Berdasarkan PP No. 17 Tahun 2010 disebutkan
bahwa Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) adalah rangkaian sistematik
dari prosedur, penyelenggara, peralatan dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi
akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di
lingkungan organisasi pemerintah daerah. Laporan keuangan itu pada akhirnya
dapat menjadi suatu informasi untuk mengukur dan menilai kinerja pemerintah
daerah.
Pemerintah daerah memerlukan sistem informasi
akuntansi keuangan yang dapat memberikan informasi keuangan secara
komprehensif. Informasi keuangan yang komprehensif ini terdiri dari informasi
mengenai posisi keuangan daerah, kondisi kinerja keuangan, dan akuntanbilitas
pemerintah daerah (Saleh, Darwanis dan Bakar, 2012, Vol 1).
Pemahaman akuntansi merupakan faktor yang
perlu untuk dicermati, karena untuk dapat menyajikan informasi keuangan yang
memadai dalam bentuk pelaporan keuangan yang dapat dipahami oleh pengguna maka
harus dilakukan oleh personel yang memiliki kompetensi dibidang pengelolaan
keuangan daerah (Fatmala, 2014: 22).
Pengelolaan keuangan daerah yang baik perlu
ditunjang oleh pemahaman akuntansi keuangan daerah yang baik agar penatausahaan
keuangan di daerah memiliki akurasi dan akuntabilitas yang tinggi. Selain itu,
pemahaman akan akuntansi keuangan daerah juga merupakan salah satu dimensi
penting yang tidak kalah pentingnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun, masih maraknya fenomena mengenai
pelaporan keuangan pemerintah daerah yang menyajikan data-data yang tidak
sesuai dan juga masih banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang berhasil
ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuat publik bertanya-tanya
tentang kinerja pemerintah yang dalam praktiknya masih minim dalam hal
pertanggung jawaban dan menyebabkan publik kemudian menuntut agar penyelenggaraan
pemerintah yang baik (Good Governance
Government) untuk segera dilaksanakan
dan ditingkatkan.
Tuntutan masyarakat terhadap pelaksanaan
transparansi dan akuntabilitas publik terhadap kegiatan pemerintahan tidak
dapat dielakkan lagi. Tuntutan yang tinggi terhadap transparansi dan
akuntabilitas oleh masyarakat tersebut berdampak pada tuntutan terhadap kinerja
pemerintah. Salah satu yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan
kinerjanya adalah dengan melakukan sistem akuntabilitas keuangan daerah.
Salah satu faktor pendukung kualitas laporan
keuangan adalah sistem informasi akuntansi, dimana laporan keuangan dihasilkan
dari suatu proses yang didasarkan pada input
yang baik, proses yang baik dan output yang baik. Ketiga aspek tersebut
haruslah terpadu dan berkesinambungan sebagai pondasi sistem pelaporan keuangan
yang baik. Kualitas sistem informasi akuntansi yang disajikan dalam bentuk
laporan keuangan dapat digunakan dalam pengambilan keputusan. Bagian akuntansi
dituntut untuk dapat menghasilkan informasi yang relevan, akurat dan tepat
waktu. Apabila semua faktor telah dipertimbangkan maka manajemen mempunyai
risiko yang lebih kecil dalam membuat kesalahan didalam pengambilan keputusan
(Silviana dan Antoni, 2014, Vol 6).
No comments:
Post a Comment