1. Teori
Agensi
Masalah
keagenan (agency problem) pada
awalnya dieksplorasi oleh Ross Tahun 1973, sedangkan eksplorasi teoritis secara
mendetail dari teori keagenan pertama kali dinyatakan oleh (Jensen and Mecking,
1976) menyebutkan manajer suatu perusahaan sebagai “agent” dan pemegang saham “principal”.
Pemegang
saham yang merupakan principal mendelegasikan pengambilan keputusan bisnis
kepada manajer yang merupakan perwakilan atau agen dari pemegang saham.
Permasalahan yang muncul sebagai akibat sistem kepemilikan perusahaan seperti
ini bahwa adalah agen tidak selalu membuat keputusan-keputusan yang bertujuan
untuk memenuhi kepentingan terbaik principal.
Menurut (Anthony
dan Govindarajan, 2005) teori agensi adalah hubungan atau kontrak antara principal
dan agent. Teori agensi memiliki asumsi bahwa tiap-tiap individu
semata-mata termotivasi oleh kepentingan dirinya sendiri sehingga menimbulkan
konflik kepentingan antara principal dan agent.
Persektif
teori agensi merupakan dasar yang digunakan memahami isu good governance dan earning
management. Teori agensi mengakibatkan hubungan yang asimetri antara
pemilik dan pengelola, untuk menghindari terjadi hubungan yang asimetri
tersebut dibutuhkan suatu konsep yaitu konsep good governance yang bertujuan untuk menjadikan Rumah Sakit menjadi
lebih sehat. Penerapan good governance
berdasarkan pada teori agensi yaitu teori agensi dapat dijelaskan dengan
hubungan antara manajemen dengan pemilik, manajemen sebagai agen secara moral
bertanggung jawab untuk mengoptimalkan keuntungan para pemilik (principal) dan
sebagai imbalannya akan memperoleh kompensasi yang sesuai dengan kontrak.
Teori ini menganggap
bahwa manajemen dalam mengelola Rumah
Sakit cenderung lebih mementingkan kepentingan pribadinya
daripada meningkatkan kinerja Rumah Sakit.
2.
Teori Stakeholder
Menurut (Freeman
et al, 2010) teori stakeholder memberikan gambaran bahwa tanggung jawab sosial organisasi sewajarnya
merupakan tindakan memaksimalkan keuntungan untuk seluruh pemangku kepentingan
yang berhubungan dengan organisasi tersebut. Teori ini dimulai dengan asumsi
bahwa nilai secara eksplisit dan tidak dipungkiri merupakan bagian dari
kegiatan usaha.
Stakeholder
is a group or an individual who can affect, or be affected by, the success or
failure of an organization (Luk et al, 2005). Dengan demikian, stakeholder merupakan pihak internal maupun
eksternal, seperti: Pemerintah, para pesaing, masyarakat sekitar, lingkungan Internasional
lembaga diluar organisasi (LSM dan sejenisnya), para pegawai, kaum minoritas
dan lain sebagainya yang keberadaannya sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh
rumah sakit.
Menurut (Clarkson,
1998) terdapat dua golongan stakeholder yaitu stakeholder sukarela dan stakeholder
non-sukarela. Stakeholder sukarela
adalah suatu kelompok atau individu yang menanggung suatu jenis risiko karena
mereka telah melakukan investasi di dalam suatu organisasi. Sedangkan, stakeholder non-sukarela adalah suatu
kelompok atau individu yang menghadapi risiko akibat kegiatan organisasi
tersebut. Dengan kata lain, stakeholder
adalah pihak yang mempengaruhi atau akan dipengaruhi oleh keputusan dan
strategi organisasi.
Berdasarkan asumsi beberapa stakeholder theory, maka rumah sakit
tidak dapat melepaskan diri dari lingkungan sosialnya. Rumah sakit harus
menjaga kebijakan
yang dibuat stakeholder serta menerapkannya pada kerangka
kebijakan dan pengambilan keputusan untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi,
yaitu stabilitas dan jaminan going
concern.
Rumah sakit bukanlah entitas yang
beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat bagi para
pemangku kepentingan. Ketika stakeholder
mengendalikan sumber ekonomi yang penting bagi rumah sakit, maka rumah sakit
akan bereaksi dengan cara memuaskan keinginan stakeholder. Salah satunya dengan menyajikan laporan keuangan yang
baik dan diterima berdasarkan standar yang ada di Indonesia.
Aspek teknis keuangan perlu didukung
adanya hubungan yang baik dan berkelanjutan antara rumah sakit dengan Pemerintah
dan para stakeholder lainnya,
khususnya dalam penentuan biaya pelayanan kesehatan yang mencakup unit cost,
efisiensi dan kualitas pelayanan. Dengan berubahnya kelembagaan sebagai BLUD
tentu aspek teknis sangat berhubungan erat dengan basis kinerja keuangan rumah
sakit.
No comments:
Post a Comment