Thursday, October 4, 2018

Teori Keagenan dan Teori Perilaku Terencana



A.  Teori Keagenan (AgencyTheory)

Teori keagenan (agency theory) merupakan landasan teori dalam penelitian ini, karena teori keagenan ini mampu menjelaskan corporate governance. Teori keagenan ingin menyelesaikan masalah yang timbul dari hubungan keagenan yakni ketika principal tidak dapat mengetahui dengan pasti apakah agent sudah bertindak dengan tepat, dan ketika principal memiliki pandangan yang berbeda dengan agent terkait risiko (Eisenhardt, 1989). Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa agency theory menjelaskan hubungan keagenan yang terjadi antara satu atau lebih orang (principal) dengan orang lain (agent) dalam sebuah kontrak, dimana agent diminta untuk mewakili principal dalam membuat keputusan.

Menurut Eisenhard (1989), teori keagenan memiliki tiga asumsi, yaitu: 1) asumsi tentang sifat manusia, yaitu sifat manusia yang mengutamakan kepentingan sendiri (self interest), keterbatasan rasionalitas atau daya pikir terhadap persepsi masa depan (bounded rationality), dan cenderung untuk menghindari risiko; 2) asumsi tentang keorganisasian, adalah konflik antar anggota organisasi, efisiensi, dan asimetri informasi yang terjadi antara prinsipal dan agen; dan 3) asumsi tentang informasi, adalah informasi dianggap sebagai barang komoditi yang dapat diperjualbelikan. Konflik kepentingan antara agen dan prinsipal akan terus meningkat, karena prinsipal tidak dapat memonitor kegiatan agen setiap saat. Sebaliknya, agen memiliki lebih banyak informasi penting mengenai penting mengenai kapasitas diri, lingkungan kerja dan organisasinya secara keseluruhan. Hal inilah yang menimbulkan asimetri informasi yaitu ketidakseimbangan informasi antara prinsipal dan agen. Jensen dan Meckling (1976) menyatakan permasalahan tersebut, antara lain: 1) moral hazard adalah permasalahan yang muncul karena agen tidak melaksanakan hal-hal yang telah disepakati bersama sesuai kontrak kerja; dan 2) adverse selection adalah prinsipal tidak mengetahui bahwa keputusan yang diambil oleh agen merupakan keputusan yang sesuai dengan informasi yang diterima oleh prinsipal atau terjadi kelalaian dalam bertugas.

B.     Teori Perilaku Terencana (Theory Of Planned Behavior)

Theory of planned behavior (TPB) yang telah dikembangkan oleh Icek Ajzen (1988) dalam Damayanti (2012) merupakan pengembangan atas Theory Of Reasoned Action (TRA) yang dirancang untuk berhubungan dengan perilaku-perilaku individu. Di dalam TPB ditambahkan sebuah variabel yang belum diterapkan pada TRA yaitu kontrol keperilakuan yang dipersepsikan (perceived behavioral control). Secara eksplisit, TPB mengenal kemungkinan bahwa tidak semua perilaku dilakukan secara penuh dibawah kendali individu maupun kelompok, sehingga konsep kontrol perilaku yang dipersepsikan ditambahkan untuk mengatasi perilaku-perilaku semacam ini.
Teori ini dianggap relevan dan mampu memperkuat teori atribusi yang sebelumnya telah diuraikan di atas dalam menjelaskan variabel-variabel penelitian. Kesan yang terbentuk dalam mindset individu akan mempengaruhi niat atau keyakinan pada diri individu tersebut sebelum melakukan sesuatu. Keyakinan terhadap hasil yang dia peroleh dari perilakunya kemudian berdampak pada apakah dia akan memenuhi kewajiban perpajakannya atau tidak.

No comments: