Perubahan organisasi adalah suatu proses dimana organsisasi tersebut berpindah dari keadaannya yang sekarang menuju ke masa depan yang diinginkan untuk meningkatkan efektifitas organisasinya. Winardi (2005) menyatakan bahwa perubahan organisasi adalah tindakan beralihnya sesuatu organisasi dari kondisi yang berlaku kini menuju ke kondisi masa yang akan dating menurut yang diinginkan guna meningkatkan efektivitasnya. Anne Maria (1998) dalam Winardi (2005) juga berpendapat bahwa perubahan organisasi adalah suatu tindakan menyusun kembali komponen-komponen organisasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas organisasi. Pada dasarnya semua perubahan yang dilakukan mengarah pada peningkatan efektifitas organisasi dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan serta perubahan perilaku anggota organisasi (Robbins, 2006).
Perubahan dalam organisasi merupakan hal yang tidak dapat dihindari, perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan tujuan organisasi dengan perkembangan zaman. Menurut Lapsley dan Pallot (2000) perubahan kebijakan akuntansi menjadi kunci utama yang mendorong efisiensi ekonomi di sektor publik.
Terdapat dua faktor yang mendorong terjadinya perubahan menurut Sobirin (2005), yaitu faktor ekstern seperti perubahan teknologi, ekonomi, dan politik serta faktor intern yang mencakup perubahan struktural (perubahan strategi, struktur organisasi dan sistem) dan perubahan kultural (perilaku manusia, kebijakan sumber daya manusia dan budaya organisasi). Sedangkan menurut Robbins (2006) terdapat beberapa faktor yang menjadi alasan mengapa suatu organisasi melakukan perubahan, yaitu:
a. Persaingan, dalam hal in pesaing-pesaing organisasi dapat datang dari arah mana saja dalam bentuk apapun. Tingkat persaingan yang tinggi memaksa suatu organiasi harus bisa bertahan dengan menjawab tantangan yang dihadapi dengan inovasi.
b. Kejutan Ekonomi, Kondisi ekonomi yang berubah-ubah dan tidak dapat diprediksikan seperti yang terjadi dewasa ini dapat mengejutkan dunia usaha.
c. Teknologi, perubahan teknologi harus dapat dijawab oleh organisasi untuk dapat terus mensejajarkan diri dalam persaingan.
d. Tren Sosial, perubahan sosial suatu tempat akan berimbas pada budaya masyarakat. Salah satu dampaknya adalah akan memperngaruhi kebijakan menyangkut pengelolaan organisasi.
e. Politik, suatu organsasi harus dapat menyesuaikan diri dengan perubahan politik dimana organisasi itu berada. Dengan demikian, terhadap perubahan politik ini memaksa organsasi untuk berubah.
a. Persaingan, dalam hal in pesaing-pesaing organisasi dapat datang dari arah mana saja dalam bentuk apapun. Tingkat persaingan yang tinggi memaksa suatu organiasi harus bisa bertahan dengan menjawab tantangan yang dihadapi dengan inovasi.
b. Kejutan Ekonomi, Kondisi ekonomi yang berubah-ubah dan tidak dapat diprediksikan seperti yang terjadi dewasa ini dapat mengejutkan dunia usaha.
c. Teknologi, perubahan teknologi harus dapat dijawab oleh organisasi untuk dapat terus mensejajarkan diri dalam persaingan.
d. Tren Sosial, perubahan sosial suatu tempat akan berimbas pada budaya masyarakat. Salah satu dampaknya adalah akan memperngaruhi kebijakan menyangkut pengelolaan organisasi.
e. Politik, suatu organsasi harus dapat menyesuaikan diri dengan perubahan politik dimana organisasi itu berada. Dengan demikian, terhadap perubahan politik ini memaksa organsasi untuk berubah.
Perubahan politik yang ada di Indonesia dengan terbitnya Permendagri No.61 tahun 2007 menyebabkan Perubahan sistem pengelolaan keuangan pada rumah sakit, yang sebelumnya bertindak sebagai satuan kerja perangkat daerah, menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah memberikan kebebasan dalam pengelolaan keuangannya. Peningkatan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang dimiliki BLUD, diharapkan dapat meningkatan kinerja keuangan pada rumah sakit. Yang berefek pada peningkatan pelayanan kesehatan dan peningkatan kepuasan pasien.
No comments:
Post a Comment