Aktivitas pengelolaan keuangan negara merupakan
salah satu fungsi yang memiliki peranan yang cukup penting dalam manajemen
negara ini. Keuangan negara yang dikelola dengan baik dari hulu ke hilir akan
dapat mewujudkan kesejahteraan sosial yang dapat mengurangi gap antara si kaya
dan si miskin di negeri ini. Pengelolaan keuangan negara tidak terlepas dari
pengelolaan pendapatan dan pengeluaran (belanja) pemerintah, dimana pendapatan
negara yang bersumber dari penerimaan perpajakandan penerimaan negara bukan
pajak, akan digunakan untuk mendanai belanja yang berkaitan dengan pemenuhan
kebutuhan masyarakat.Salah satu bentuk dari pengeluaran pemerintah adalah
investasi.
Reformasi keuangan daerah mendorong masing-masing
daerah di seluruh Indonesia untuk dapat mengelola wilayahnya secara mandiri,
termasuk pengelolaan dalam kaitannya dengan investasi (belanja modal) daerah
yang bertujuan untuk melayani masyarakat.Kebijakan otonomi daerah merupakan
suatu kebijakan yang logis dimana daerah diberi wewenang untuk mengatur dan
mengelola sumber daya yang ada di wilayahnya masing-masing.Kebijakan ini
dikatakan logis karena pihak yang mengetahui dengan jelas mengenai
persoalan-persoalan daerah tertentu adalah daerah itu sendiri bukan pemerintah
pusat.
A.
Definisi
Investasi Sektor Publik
Investasi memiliki makna yang luas tergantung dari
sudut mana seseorang mengartikannya.Halim (2008) mengartikan investasi dalam
pembahasan akuntansi sebagai belanja/biaya/pengeluaran yang memberi manfaat
lebih dari satu tahun, dimana dalam hal ini investasi termasuk dalam cakupan
belanja modal atau capital expenditure.
Pembahasan mengenai investasi juga tertuang pada
berbagai peraturan di negeri ini, baik itu peraturan yang dibuat oleh Komite
Standar Akuntansi Pemerintahan maupun peraturan yang dibuat oleh pemerintah (peraturan
pemerintah).Berikut beberapa definisi investasi.
Investasi merupakan aset
yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomik seperti bunga, dividen dan royalti, atau manfaat
sosial sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan
kepada masyarakat. (PSAP No.6 tahun 2004)
Investasi pemerintah
adalah penempatan sejumlah dana dan/atau barang dalam jangka panjang untuk
investasi pembelian surat berharga dan Investasi Langsung untuk memperoleh
manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya.(PP
No.1 tahun 2008).
Dalam bahasan anggaran negara, investasi
dapat diartikan sebagai pengeluaran pemerintah yang digunakan untuk
mendanaikegiatan yang menyangkut dimensi waktu yang lebih panjang dari satu
tahun anggaran.Pengeluaran investasi ditujukan untuk pembentukan aset (stok
barang modal/capital stock)di masa
depan yang diharapkan dapat menimbulkan multiplier
effect yang besar dan lebihberkelanjutan (Departemen Keuangan, 2013).
Lebih lanjut lagi dalam website-nya, Departemen Keuangan menyebutkan
bahwa investasi dikelompokkan menjadi dua yaitu pengeluaran investasi produktif
yang bersifat langsung dan tidak langsung. Pengeluaraninvestasi produktif yang
bersifat langsung, seperti pengadaan tanah dan pembelian barang/peralatan fisik
akan dapat meningkatkan stok barang modal (capital
stock) secara fisik, danmeningkatkan output di masa-masa mendatang.
Investasi produktif yang bersifat langsungtersebut harus dilengkapi dengan
berbagai investasi penunjang, yang disebut investasi"infrastruktur"
ekonomi dan sosial. Investasi penunjang tersebut, antara lain berupapembangunan
jalan raya, penyediaan listrik, persediaan air bersih dan perbaikan
sanitasi,pembangunan fasilitas komunikasi dan sebagainya, yang kesemuanya
mutlak diperlukandalam rangka menunjang dan mengintegrasikan segenap aktivitas
ekonomi produktif.Sementara itu, pengeluaran investasi produktif yang bersifat
tidak langsung, salah satucontohnya adalah investasi untuk pengembangan sumber
daya manusia (SDM) yangdiharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap
tingkat produktivitas tenaga kerja,sehingga dapat meningkatkan skala hasil
produksi dan menciptakan pertumbuhan outputyang berkesinambungan dalam jangka
panjang.
Dari berbagai definisi mengenai
investasi, yang dalam makalah ini lebih ditujukan pada investasi pemerintah
(belanja modal), dapat disimpulkan bahwa investasi mencakup pengeluaran atau
belanja negara yang digunakan dalam kegiatan yang menghasilkan aset dengan masa
manfaat lebih dari satu tahun yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat.
B.
Investasi
Sektor Publik dan Investasi Sektor Swasta
Ketika berbicara mengenai investasi, orang cenderung
akan mengaitkan hal tersebut dengan surat-surat berharga yang diperjualbelikan
di lantai bursa dalam rangka mendapatkan keuntungan, yang dalam hal ini
termasuk dalam konteks pembicaraan investasi pada sektor swasta. Padahal
pembicaraan mengenai investasi tidak berhenti pada jual-beli sekuritas pada
sektor swasta saja, tetapi kegiatan investasi juga berlangsung dalam kegiatan
pemerintahan yang cakupan investasi lebih merujuk pada definisinya secara
makro.
Pada sektor swasta, investasi dilakukan dengan
tujuan untuk memperoleh imbalan (return)
dari modal yang ditanamkan.Sedangkan investasi dalam sektor publik dilakukan
untuk memperoleh manfaat, baik berupa manfaat keuangan maupun nonkeuangan di
masa mendatang, dimana penekanan pada manfaat nonkeuangan lebih besar karena
tujuan dari investasi tersebut adalah untuk pelayanan publik dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat (Halim, 2014).
Halim (2014) menambahkan bahwa dilihat
dari segi manfaat yang akan diperoleh, investasi dalam sektor publik tidak
harus langsung menghasilkan imbalan keuangan, tetapi dapat juga bersifat tidak
langsung, yaitu apabila keputusan investasinya dapat meningkatkan kualitas dan
kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat sekitar sehingga
nantinya akan meningkatkan kapasitas anggaran pemda.
C.
Bentuk
Investasi Publik
Dalam PP No.1 tahun 2008, investasi yang dilakukan oleh pemerintah dapat dikelompokkan
menjadi investasi surat berharga dan/atau investasi langsung yang dilaksanakan
oleh badan investasi pemerintah. Investasi surat berharga dilakukan pemerintah
dengan cara membeli saham dan/atau surat utang. Sedangkan investasi langsung
dilakukan dengan cara penyertaan modal dan/atau pemberian pinjaman yang
bekerjasama dengan badan usaha dan/atau BLU dalam pola kerjasama pemerintah-swasta
(public private partnership) serta
kerjasama antara badan investasi pemerintan dengan badan usaha, BLU, pemerintah
provinsi/kabupaten/kota, BLUD, dan/atau badan hukum asing, dengan pola nonpublic private partnership.
Halim (2008) menjelaskan beberapa kategori investasi
pemerintah sebagai berikut.
1.
Investasi sosial
Investasi dalam sektor sosial kemasyarakatan
memiliki spektrum yang sangat luas yang terkadang hanya sekedar program
berskala nasional.Investasi ini harus lebih menekankan pada outcomes dibandingkan dengan ukuran
kinerja ekonomis semata.
2.
Investasi untuk membangun generator
pertumbuhan ekonomi
Sebagai generator pertumbuhan kawasan,
keberhasilan investasi tidak dapat diukur dengan pengembalian dana yang secara
langsung diperoleh dari objek investasi semata, tetapi seberapa jauh aktivitas
ikutan atau lingkungan kawasan mampu menciptakan kegiatan ekonomi ikutan yang
dikelola kemudian hari, mampu dikembangakan menjadi sumber-sumber penerimaan
daerah. Generator ekonomi mempunyai nilai positif jikalau secara keseluruhan
akan menimbulkan nilai-nilai baru pada struktur perekonomian suatu kawasan.
3.
Investasi untuk layanan publik
Investasi untuk memenuhi kepentingan
layanan publik dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu: sarana dan prasaran, dan
fasilitas umum lainnya. Jenis investasi ini tidak akan memperoleh aliran kas
masuk, justru kadangkala akan berubah menjadi cost centre.
4.
Investasi untuk penciptaan return
Investasi yang bertujuan untuk
meningkatkan pendapatan dapat dioperasikan dalam (1) pola intensifikasi dan
ekstensifikasi pendapatan asli daerah; dan (2) investasi dalam bisnis di sektor
hulu dan hilir dalam struktur perekonomian lokal.
5.
Investasi untuk menciptakan business baru
Salah satu kekuatan ekonomi pada suatu
bangsa atau daerah adalah kemampuan melakukan inovasi guna merekayasa
produk-produk baru ke dalam sistem perekonomian.Research and development sudah seharusnya didanai sebagai bagian
dari kebijakan investasi masa depan suatu daerah. Proses investasi untuk
menemukan produk-produk baru harus memperoleh cara penilaian yang lebih baik
agar karya cipta bangsa ini memperoleh hak-haknya.
6.
Investasi yang menciptakan penghematan
operasional
Investasi dalam konteks ini terkait dengan tujuan
reorganisasi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Proses investasi harus
memperbandingkan deferensi cost system
baru dengan sistem lama, serta perlakuan sistem lama, apakah dilikuidasi
ataukah dijual sebagai scrap.
Menurut Komite Standar Akuntansi Pemerintah dalam
Buletin Teknis No.04 tahun 2006 tentang Penyajian dan Pengungkapan Belanja
Pemerintah, investasi (belanja modal) pemerintah terdiri dari:
1.
Belanja modal tanah
Belanja modal tanah adalah
pengeluaran/biaya yang digunakan untukpengadaan/pembeliaan/pembebasan
penyelesaian, balik nama dan sewa tanah, pengosongan, perataan, pematangan
tanah, pembuatan sertifikat, danpengeluaran lainnya sehubungan dengan perolehan
hak atas tanah dan sampai tanahdimaksud dalam kondisi siap pakai.
2.
Belanja modal peralatan dan mesin
Belanja modal peralatan dan mesin adalah
pengeluaran/biaya yang digunakan untukpengadaan/penambahan/penggantian, dan
peningkatan kapasitas peralatan dan mesinserta inventaris kantor yang
memberikan manfaat lebih dari 12 bulan dansampai peralatan dan mesin dimaksud
dalam kondisi siap pakai.
3.
Belanja modal gedung dan bangunan
Belanja modal gedung dan bangunan adalah
pengeluaran/biaya yang digunakan untukpengadaan/penambahan/penggantian, dan
termasuk pengeluaran untuk perencanaan,pengawasan dan pengelolaan pembangunan
gedung dan bangunan yang menambahkapasitas sampai gedung dan bangunan dimaksud
dalam kondisi siap pakai.
4.
Belanja modal jalan, irigasi dan
jaringan
Belanja modal jalan, irigasi dan
jaringan adalah pengeluaran/biaya yang digunakanuntuk
pengadaan/penambahan/penggantian/peningkatan pembangunan/pembuatanserta
perawatan, dan termasuk pengeluaran untuk perencanaan, pengawasan
danpengelolaan jalan irigasi dan jaringan yang menambah kapasitas sampai jalan
irigasidan jaringan dimaksud dalam kondisi siap pakai.
5.
Belanja modal fisik lainnya
Belanja modal fisik lainnya adalah pengeluaran/biaya
yang digunakan untuk pengadaan/penambahan/penggantian/peningkatan pembangunan/pembuatan
serta perawatan terhadap Fisik lainnya yang tidak dapat dikategorikan kedalam
kriteriabelanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, dan
jalan irigasi danjaringan, termasuk dalam belanja ini adalah belanja modal
kontrak sewa beli, pembelianbarang-barang kesenian, barang purbakala dan barang
untuk museum, hewan ternakdan tanaman, buku-buku, dan jurnal ilmiah.
D.
Klasifikasi
Investasi Publik
Investasi publik dibagi atas dua yaitu investasi
jangka pendek dan investasi jangka panjang (PSAP No.6 tahun 2004).Investasi
jangka pendek merupakan kelompok aset lancar yang ditujukan dalam rangka
manajemen kas dan memiliki risiko yang rendah.Contoh dari investasi jangka
pendek yaitu deposito berjangka waktu tiga sampai dua belas bulan dan pembelian
Surat Utang Negara (SUN) pemerintah jangka pendek oleh pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah dan pembelian Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Investasi jangka panjang merupakan kelompok aset
tetap.Menurut sifatnya, investasi jangka panjang dibagi menjadi dua yaitu
investasi permanen dan investasi nonpermanen.Investasi permanen adalah
investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara berkelanjutan
tanpa ada niat untuk memperjualbelikannya.Sedangkan investasi nonpermanen
adalah investasi yang dimaksudkan untuk dimiliki secara tidak berkelanjutan
yang memiliki jangka waktu 12 bulan.
E.
Lingkup
Pengelolaan Investasi Publik
Berikut lingkup pengelolaan investasi pemerintah
menurut PP No.1 tahun 2008.
1.
Perencanaan
Kegiatan perencanaan meliputi
perencanaan investasi oleh badan investasi pemerintah dan perencanaan kebutuhan
investasi pemerintah yang berasal dari APBN.Perencanaan investasi tersebut
memerlukan suatu koordinasi kelembagaan pada pengelolaan investasi pemerintah
dalam rangka pencapaian efisiensi dan efektifitas.Perencaan investasi
pemerintah ditetapkan oleh menteri keuangan.
2.
Pelaksanaan investasi
Dalam pelaksanaan investasi surat
berharga, badan investasi pemerintah mengajukan inisiatifnya pada menteri
keuangan untuk mendapatkan persetujuan. Pelaksanaan investasi langsung
dilakukan melalui penyertaan modal dan/atau pemberian pinjaman dengan prinsip
menitikberatkan pada sumber dana komersial/swasta serta meminimalkan sumber
dana pemerintah.
3.
Penatausahaan dan pertanggungjawaban
investasi
Dalam rangka mewujudkan transparansi dan
akuntabilitas pelaksanaan investasi pemerintah, lembaga-lembaga terkait harus
menyelenggarakan akuntansi atas pelaksanaan investasi pemerintah yang mengacu
pada standar akuntansi pemerintahan (bagi badan investasi pemerintah yang
berbentuk satuan kerja).Pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan investasi
pemerintah diwujudkan dengan penyusunan laporan keuangan dan kinerja badan yang
disusun oleh badan investasi pemerintah dan disampaikan kepada menteri
keuangan.
4.
Pengawasan
Fungsi pengawasan dalam hal ini meliputi
pemantauan dan evaluasi yang diharapkam dapat menciptakan pelaksanaan prinsip
tata kelola yang baik (good governance)
pada pengelolaan investasi pemerintah.
5.
Divestasi
Divestasi merujuk pada penjualan surat
berharga dan/atau kepemilikan pemerintah baik sebagian atau keseluruhan kepada
pihak lain. Divestasi terhadap surat berharga dimaksudkan untuk memperoleh
manfaat ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan badan investasi
pemerintah untuk investasi berikutnya yang lebih menguntungkan. Sedangkan
divestasi atas investasi langsung dimaksudkan untuk diinvestasikan kembali
dalam rangka meningkatkan fasilitas infrastruktur dan bidang lainnya guna
memacu roda perekonomian masyarakat.
F.
Analisis
Investasi Publik
Halim (2008) menyebutkan bahwa analisis pada sektor
publik difokuskan pada evaluasi terhadap biaya-manfaat suatu
proyek/investasi/belanja modal.Dalam analisis dan evaluasi biaya-manfaat setiap
investasi, syarat utamanya adalah penilaian atas besarnya biaya dan manfaat,
serta memperkirakan waktu atau umur investasi yang dimaksudkan. Bila kemudian
ditentukan bahwa investasi itu dievaluasi dengan konsep “present-value”, maka harus pula ditentukan tingkat “discount” (diskon) agar dapat
diperbandingkan nilai sekarang dari biaya dan manfaat suatu proyek.
G.
Aspek
Kelayakan Investasi Publik
Dalam perencanaan dan analisis investasi harus
dipertimbangakan beberapa aspek yang secara bersama-sama menunjukkan keuntungan
atau manfaat yang diperoleh akibat adanya suatu investasi tertentu (Mardiasmo,
2009).Berikut aspek-aspek yang perlu dipertimbangkan dan dievaluasi.
1.
Aspek teknis
Aspek teknis merupakan bagian penting
dari analisis investasi yang harus diper¬timbangkan.Jika suatu usulan investasi
sudah tidak layak dilihat dari aspek teknisnya, maka usulan tersebut menduduki
prioritas pertama untuk ditolak.
2.
Aspek sosial dan budaya
Aspek sosial budaya ini menyangkut
pertim¬bangan pendistribusian pelayanan secara adil dan merata, sehingga mampu
memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.Aspek sosial budaya mencakup juga
aspek legal dan lingkungan.
3.
Aspek ekonomi dan finansial
Pertimbangan aspek ekonomi meliputi
kegiatan menganalisis apakah suatu proyek yang diusulkan akan memberikan
kontribusi yang nyata terhadap pembangunan perekonomi¬an secara keseluruhan dan
apakah kontribusinya cukup besar dalam menentukan penggunaan sumber-sumber daya
yang digunakan.
4.
Aspek distribusi
Keputusan investasi merupakan keputusan
yang perlu dikaitkan dengan masalah distribusi pelayanan publik secara adil dan
merata. Untuk itu perlu diketahui siapa yang akan menerima manfaat atau
keuntungan yang dihasilkan dari proyek investasi.
H.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Investasi Publik
Berikut faktor-faktor yang harus dipertimbangkan
dalam analisis investasi publik (Mardiasmo, 2009).
1.
Tingkat diskonto yang digunakan
Tingkat diskonto
merefleksikan tingkat keuntungan (rate of
return) yang diperoleh dari suatu proyek dengan tingkat risiko
tertentu.Jika suatu proyek tidak memberikan keuntungan yang disyaratkan (required rate of return), maka proyek
tersebut harus ditolak.Penghitungan tingkat diskonto merupakan bagian yang
cukup kompleks dalam analisis investasi.
2.
Tingkat inflasi
Penilaian investasi harus
memperhitungkan perkiraan tingkat inflasi. Semakin tinggi tingkat inflasi,
semakin rendah nilai riil keuntungan di masa depan yang diharapkan (expectedfuture returns) sehingga semakin
tinggi tingkat keuntungan yang disyaratkan. Inflasi yang tinggi menyebabkan required rate of return semakin tinggi.
3.
Risiko dan ketidakpastian
Required
rate of returnakan semakin tinggi jika risiko
investasi naik. Ketidakpastian ekonomi dan hukum, kekacauan sosial-politik,
tidak adanya jaminan keamanan, dan kebi¬jakan yang tidak konsisten dapat
meningkatkan risiko investasi.Faktor-faktor tersebut menyumbang risiko
investasi suatu negara (country risk)
yang jika sudah sangat parah dapat mengarah pada kategori default country. Terjaminnya keamanan berinvestasi, penegakan hukum
dan demokrasi, terjaminnya property right
dan contract right dapat menurunkari
risiko investasi.
4.
Capital
rationing
Capital rationing
adalah keadaan ketika organisasi menghadapi masalah ketersediaan dana untuk
melakukan pengeluaran investasi. Pada organisasi sektor publik, selain
memperhatikan faktor-faktor di atas penilaian investasi publik juga harus
memperhatikan hal-hal berikut:
a. Tingkat
utang pemerintah
b. Tingkat
kesempatan sosial yang dikorbankan (social
opportunity cost rate)
c.
Social
time preference rate
I.
Teknik
Dasar Penilaian Investasi Publik
Terdapat empat langkah utama untuk mengevaluasi
suatu proyek investasi (Mardiasmo, 2009), yaitu:
1.
Identifikasi kebutuhan investasi yangmungkin
dilakukan
Organisasi sektor publik seringkali
dihadapkan pada banyak altematif investasi untuk mencapai tujuan
organisasinya.Oleh karena itu perlu diidentifikasi alternatif-alternatif yang
memungkinkan untuk dianalisis lebih lanjut.
2.
Menentukan semua manfaat dan biaya dari
proyek yang akan dilaksanakan (cost/benefit
relationship).
Perhitungan manfaat dan biaya harus pula
memasukkan analisis manfaat dan biaya sosial (social cost/benefit) yang ditimbulkan dari investasi publik yang
akan dilakukan Pada organisasi sektor publik biaya dan manfaat seringkali tidak
dapat secara langsung diukur dengan satuan uang, sehingga teknik-teknik
analisis biaya manfaat sangat cocok untuk diterapkan.
3.
Menghitung manfaat dan biaya dalam
rupiah.
Langkah selanjutnya adalah menghitung
manfaat dan biaya investasi dalam satuan rupiah.Terkadang terdapat kesulitan
dalam langkah kedua ini.Kesulitan yang dihadapi adalah apabila biaya dan
manfaat dari suatu proyek tidak dapat diukur dalam bentuk rupiah.
4.
Memilih proyek yang memiliki manfaat
terbesar dan efektivitas biaya yang tinggi
Rasio biaya dan manfaat atau efektivitas
biaya merupakan titik awal penentuan peneri¬maan proyek, ada banyak
ketidakpastian yang dapat mempengaruhi perhitungan.Dapat vmenggunakan analisis moneter., yang mungkin
mengindikasi bahwa proyek akan memberikan nilai uang terbaik.
Mardiasmo melanjutkan, terdapat beberapa teknik
untuk melakukan penilaian investasi. Teknik tersebut dibedakan menjadi dua
metode, yaitu:
1. Metode
penilaian investasi tradisional, dengan metode yang sering dipakai adalah
tingkat pengembalian modal yang diinvestasikan dan payback period.
2. Metode
aliran kas yang didiskontokan, misalnya adalah net present value (NPV) dan internal
rate of return (IRR).
J.
Contoh
Kasus
Judul : Analisis Pengembangan Pelayanan Rawat Inap Ruang Rawat Kelas III
pada BLU RSD Dr. Fauziah Bireuen tahun 2008
Penulis : Afdhal Zikri
1.
Latar Belakang
Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Fauziah Bireuen adalah
satu-satunya rumah sakit rujukan milik pemerintah di Kabupaten Bireuen. Saat
ini RSD dr Fauziah Bireuen telah memiliki 125 tempat tidur (TT), yang selama
empat tahun terakhir angka pemanfaatannya terus meningkat. Pada tahun 2006
angka pemanfaatan TT (BOR) sebesar 77% dan di tahun 2008 angka tersebut naik
menjadi 84%. Angka tersebut sudah melebihi standar yang ditetapkan Depkes yaitu
75%.Nilai BOR yang dicapai tersebut sebagian besar berasal dari ruang perawatan
kelas III.Angka pemanfaatan tempat tidur yang terus meningkat disebabkan jumlah
kunjungan pasien yang juga terus meningkat. Oleh karena itu, manajemen RSD dr.
Fauziah Bireuen berancana melakukan pengembangan ruang perawatan kelas III.
2.
Aspek Teknis
Luas area (tanah) yang dimiliki RSD dr. Fauziah
Bireuen masih kurang dari standar untuk sebuah RS tipe C yaitu 3,5 ha. Namun
jika ditinjau dari area yang sudah terpakai saat ini, maka di lokasi sekarang
masih memungkinkan untuk dilakukan pengembangan, karena proporsi luas bangunan
yang sudah ada dengan luas area seluruhnya baru 24,2% (5.230 m2)
dari area seluas 21.610 m2.
3.
Aspek Ekonomi
Melalui sudut pandang ekonomi, rencana pengembangan
ruang rawat kelas III di RSD dr. Fauzih Bireuen layak dilaksanakan.
4.
Aspek Sosial
Dengan prioritas pada masyarakat miskin diharapkan
akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan yang diterima oleh masyarakat
miskin.
5.
Aspek Politik
Proyek ini merupakan bentuk perwujudan amanat UUD
yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, yaitu kepedulian terhadap pemenuhan
kebutuhan kesehatan.
6.
Kesimpulan
Dari pertimbangan-pertimbangan yang ada dapat
diambil suatu keputusan bahwa rencana pengembangan ruang rawat kelas II yang
bertujuan membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat miskin di
Kabupaten Bireuen harus segera direalisasikan.
K.
Kesimpulan
Otonomi daerah mendorong desentralisasi
wewenang pemerintah daerah dalam mengelola berbagai sumber daya yang ada di
daerahnya. Kebayakan dari sumber daya yang ada memerlukan aliran dana agar
lebih memiliki nilai ekonomis dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat, dalam hal ini dibutuhkan suatu investasi pemerintah yang dapat
meng-cover kebutuhan akan dana yang
diperlukan. Perencanaan investasi pemerintah memerlukan suatu analisis
investasi guna menilai layak tidaknya rencana investasi tersebut untuk direalisasikan.Tidak
hanya melihat dari sisi keuangan saja, analisis investasi ini juga melihat dari
berbagai sudut pandang kelayakan suatu proyek yang nantinya ditujukan untuk
mensejahterakan masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Halim,
Abdul. 2008. Analisis Investasi (Belanja
Modal) Sektor Publik-Pemerintah Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Halim,
Abdul dan Kusufi, M. Syam.2014. Teori
Konsep dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik Edisi 2.Jakarta: Salemba Empat.
http://www.anggaran.depkeu.go.id/dja/edef-konten-view.asp?id=908
diakses tgl 5 Oktober 2015.
KSAP.
2004. PSAP No.6 tahun 2004 tentang
Akuntansi Investasi. Jakarta.
_____.
2006. Buletin Teknis No.04 tahun 2006
tentang Penyajian dan Pengungkapan Belanja Pemerintah. Jakarta.
Mardiasmo.
2009. Akuntansi Sektor Publik. Edisi
Keempat. Yogyakarta: Andi.
Zikri, Afdhal. 2008. Analisis Pengembangan Pelayanan
Rawat Inap Ruang Rawat Kelas III pada BLU RSD Dr. Fauziah Bireuen tahun 2008.Thesis. Jakarta:
Universitas Indonesia.
No comments:
Post a Comment