Sunday, June 10, 2018

RSB PURA RAHARJA


Organisasi rumah sakit merupakan organisasi yang unik dan komplek, unik karena di rumah sakit terdapat manajemen jasa perhotelan, manajemen restoran dan manajemen rumah sakit. Manajemen perhotelan untuk mengatur tata kelola kamar, manajemen restoran untuk mengatur tata boga, dan manajemen rumah sakit untuk mengatur pelayanan kesehatan yang terdiri dari pelayanan medis, penunjang medis dan administrasi. Dikatakan komplek karena terdapat permasalahan yang sangat rumit, rumah sakit sebagai organisasi padat karya dengan berbagai latar belakang pendidikan yang berbeda diperlukan di rumah sakit. Rumah sakit memiliki berbagai macam fasilitas pengobatan, berbagai macam peralatan medis dan yang pasiennya adalah orang yang beremosi labil karena dalam kondisi sakit termasuk keluarganya.

Rumah sakit di Indonesia pada awalnya dibangun oleh Pemerintah dengan tujuan untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum terutama masyarakat yang tidak mampu. Namun dalam perjalannya pembangunan rumah sakit tersebut tidak hanya oleh Pemerintah, bahkan Undang Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 21 menyatakan, rumah sakit privat dikelola oleh badan hukum dengan tujuan profit yang berbentuk Perseroan Terbatas atau Persero.

RSB Pura Raharja berlokasi di jalan Pucang Adi no. 12-14 Surabaya, telepon (031) 501 9898 (hunting), faksimili (031) 502 4591. Sejak 35 tahun yang lalu yaitu tepatnya pada tahun 1974 pertama kali menjalankan aktivitas sebagai Rumah Bersalin (RB), kemudian sejak tahun 1989 mulai berkembang dan mengalami peningkatan pelayananan hingga menjadi Rumah Sakit Bersalin (RSB). Telah memiliki perijinan dan memenuhi segala persyaratan yang berlaku dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya: nomor 503.445/4613/0021/IP.RS /436.5.5/V/2008 tanggal 8 April 2008. Pertama kali pemilik dari RSB Pura Raharja adalah Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri (DASPERI) pusat di Jakarta, kemudian pada 24 April 1982 diserahterimakan kepada KORPRI Pusat. Pada akhirnya sejak 31 Agustus 1982 diserahterimakan kepada KORPRI Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Provinsi KORPRI Jawa Timur Nomor 045/DPPK/JT-VI/2005 tanggal 27 Juni 2005, kepada Yayasan Bhinneka Karya KORPRI Provinsi Jawa Timur ditunjuk sebagai pemegang mandat untuk mengelola, dan sekaligus sebagai penanggunggungjawab atas RSB Pura Raharja. Yayasan Bhinneka Karya KORPRI Provinsi Jawa Timur berdasarkan Surat Keputusannya nomor 027/Y-BK/IV/2007 tanggal 30 April 2007 telah menetapkan Ketua Badan Pengelola RSB Pura Raharja Surabaya hingga saat ini.

Dewan Pengurus Provinsi KORPRI Jawa Timur memiliki susunan kepengurusan yang terakhir berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Nasional KORPRI nomor: Kep.09/KU/DPN/II/2008 tanggal 28 Pebruari 2008. Yayasan Bhinneka Karya KORPRI Provinsi Jawa Timur terbentuk berdasarkan akte no. 4 tanggal 13 Juli 2005 oleh Soeprayitno,SH notaris di Surabaya. Dan memiliki susunan kepengurusan sesuai perubahan terakhir berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Daerah KORPRI Provinsi Jawa Timur nomor: Kep. 023/DPPK/JT-VII/2007 tanggal 2 Juli 2007.

Perkembangan teknologi kedokteran dan meningkatnya kompetisi di bidang perumahsakitan menuntut agar pelayanan kesehatan dapat selalu mengembangkan usahanya. Upaya peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit dengan mendayagunakan sumber daya secara lebih efisien. Rumah sakit harus mempunyai manajemen keuangan yang dapat menyajikan laporan keuangan yang akurat, tersaji secara tepat waktu, untuk memenuhi kepentingan para pihak yang memerlukan. Laporan keuangan tidak dapat menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan oleh semua pihak yang berkepentingan dengan rumah sakit. Laporan keuangan hanya dapat menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan. Laporan keuangan rumah sakit dibuat dengan tujuan untuk menyediakan informasi yang menyangkut tentang kinerja keuangan, yang pada akhirnya dapat dipergunakan sebagai bahan untuk pengambilan keputusan.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur diminta kepada Manajemen RSB Pura Raharja untuk mempergunakan bentuk laporan keuangan non profit atau yang lebih dikenal dengan sebutan laporan keuangan nirlaba. Oleh karena itu untuk perbaikan organisasi RSB Pura Raharja dimasa yang akan datang, maka pihak Manajemen akan mempergunakan acuan dokumen Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes 156, 2003) tentang Pedoman Akuntansi Rumah Sakit sebagai landasan pembuatan laporan keuangan di RSB Pura Raharja.

Menurut Kepmenkes nomor 156 (2003) tentang unsur laporan keuangannya secara terperinci dapat disampaikan sebagai berikut.
1. Posisi keuangan atau Neraca, terdiri dari;
a. Kas dan setara kas;
b. piutang;
c. persediaan;
d. aset tetap;
e. akumulasi penyusutan;
f. aset lainnya;
g. uang muka;
h. utang usaha;
i. beban yang masih harus dibayar;
j. utang lainnya;
k. aset bersih.
 
2. laporan aktivitas, terdiri dari;
a. pendapatan rawat inap;
b. pendapatan rawat jalan;
c. pendapatan penunjang;
d. pendapatan jasa lainnya;
e. pendapatan non operasional;
f. beban rawat inap;
g. beban rawat jalan;
h. beban penunjang;
i. beban operasional lainnya;
j. beban pokok penjualan;
k. beban umum dan administrasi;
l. beban non operasional;
m. aset bersih awal tahun;
n. koreksi awal tahun.
 
3. Laporan arus kas, terdiri dari:
a. Penyusutan aset tetap;
b. kenaikan kas bersih dari aktivitas operasional;
c. arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasional;
d. pengurangan atau penambahan aset bersih;
e. pengurangan atau penambahan aset lainnya;
f. arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi;
g. naik atau turun kas dan setara kas;
h. saldo kas setara kas awal periode;
i. saldo kas setara kas akhir periode.

4. Rasio Keuangan, terdiri dari:
a Imbalan investasi (return on invesment);
b. rasio kas (cash ratio);
c. rasio lancar (current ratio);
d. collection period (cp);
e. perputaran persediaan (pp);
f. perputaran total asset (tato);
g. rasio aktiva bersih terhadap total aktiva.

Dampak dari pencatatan laporan keuangan yang tidak sesuai dengan pedoman akuntansi, maka secara administrasi akan mengalami masalah sebagai berkut.
a. Tidak bisa mengetahui posisi aktiva lancar seperti jumlah kas dan setara kas, jumlah piutang, jumlah persediaan;
b. Tidak bisa mengetahui posisi aktiva tetap seperti aset dan inventaris;
c. Tidak bisa mengetahui posisi kewajiban seperti hutang pihak ketiga, uang muka diterima dimuka;
d. Tidak bisa mengetahui posisi modal dan donasi lainnya;
e. Termasuk RSB Pura Raharja tidak bisa diukur kinerja keuangannya setiap periode akuntansi;
 
Dengan memperhatikan latar belakang seperti disampaikan tersebut di atas, maka masalah yang diajukan pada penelitian ini adalah ketidaksesuaian bentuk laporan keuangan di RSB Pura Raharja dibandingkan dengan (Kepmenkes nomor 156, 2003) tentang standar pedoman akuntansi rumah sakit.

Berdasarkan masalah yang ada tersebut, maka dapat dilakukan kajian masalah tentang penyebab dari ketidaksesuaian bentuk laporan keuangan di RSB Pura Raharja. Bahwa penyebab dari ketidaksesuaian bentuk laporan keuangan yang ada di RSB Pura Raharja disebabkan oleh beberapa faktor antara lain seperti faktor sistem akuntansi, sistem pengendalian dan pengawasan, keberadaan sumber daya manusia, kebijakan internal organisasi dan sarana penunjang.
 
Sumber Daya Manusia
a. Jumlah Tenaga
b Pengetahuan
c. Pelatihan
d. Pengalaman Kerja
e. Motivasi
f. Komitmen

Ketidaksesuaian bentuk laporan keuangan di RSB Pura Raharja dibandingkan dengan Kepmenkes nomor 156 tahun 2003 tentang standar pedoman akuntansi rumah sakit.
Sistem Pengendalian
a. Struktur organisasi
b. Uraian Tugas
c. Supervisi
d. Evaluasi
e. Internal kontrol
f. Eksternal kontrol

Sistem Akuntansi
a. Transaksi
b. Jurnal
c. Buku Besar
d. Buku Pembantu

Sarana Penunjang
a. Rekening pasien
b. Daftar Tarif
c. Daftar Jenis Pelayanan
d. Daftar nama dokter
e. Komputerf. Buku Kas
g. Buku Bank

Kebijakan Organisasi
a. SPO Keuangan
b. SPO Akuntansi
c. Uraian Tugas Keuangan
d. Uraian Tugas Akuntansi
 
Kebijakan Akuntansi
a. Pengakuan
b. Pengukuran
c. Penyajian
 
Jenis Pelayanan di:
a. Rawat Jalan
b. Rawat Inap
c. Farmasi

Berbagai faktor penyebab ketidaksesuaian penyusunan bentuk laporan keuangan berdasarkan standar pedoman akuntansi rumah sakit di RSB Pura Raharja sebagai berikut.
1. Sumber Daya Manusia
a. Jumlah Tenaga Kerja
Kondisi tenaga kerja atau karyawan bagian keuangan di RSB Pura Raharja belum tersedia yang memiliki kemampuan untuk menyusun laporan keuangan, walaupun petugasnya sudah berjumlah 8 orang. Dari jumlah tersebut masih belum dilakukan pembagian tugas yang jelas, tanggungjawab pekerjaan seperti apa, wewenang untuk menyelesaikan tugas seperti apa bahkan tidak jarang sering terjadi tumpang tindih dalam melakukan pekerjaan. Keberadaan uraian tugas dari setiap bagian menjadi sangat penting, sehingga hal ini sebagai penyebab ketidaksesuaian menyusun laporan keuangan di RSB Pura Raharja.

b. Pengetahuan
Pengetahuan merupakan dasar kebenaran atau fakta yang harus diketahui dan diterapkan oleh seorang karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya bahkan pengetahuan yang dimiliki oleh seorang karyawan akan menjadi alat untuk menyelesaikan pekerjaannya. Dengan pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan dapat memecahkan masalah pekerjaan dengan lebih mudah. Pengetahuan karyawan bagian keuangan RSB Pura Raharja untuk membuat dokumen bentuk laporan keuangan masih terbatas. Diperlukan untuk mengikuti seminar khususnya tentang manajemen keuangan agar pengetahuannya dapat bertambah, dan hal ini sebagai penyebab ketidaksesuaian menyusun laporan keuangan di RSB Pura Raharja.

c. Pelatihan
Pelatihan tidak dapat dilaksanakan begitu saja tanpa melakukan analisis terlebih dahulu tentang kebutuhan dan tujuan apa yang ingin dicapai, namun dengan penentuan program pelatihan yang tepat bagi karyawan akan memberi nilai bagi organisasi. Bahwa dengan tujuan dari pelatihan yaitu untuk mengembangkan keahlian sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan lebih efektif. Manajemen RSB Pura Raharja belum pernah mengadakan pelatihan kepada karyawan khususnya bagian keuangan dan diantara karyawan sendiripun banyak yang belum pernah mengikuti pelatihan tentang membuat laporan keuangan. Sehingga hal ini sebagai penyebab ketidaksesuaian menyusun laporan keuangan di RSB Pura Raharja.

d. Pengalaman Kerja
Seseorang dapat dikatakan telah berpengalaman apabila telah melakukan suatu kegiatan dengan hasil yang sesuai standar. Begitu juga dengan suatu pekerjaan di bagian keuangan rumah sakit untuk menghasilkan bentuk laporan keuangan sangat dibutuhkan karyawan yang memiliki pengalaman kerja dalam membuat dokumen laporan keuangan. Karena dengan pengalaman kerja membuat bentuk laporan keuangan yang standar akan menghasilkan perhitungan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Karyawan bagian keuangan RSB Pura Raharja sudah memiliki pengalaman kerja sebelumnya, akan tetapi belum cukup mempunyai pengalaman dalam membuat bentuk laporan keuangan. Sehingga hal ini sebagai penyebab ketidaksesuaian menyusun laporan keuangan di RSB Pura Raharja.

e. Motivasi
Motivasi kerja merupakan dorongan yang tumbuh dari diri seseorang, baik yang berasal dari dalam dan luar dirinya untuk melakukan suatu pekerjaan dengan semangat tinggi menggunakan semua kemampuan dan ketrampilan yang dimilikinya. Kuat dan lemahnya motivasi kerja seseorang berpengaruh terhadap besar kecilnya prestasi yang diraih. Keberadaan karyawan bagian keuangan di RSB Pura Raharja di dalam menjalankan tugasnya membuat laporan keuangan belum memiliki semangat kerja dari dalam dirinya. Sehingga hal ini yang mungkin diduga sebagai penyebab ketidaksesuaian menyusun laporan keuangan di RSB Pura Raharja.
 
f. Komitmen
Komitmen merupakan sikap karyawan untuk tetap bekerja di dalam organisasi dan terlibat dalam upaya mencapai visi, misi, nilai dan tujuan organisasi. Lebih lanjut dijelaskan bahwa komitmen merupakan suatu bentuk loyalitas yang lebih konkret yang dapat dilihat dari sejauh mana karyawan mencurahkan perhatian, gagasan, dan tanggung jawab dalam upaya mencapai tujuan organisasi (Meyer & Allen, 1997). Karyawan apabila memiliki komitmen akan memberikan yang terbaik untuk pekerjaannya. Komitmen karyawan meliputi sikap, dan kesediaan untuk mengusahakan tingkat upaya yang tinggi bagi kepentingan organisasi. Karyawan yang menunjukkan komitmen kuat juga memiliki keinginan untuk memberikan tenaga dan tanggungjawab yang lebih dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaannya. Komitmen karyawan di RSB Pura Raharja khususnya dibagian keuangan belum menunjukkan komitmennya, dalam menjalankan manajemen keuangan dimana terbukti bahwa RSB Pura Raharja belum memiliki dokumen laporan keuangan. Sehingga hal ini sebagai penyebab ketidaksesuaian menyusun laporan keuangan di RSB Pura Raharja.

2. Kebijakan Organisasi
a. Standar Prosedur Operasional (SPO) Keuangan
SPO keuangan yang merupakan panduan atau instruksi yang mengatur tentang tata kelola tentang aliran uang sejak dari penerimaan, pengelolaan sampai pencatatannya di laporan keuangan sangat penting untuk menjaga likuiditas keuangan perusahaan. Di bagian keuangan RSB Pura Raharja belum mempunyai SPO keuangan, hanya karyawan bagian keuangan tersebut menjalankan tugasnya berdasarkan job description yang ada, dan setiap harinya transaksi keuangan di bagian keuangan berjalan tanpa panduan yang pasti. Sehingga hal ini sebagai penyebab ketidaksesuaian menyusun laporan keuangan di RSB Pura Raharja.

b. Standar Prosedur Operasional (SPO) akuntansi
SPO akuntansi merupakan panduan dalam melakukan pencatatan semua transaksi keuangan yang dikumpulkan dari bagian keuangan dan kemudian akan dicatat pada laporan keuangan. Di bagian keuangan RSB Pura Raharja belum mempunyai SPO akuntansi yang merupakan ketentuan pelaksanaan pencatatan transaksi akuntansi, dan karyawan di bagian akuntansi atau pembukuan hanya menjalankan tugasnya berdasarkan jobdescription yang ada. Sehingga hal ini sebagai penyebab ketidaksesuaian menyusun laporan keuangan di RSB Pura Raharja.

c. Uraian Tugas Keuangan
Merupakan serangkaian kegiatan yang harus dijalankan petugas keuangan, yang terdiri dari tugas pokok, wewenang, tanggungjawab serta tugas rutinnya yang kesemuanya harus dipertanggungjawabkan kepada atasannya. Untuk karyawan bagian keuangan di RSB Pura Raharja mengenai uraian tugasnya sudah ada, namun perlu dilakukan evaluasi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada saat ini. Sehingga hal ini sebagai penyebab ketidaksesuaian menyusun laporan keuangan di RSB Pura Raharja.

d. Uraian Tugas Akuntansi
Merupakan serangkaian kegiatan yang harus dijalankan bagian akuntansi, yang terdiri dari tugas pokok, wewenang, tanggungjawab serta tugas rutinnya yang kesemuanya harus dipertanggungjawabkan kepada atasannya. Untuk karyawan bagian akuntansi di RSB Pura Raharja mengenai uraian tugasnya sudah ada, namun perlu dilakukan evaluasi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada saat ini. Sehingga hal ini sebagai penyebab ketidaksesuaian menyusun laporan keuangan di RSB Pura Raharja.

3. Sistem Akuntansi
Menurut Yusup (2009) berpendapat bahwa sistem akuntansi terdiri atas beberapa dokumen bukti transaksi, beberapa alat pencatatan, beberapa laporan, dan beberapa prosedur yang digunakan perusahaan untuk mencatat semua tarnsaksi serta melaporkan semua hasilnya. Sedangkan operasional sistem akuntansi terdiri dari tiga tahapan yaitu: (1) Harus mengenal semua dokumen bukti transaksi yang digunakan di perusahaan baik mengenai banyaknya maupun jumlah rupiahnya. (2) Harus mengelompokkan dan mencatat data yang tercantum dalam dokumen bukti transaksi ke dalam catatan akuntansi. (3) Harus meringkas informasi yang tercantum di dalam catatan akuntansi menjadi laporan untuk manajemen dan pihak lain yang berkepentingan. Menurut Mulyadi (2010), unsur sistem akuntansi adalah formulir, catatan jurnal, buku besar dan buku pembantu, serta laporan.

4. Dokumen Penunjang
a. Rekening Pasien
Setiap pasien atau keluarganya apakah pasien baru atau lama yang akan melakukan pemeriksaan selalu diawali dengan pengisian data pasien yang disebut Rekening pasien, dimana rekening pasien tersebut diberikan oleh petugas customer service dan harus diisi sendiri oleh pasien atau keluarganya. Akan tetapi sering rekening pasien tersebut tidak terdistribusi ke bagian keuangan. Sehingga hal ini sebagai penyebab ketidaksesuaian menyusun laporan keuangan di RSB Pura Raharja.

b. Daftar Tarif
Daftar semua tarif jasa pelayanan di rumah sakit yang dikemas berbentuk seperti buku sangat berpengaruh terhadap pendapatan operasional rumah sakit, buku daftar tarif tersebut idealnya diletakkan di semua tempat para petugas yang berhubungan dengan pelayanan. Sehingga akan memudahkan bagi petugas tersebut untuk mencatatkan ke rekening pasien atas semua biaya pasiennya. Namun kenyataannya buku daftar tarif pelayanan tersebut belum merata berada di tempat para petugas, sehingga hal ini sebagai penyebab ketidaksesuaian menyusun laporan keuangan di RSB Pura Raharja.
 
c. Daftar Jenis Pelayanan
Keberadaan dari daftar jenis pelayanan kesehatan di suatu rumah sakit merupakan sarana pendukung yang sangat penting, salah satunya adalah dapat mempercepat proses administrasi keuangan. Buku daftar jenis pelayanan tersebut idealnya diletakkan di semua tempat para petugas yang berhubungan dengan setiap jenis pelayanan. Sehingga akan memudahkan bagi petugas tersebut untuk mencatatkan ke rekening pasien atas jenis pelayanan yang sudah diberikan. Namun kenyataannya buku daftar jenis pelayanan tersebut belum merata berada di tempat para petugas termasuk di bagian keuangan sendiri belum mempunyai buku jenis pelayanan yang lengkap. Sehingga hal ini sebagai penyebab ketidaksesuaian menyusun laporan keuangan di RSB Pura Raharja.
 
d. Daftar Dokter
Dokter yang menjalankan profesinya di RSB Pura Raharja harus namanya dicatat atau di register serta memenuhi ketentuan yaitu memiliki surat ijin praktek, sehingga dengan demikian boleh memberikan pelayanan medis dan akan dicatat dalam daftar dokter praktek atau dokter jaga. Akan tetapi keberadaan daftar dokter praktek maupun dokter jaga hanya diketahui oleh petugas customer service, sedangkan bagian keuangan dan petugas lainnya di lingkungan RSB Pura Raharja belum banyak yang mengetahui siapa nama dokter yang memberikan pelayanan kepada pasiennya. Sehingga hal ini sebagai penyebab ketidaksesuaian menyusun laporan keuangan di RSB Pura Raharja.

e. Komputerisasi
Komputerisasi adalah suatu kegiatan aktivitas kerja yang pencatatannya dilakukan dengan mempergunakan peralatan komputer yang saling berhubungan antara satu komputer dengan komputer yang lainnya, dengan demikian manfaat yang dapat diperoleh apabila suatu pekerjaan dilakukan dengan menggunakan komputer adalah kecepatan kerja dan akurasi hasil kerja. Manajemen RSB Pura Raharja masih belum mempergunakan sarana penunjang komputer di setiap bagian yang terutama berhubungan dengan keuangan. Mengingat pentingnya sarana komputer, maka hal ini sebagai penyebab ketidaksesuaian menyusun laporan keuangan di RSB Pura Raharja.

f. Buku Kas
Buku kas merupakan pencatatan atas semua transaksi keuangan yang bersaldo di kas perusahaan baik penerimaan yang disebut dengan buku kas masuk maupun pengeluaran yang disebut dengan buku kas keluar. Bagian keuangan di RSB Pura Raharja sudah mempunyai buku kas tersebut namun perlu dilakukan penyempurnaan bentuk lembarannya dan tata cara pencatatannya. Sehingga hal ini sebagai penyebab ketidaksesuaian menyusun laporan keuangan di RSB Pura Raharja.

g. Buku Bank
Buku bank merupakan pencatatan atas semua transaksi keuangan yang bersaldo di bank baik berupa setoran yang disebut dengan buku bank masuk maupun penarikan yang disebut dengan buku bank keluar. Bagian keuangan di RSB Pura Raharja sudah mempunyai catatan buku bank ini namun belum melakukan rekonsiliasi secara rutin setiap hari untuk mengetahui mutasi transaksi dan saldo banknya. Sehingga hal ini sebagai penyebab ketidaksesuaian menyusun laporan keuangan di RSB Pura Raharja.

5. Sistem PengendalianPengendalian merupakan suatu proses memantau kegiatan untuk menjamin bahwa kegiatan tersebut dapat dilaksanakan seperti rencana dan dilakukan koreksi apabila terjadi penyimpangan. Begitu pula dengan pengawasan atau supervisi di suatu organisasi sangat diperlukan dalam rangka untuk pembinaan organisasi tersebut. Sedangkan evaluasi di dalam manajemen dapat diartikan sebagai penilaian atau pengendalian atau controlling atas suatu keberhasilan dalam mencapai tujuan organisasi. Pengendalian manajemen keuangan dapat dilakukan oleh atasan langsung di bagian keuangan, di organisasi tersebut dan jika diperlukan dapat mempergunakan pihak eksternal yaitu jasa profesional akuntan publik.

Di RSB Pura Raharja masalah pengendalian dan pengawasan di bidang keuangan belum berjalan dengan baik terutama karena belum ada atasan langsungnya, evaluasi dari atasannya juga belum dilakukan. Sehingga hal ini sebagai penyebab ketidaksesuaian menyusun laporan keuangan di RSB Pura Raharja.

No comments: