Thursday, July 26, 2018

Pengertian dan Klasifikasi Rumah Sakit


Rumah sakit adalah suatu organisasi yang melalui tenaga medis profesional yang terorganisir serta sarana kedokteran yang permanen menyelenggarakan pelayanan kedokteran, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan penyakit yang diderita oleh penderita. Azwar (2005:53).

Menurut Azwar (2005:62) di lndonesia dikenal tiga jenis rumah sakit sesuai kepemilikan, jenis pelayanan dan kelasnya. Berdasarkan kepemilikannya rumah sakit dibedakan menjadi tiga macam yaitu rumah sakit pemerintah, rumah sakit BUMN/ ABRI dan rumah sakit swasta. Berdasarkan jenis pelayanan, rumah sakit dibedakan menjadi rumah sakit umum, rumah sakit jiwa dan rumah sakit khusus. Berdasarkan kelasnya, rumah sakit dibedakan atas rumah sakit kelas A, rumah sakit kelas B, rumah sakit kelas C dan rumah sakit kelas D. 

Rumah sakit kelas A adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas. Pemerintah menetapkan rumah sakit ini sebagai tempat pelayanan rujukan tertinggi (top referal hospital) atau disebut sebagai rumah sakit pusat. Rumah sakit kelas B adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis luas dan subspesialis terbatas. Direncanakan rumah sakit kelas B akan mampu didirikan di setiap ibukota propinsi yang menampung pelayanan rujukan dari rumah sakit kabupaten. Rumah sakit yang tidak termasuk kelas A juga diklasifikasikan sebagai rumah sakit kelas B. Rumah sakit kelas C adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas. Ada empat macam jenis pelayanan spesialis yang disediakan yaitu pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak serta pelayanan kebidanan dan kandungan. Direncanakan rumah sakit kelas C ini akan didirikan di setiap ibukota kabupaten yang menampung pelayanan rujukan dari puskesmas. Rumah sakit tipe D adalah rumah sakit yang bersifat transisi karena pada suatu saat akan ditingkatkan rnenjadi kelas D. Pada saat ini kemampuan rumah sakit kelas D hanya memberikan pelayanan kedokteran umum dan kedokteran gigi.

Ada beberapa ciri khusus dalam organisasi dan fungsi rumah sakit yang berpengaruh pada pola kepemimpinan dan pengambilan keputusan, yaitu: (1) Jenis unit-unit dan departemen yang sangat banyak. Secara umum unit tersebut dibedakan atas unit produksi yang menghasilakan produk berupa jasa pelayanan kesehatan dan unit penunjang yang memberikan dukungan kepada unit produksi; (2) Produk akhir dari rumah sakit adalah jasa pelayanan yang beraneka ragam bentuk dan prosesnya, ditunjang dengan perkembangan kemajuan alat-alat kedokteran yang tidak murah serta kondisi tenaga kerja yang bekerja di rurnah sakit sangat banyak jenisnya seperti dokter spesialis, dokter umurn, perawat, administrasi dan lain-lain; (3) Mix lnput adalah kegiatan rurnah sakit ditunjang berbagai jenis input, mulai dari tenaga kesehatan dari berbagai disiplin ilmu maupun obat dan bahan yang banyak jenisnya.

No comments: