Sunday, June 3, 2018

Kualitas Informasi Akuntansi



Berdasarkan PP No. 17 Tahun 2010 disebutkan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah daerah. Laporan keuangan itu pada akhirnya dapat menjadi suatu informasi untuk mengukur dan menilai kinerja pemerintah daerah.
Pemerintah daerah memerlukan sistem informasi akuntansi keuangan yang dapat memberikan informasi keuangan secara komprehensif. Informasi keuangan yang komprehensif ini terdiri dari informasi mengenai posisi keuangan daerah, kondisi kinerja keuangan, dan akuntanbilitas pemerintah daerah (Saleh, Darwanis dan Bakar, 2012, Vol 1).
Pemahaman akuntansi merupakan faktor yang perlu untuk dicermati, karena untuk dapat menyajikan informasi keuangan yang memadai dalam bentuk pelaporan keuangan yang dapat dipahami oleh pengguna maka harus dilakukan oleh personel yang memiliki kompetensi dibidang pengelolaan keuangan daerah (Fatmala, 2014: 22).
Pengelolaan keuangan daerah yang baik perlu ditunjang oleh pemahaman akuntansi keuangan daerah yang baik agar penatausahaan keuangan di daerah memiliki akurasi dan akuntabilitas yang tinggi. Selain itu, pemahaman akan akuntansi keuangan daerah juga merupakan salah satu dimensi penting yang tidak kalah pentingnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun, masih maraknya fenomena mengenai pelaporan keuangan pemerintah daerah yang menyajikan data-data yang tidak sesuai dan juga masih banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang berhasil ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuat publik bertanya-tanya tentang kinerja pemerintah yang dalam praktiknya masih minim dalam hal pertanggung jawaban dan menyebabkan publik kemudian menuntut agar penyelenggaraan pemerintah yang baik (Good Governance Government) untuk segera dilaksanakan dan ditingkatkan.
Tuntutan masyarakat terhadap pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas publik terhadap kegiatan pemerintahan tidak dapat dielakkan lagi. Tuntutan yang tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas oleh masyarakat tersebut berdampak pada tuntutan terhadap kinerja pemerintah. Salah satu yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya adalah dengan melakukan sistem akuntabilitas keuangan daerah.
Salah satu faktor pendukung kualitas laporan keuangan adalah sistem informasi akuntansi, dimana laporan keuangan dihasilkan dari suatu proses yang didasarkan pada input yang baik, proses yang baik dan output yang baik. Ketiga aspek tersebut haruslah terpadu dan berkesinambungan sebagai pondasi sistem pelaporan keuangan yang baik. Kualitas sistem informasi akuntansi yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan dapat digunakan dalam pengambilan keputusan. Bagian akuntansi dituntut untuk dapat menghasilkan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu. Apabila semua faktor telah dipertimbangkan maka manajemen mempunyai risiko yang lebih kecil dalam membuat kesalahan didalam pengambilan keputusan (Silviana dan Antoni, 2014, Vol 6).

No comments: