Menurut Bambang Riyanto (2009: 329) dalam mengadakan interpretasi dan analisa laporan suatu perusahaan, seorang penganalisa memerlukan adanya ukuran atau “yard-stick” tertentu. Ukuran yang sering digunakan dalam analisa finansial adalah “rasio”. Pengertian rasio itu sebenarnya hanyalah alat yang dinyatakan dalam “arithmetical terms” yang dapat digunakan untuk menjelaskan hubungan antara dua macam data finansial. Untuk dapat memperoleh gambaran tentang perkembangan finansial suatu perusahaan perlulah kita mengadakan interpretasi atau analisa terhadap data finansial dari perusahaan yang bersangkutan dan data finansial itu akan tercermin di dalam “Laporan Finansil”. Rasio keuangan perbandingan satu pos adalah angka yang diperoleh dari hasil Iaporan keuangan dengan pos lainnya yang mempunyai hubungan yang relevan dan signifikan. Rasio keuangan ini hanya menyederhanakan informasi yang menggambarkan hubungan antara pos tertentu dengan pos lainnya. Dengan penyederhanaan ini kita dapat menilai dengan cepat hubungan antara pos tadi dan dapat membandingkan dengan rasio lain sehingga kita dapat memperoleh informasi dan memberikan penilaian. Harahap dalam Kunto (2009).
Penggunaan analisis rasio finansial sebagai alat analisis kinerja keuangan secara luas diterapkan pada lembaga perusahaan yang bersifat komersial, sedangkan pada lembaga publik khususnya pemerintah daerah masih sangat terbatas sehingga secara teoritis belum ada kesepakatan yang bulat mengenai nama dan kaidah pengukurannya. Mardiasrno (2002: 123). lndikator kinerja finansial dapat dilihat dari aspek keuangan yaitu dengan menggunakan rasio likuiditas, rasio struktur modal, rasio aktivitas dan rasio profitabilitas. Arifin dan Prasetya (2007: 7). Dalam organisasi sektor public, analisis terhadap rasio-rasio tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada, yaitu: (1) Rasio Likuiditas menggambarkan jumlah uang yang tersedia untuk membayar biaya-biaya jangka pendeknya. Rasio ini umumnya dipakai untuk menilai kinerja keuangan pada organisasi sektor swasta; (2) Rasio Struktur Modal adalah bagaimana cara perusahaan mendanai aktivanya. Aktiva perusahaan didanai dengan utang jangka pendek, utang jangka panjang dan modal pemegang saham sehingga seluruh sisi kanan dari neraca memperlihatkan struktur keuangan; (3) Rasio Aktivitas mengukur seberapa efektif entitas memanfaatkan semua sumber dana yang ada pada pengendaliannya. Semua rasio aktivitas ini melibatkan perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai jenis aktiva; (4) Rasio Profitabilitas adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungan dengan penjualan total aktiva maupun modal sendiri. Rasio profitabilitas ini akan memberikan gambaran tentang tingkat efektifitas pengelolaan perusahaan. Semakin tinggi profitabilitas berarti semakin baik, karena kemakmuran pemilik perusahaan meningkat dengan semakin tingginya profitabilitas.
Tidak ada ketetapan pasti mengenai nilai ideal terhadap rasio finansial. Analisis hasil dapat dilihat dengan menggunakan analisis tren berdasarkan hasil perbandingan dalam beberapa tahun yang menjadi objek penelitian.
Menurut Mardiasmo (2002:123), informasi non finansial dapat dipakai sebagai tolak ukur penilaian kinerja. Indikator kinerja non finansial bagi rumah sakit sesuai dengan yang telah ditetapkan menteri kesehatan Republik lndonesia adalah BOR (Bed Occupancy Rate), TOI (Turn Over lnterval), BTO (Bed Turn Over), ALOS (Average Length Of Stay), GDR (Gross Death Rate) dan NDR (Net Death Rate).
Pengklasifikasian tersebut dapat memudahkan dalam menilai kinerja berdasarkan dimensi efisiensi (BOR, TOl, BTO) dan dimensi kualitas (GDR dan NDR). Menurut Departemen Kesehatan Rl (2005) uraian pengklasifikasian tersebut adalah sebagai berikut: (1) BOR (Bed Occupancy Rate) adalah prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu. lndikator ini memberikan gambar tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit yang telah tersedia; (2) TOI (Tum Over Interval) adalah rata-rata hari dimana tempat tidur tidak ditempati dari telah diisi ke saat terisi berikutnya. lndikator ini memberikan gambaran tingkat efisiensi penggunaan tempat tidur; (3) BTO (Bed Tum Over) adalah frekuensi pemakaian tempat tidur pada satu periode, berapa kali tempat tidur dipakai dalam satu satuan waktu tertentu; (4) ALOS (Average Length Of Stay) adalah rata-rata lama rawat seorang penderita. Indikator ini disamping memberikan gambaran tingkat efisiensi, juga dapat memberikan gambaran mutu pelayanan, apabila diterapkan pada diagnosis tertentu dapat dijadikan hal yang perlu pengamatan yang lebih lanjut; (5) GDR (Gross Death Rate) adalah angka kematian umum untuk setiap 1000 penderita keluar; (6) NDR (Net Death Rate) adalah angka kematian 48 jam setelah dirawat untuk tiap-tiap 1000 penderita keluar. lndkator ini memberikan gambaran mutu pelayanan di rumah sakit.
Perhitungan terhadap rasio-rasio tersebut dapat dipakai sebagai acuan dalam menilai kinerja dari sisi non finansial. Hasil perhitungan terhadap rasio tersebut selanjutnya dianalisis yaitu dengan cara membandingkannya dengan standar mutu yang tetah ditetapkan secara nasional. Tinggi rendahnya nilai yang di dapat, lalu dibandingkan hasilnya antara beberapa tahun yang menjadi objek penelitian. Hai ini dilakukan untuk melihat tren peningkatan atau penurunan nilai rasio yang menunjukan kinerja rumah sakit jika dilihat dari aspek non finansial yang mengindikasikan kinerja dari tingkat pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit.
Menurut Mardiasmo (2002:123), informasi non finansial dapat dipakai sebagai tolak ukur penilaian kinerja. Indikator kinerja non finansial bagi rumah sakit sesuai dengan yang telah ditetapkan menteri kesehatan Republik lndonesia adalah BOR (Bed Occupancy Rate), TOI (Turn Over lnterval), BTO (Bed Turn Over), ALOS (Average Length Of Stay), GDR (Gross Death Rate) dan NDR (Net Death Rate).
Pengklasifikasian tersebut dapat memudahkan dalam menilai kinerja berdasarkan dimensi efisiensi (BOR, TOl, BTO) dan dimensi kualitas (GDR dan NDR). Menurut Departemen Kesehatan Rl (2005) uraian pengklasifikasian tersebut adalah sebagai berikut: (1) BOR (Bed Occupancy Rate) adalah prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu. lndikator ini memberikan gambar tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit yang telah tersedia; (2) TOI (Tum Over Interval) adalah rata-rata hari dimana tempat tidur tidak ditempati dari telah diisi ke saat terisi berikutnya. lndikator ini memberikan gambaran tingkat efisiensi penggunaan tempat tidur; (3) BTO (Bed Tum Over) adalah frekuensi pemakaian tempat tidur pada satu periode, berapa kali tempat tidur dipakai dalam satu satuan waktu tertentu; (4) ALOS (Average Length Of Stay) adalah rata-rata lama rawat seorang penderita. Indikator ini disamping memberikan gambaran tingkat efisiensi, juga dapat memberikan gambaran mutu pelayanan, apabila diterapkan pada diagnosis tertentu dapat dijadikan hal yang perlu pengamatan yang lebih lanjut; (5) GDR (Gross Death Rate) adalah angka kematian umum untuk setiap 1000 penderita keluar; (6) NDR (Net Death Rate) adalah angka kematian 48 jam setelah dirawat untuk tiap-tiap 1000 penderita keluar. lndkator ini memberikan gambaran mutu pelayanan di rumah sakit.
Perhitungan terhadap rasio-rasio tersebut dapat dipakai sebagai acuan dalam menilai kinerja dari sisi non finansial. Hasil perhitungan terhadap rasio tersebut selanjutnya dianalisis yaitu dengan cara membandingkannya dengan standar mutu yang tetah ditetapkan secara nasional. Tinggi rendahnya nilai yang di dapat, lalu dibandingkan hasilnya antara beberapa tahun yang menjadi objek penelitian. Hai ini dilakukan untuk melihat tren peningkatan atau penurunan nilai rasio yang menunjukan kinerja rumah sakit jika dilihat dari aspek non finansial yang mengindikasikan kinerja dari tingkat pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit.
No comments:
Post a Comment