Menurut Etzzioni (1985)
dalam buku yang berjudul “Modern Organization” menyatakan bahwa teori
kontigensi disebut juga teori kepentingan, teori lingkungan atas teori situasi.
Teori kontigensi berlandaskan pada suatu permikiran bahwa pengelolaan
organisasi dapat berjalan dengan baik dan lancer apabila pembimbingan
organisasi mampu memperhatikan dan memecahkan situasi tertentu yang sedang
dihadapi dan setiap situasi harus dianalisasi sendiri. Menurut Stoner et al
(1996 : 47) pendekatan kontigensi atau pendekatan situasional merupakan suatu
“pandangan bahwa teknik manajemen yang paling baik memberikan kontribusi untuk
pencapaian sasaran organisasi mungkin bervariasi dalam situasi atau lingkungan
yang berbeda.
Munculnya teori
kontigensi dalam akuntansi pemerintahan berawal dari adanya keinginan untuk melakukan
suatu reformasi terhadap sistem akuntansi pemerintahan dari sistem akuntansi
tradisional menjadi sistem akuntansi yang lebih informatif. Sistem yang lebih
informatif akan tertuju pada pasokan informasi yang komprehensif dan dapat
diandalkan serta menyediakan dasar untuk control keuangan pada kegiatan
pemerintah.
Teori kontigensi dapat
digunakan untuk menganalisis desain dan sistem akuntansi manajemen untuk memberikan
informasi yang dapat digunakan perusahaan untuk berbagai macam tujuan (Otley,
1978) teori kontigensi diadopsi untuk pengevaluasi keefektifan partisipasi
penyusunan anggaran terhadap aparat pemerintah daerah. Para peneliti telah
megemukakan bahwa keefektifan penganggaran partisipatif tergantung pada
faktor-faktor kontekstual organisasional dan sifat psikologi karyawan .penggunaan
teori kontigensi dalam pengembangan sistem akuntansi manajemen akan tergantung
pada lingkungan, organisasi dan gaya pembuat keputusan.
Dasar pendekatan
kontigensi adalah tidak adanya jawaban terbaik yang berlaku terhadap semua
masalah yang muncul. Teori kontijensi mengatakan bahwa tidak ada rancangan dan
penggunaan sistem pengendalian manajemen yang dapat diterapkan secara efektif
untuk semua kondisi organisasi, namun sebuah sistem pegendalian tentunya hanya
efektif untuk situasi atau organisasi/perusahaan/pemerintahan komparatif
(berdasarkan perbandingan) diantara teori manajemen yang telah dikenal.
Manajemen kontigensi berupaya untuk melangkah keluar dari prinsip-prinsip
manajemen yang dapat diterapkan dan menjunjung kondisi situasional. ‘
Apabila di rumuskan
secara formal, pedekatan kontigensi merupakan suatu upaya untuk menentukan
melalui kegiatan riset, dan teknik manajerial mana yang paling cocok dan tepat
dalam situasi-situasi tertentu. Maka menurut pendekatan kontigensi
situasi-situasi yang berbeda mengharuskan adanya reaksi manajerial yang berbeda
pula. Dalam partipatif penyusunan anggaran, penggunaan teori kontigensi telah
lama menjadi perhatian para peneliti. Berdasarkan hasil penelitian, maka disimpulkan
bahwa teori kontigensi dalam pengaruh anggaran terhadap kinerja aparat daerah.
Para peneliti di bidang
akuntansi menggunakan teori kontigensi saat menghubungkan pengaruh partisipasi
penyusunan anggaran terhadap kinerja aparat daerah. Pengaruh partisipatif
anggaran terhadap kinerja aparat pemerintahan daerah mempunyai faktor-faktor
kontigensi seperti: komitmen organisasi, budaya organisasi dan faktor gaya
kepemimpinan. Faktor-faktor tersebut adalah suatu variable yang dapat
memperkuat atau memperlemah partisipasi anggaran dan kinerja aparat pemerintah
daerah.
No comments:
Post a Comment