Thursday, October 4, 2018

Kepuasan Kerja



Kepuasan kerja didefinisikan sebagai kepuasan dari dalam diri para Manajer terhadap pekerjaanya, dalam hal ini Pejabat Struktural SKPD. Kepuasan diukur dengan besarnya kompensasi, hubungan dengan atasan, penghargaan, keamanan, status, pemanfaatan kemapuan, kebijaksanaan tempat kerja, kondisi kerja, hubungan dengan rekan kerja, kemapuan teknik atasan, dan otoritas. Instrumen yang digunakan untuk mengukur variabel ini diadopsi dari instrument yang dikembangkan oleh Minnesotta Satisffaction Questioner (MSQ) dan instrumen Locke (1976) dan Luthan (2005).
Kepuasan kerja yang terbentuk pada manajer merupakan suatu pertanda awal terhadap pembentukan kinerja. Kinerja yang dimiliki manajer, dalam hal ini para manajer yang bekerja diperusahaan, memiliki sifat yang dapat berubah karena adanya perubahan struktural dalam organisasi. Adanya hubungan kepuasan kerja dan kinerja dapat ditunjukkan oleh pengaruh kepuasan kerja berdasarkan fungsi dan kedudukan manajer dalam organisasi (Sousa-Poza, 2000). Kepuasan bisa terjadi karena adanya kesenjangan antara apa yang diinginkan manajer dengan apa yang diterima oleh manajer dari perusahaan tempat bekerja. Semakin tinggi kesenjangan, maka semakin tinggi pula ketidakpuasan manajer. Hal ini dapat terjadi pada manajer yang mempunyai tingkat pendidikan dan pengetahuan yang tinggi, tetapi tidak memperoleh imbalan yang pantas atau memperoleh pekerjaan yang tidak sesuai dengan keahlian dan kemampuannya. Currall, dkk (2005) dalam penelitiannya membuktikan bahwa adanya pengaruh positif kepuasan kerja terhadap kinerja manajerial. Artinya semakin besar tinggi tingkat kepuasan yang diperoleh oleh manajer akan berdampak pada kinerja yang tinggi.

No comments: