Tujuan akuntansi lingkungan adalah untuk meningkatkan jumlah informasi relevan yang
dibuat bagi mereka yang memerlukan atau dapat menggunakannya (Hadi, 2012). Tujuan lain
dari pengungkapan akuntansi lingkungan berkaitan dengan kegiatan konservasi lingkungan
oleh perusahaan maupun organisasi lainnya yaitu mencakup kepentingan organisasi publik
dan perusahan-perusahaan publik yang bersifat lokal. Menurut Ikhsan (2008) tujuan dan
maksud dikembangkannya akuntansi lingkungan yaitu sebagai berikut :
a. Akuntansi lingkungan merupakan alat manajemen lingkungan, sebagai alat
manajemen lingkungan. Akuntansi lingkungan digunakan untuk menilai keefektifan
kegiatan konservasi lingkungan. Data akuntansi lingkungan juga digunakan untuk
menentukan biaya fasilitas pengelolaan lingkungan, biaya keseluruhan konservasi
lingkungan dan juga investasi yang diperlukan untuk kegiatan pengelolaan lingkungan.
b. Akuntansi lingkungan sebagai alat komunikasi dengan masyarakat, sebagai alat
komunikasi publik, akuntansi lingkungan digunakan untuk menyampaikan dampak
negatif lingkungan, kegiatan konservasi lingkungan dan hasilnya kepada publik.
Tanggapan dan pandangan masyarakat digunakan sebagai umpan balik untuk
mengubah pendekatan perusahaan dalam pelestarian atau pengelolaan lingkungan.
Pentingnya Akuntansi Lingkungan
Biaya lingkungan merupakan salah satu beberapa tipe biaya yang dikorbankan seperti halnya
perusahaan memberikan barang dan jasa kepada konsumen (pelanggannya). Kinerja
lingkungan merupakan salah satu dari beberapa ukuran penting tentang keberhasilan
perusahaan. Beberapa alasan manajemen perlu memperhatikan biaya lingkungan dan kinerja
lingkungan menurut Sudarno (2008) antara lain :
1. Beberapa biaya lingkungan dapat dikurangi dan dieliminasi secara signifikan sebagai
hasil dari keputusan bisnis, mulai dari operasi perubahan pergudangan, ke investasi
dalam teknologi pemrosesan yang lebih hijau, meredesain proses / produk.
2. Biaya lingkungan (misalnya penghematan biaya lingkungan secara potensial) dapat
dikaburkan dalam akun biaya overhead atau bahkan diabaikan.
3. Beberapa perusahaan telah menemukan bahwa biaya lingkungan dapat di offset
dengan perolehan pendapatan melalui penjualan limbah, produk sampingan atau
cadangan polusi yang dipindahkan atau lisensi teknologi untuk penjumlahan.
4. Manajemen biaya lingkungan yang lebih baik dapat dihasilkan dengan
mengembangkan kinerja lingkungan dan memperoleh manfaat yang signifikan
terhadap kesehatan manusia seperti halnya dalam keberhasilan bisnis.
5. Dengan biaya lingkungan dan kinerja lingkungan, pemrosesan dan produk dapat
memperbaiki penetapan biaya produk dan penetapan harga yang lebih tepat dan
dapat membantu perusahaan dalam mendesain pemrosesan, produk dan jasa yang
lebih ramah lingkungan dimasa depan.
6. Keunggulan kompetitif terhadap pelanggan dapat dihasilkan dari pemrosesan, produk
jasa yang dapat dijelaskan dengan lingkungan yang lebih baik.
7. Akuntansi biaya dan kinerja lingkungan dapat mendukung pengembangan
perusahaan dan operasi sistem manajemen lingkungan secara menyeluruh. Sistem
seperti itu perlu segera diberlakukan untuk perusahaan yang ikut perjanjian
perdagangan internasional guna memenuhi standar konsensus internasional ISO
14001.
Peranan Akuntan dalam Masalah Lingkungan
Masalah lingkungan saat ini tidak lagi merupakan masalah yang hanya
diperhatikan oleh pakar lingkungan melainkan telah menjadi masalah ekonomi
(Sudarno, 2004). Secara tidak langsung, akuntan dan akuntansi lingkungan dapat
berperan dalam membantu masalah penanganan lingkungan. Peranan akuntan dalam
membantu manajemen mengatasi masalah lingkungan melalui lima tahap, yaitu (Gray
1993 dalam Akbar, 2011) :
1. Sistem akuntansi yang ada saat ini dapat dimodifikasi untuk mengidentifikasi masalah
lingkungan dalam hubungannya dengan masalah pengeluaran seperti biaya kemasan,
biaya hukum, biaya sanitasi dan biaya lain-lain yang berkenaan dengan efek
lingkungan.
2. Hal-hal yang negatif dari sistem akuntansi saat ini perlu diidentifikasikan, seperti
masalah penilaian investasi yang belum mempertimbangkan masalah lingkungan.
3. Sistem akuntansi perlu memandang jauh kedepan dan lebih peka terhadap munculnya
isu-isu lingkungan yang selalu berkembang.
4. Pelaporan keuangan untuk pihak eksternal dalam proses berubah, seperti misalnya
berubah ukuran kerja perusahaan di masyarakat.
5. Akuntansi yang baru dari sistem informasi memerlukan pengembangan seperti
pemikiran tentang kemungkinan adanya “eco balance sheet”.
Biaya Lingkungan
Biaya lingkungan dapat diartikan sebagai biaya yang muncul dalam usaha untuk
mencapai tujuan seperti pengurangan biaya lingkungan yang meningkatkan
pendapatan, meningkatkan kinerja lingkungan yang perlu dipertimbangkan saat ini
dan yang akan datang (Irawan, Lintasan Ekonomi: 2001). Biaya lingkungan juga
didefinisikan oleh Susenohaji (2003 dalam Roosje, 2006 dalam Hadi, 2012) sebagai
biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan berhubungan dengan kerusakan lingkungan
yang ditimbulkan dan perlindungan yang dilakukan. Sebelum informasi biaya
lingkungan dapat disediakan bagi manajemen, biaya-biaya lingkungan harus
didefinisikan. Ada berbagai macam kemungkinan, akan tetapi pendekatan yang
menarik adalah dengan mengadopsi definisi dengan model kualitas lingkungan total.
Dalam model kualitas lingkungan total, keadaan yang ideal adalah tidak ada
kerusakan lingkungan (sama dengan cacat nol pada manajemen kualitas total).
Kerusakan didefinisikan sebagai degradasi langsung dari lingkungan, seperti emisi
residu benda padat, cair, atau gas kedalam lingkungan (misalnya pencemaran air dan
pencemaran udara), atau degradasi tidak langsung seperti penggunaan bahan baku
dan energi yang tidak perlu (Hansen dan Mowen, 2005).
Dengan demikian biaya lingkungan dapat disebut sebagai biaya kualitas lingkungan
total (Environmental Quality Cost). Sama halnya dengan biaya kualitas, biaya
lingkungan adalah biaya-biaya yang terjadi karena adanya kualitas yang buruk. Maka,
biaya lingkungan berhubungan dengan kreasi, deteksi, perbaikan, dan pencegahan
degradasi lingkungan (Hansen dan Mowen, 2005).
Tahap-Tahap Perlakuan Alokasi Biaya Lingkungan
Sebelum mengalokasikan pembiayaan untuk pengelolaan dampak lingkungan
seperti pengelolaan limbah, pencemaran lingkungan, pencemaran udara, pencemaran
suara dan efek sosial lainnya, perusahaan perlu merencanakan tahap pencatatan
pembiayaan tersebut. Tahap-tahap ini dilakukan agar dalam pengalokasian anggaran yang
telah direncanakan untuk satu periode akuntansi dapat diterapkan dengan efektif dan
efisien.
Pencatatan pembiayaan untuk mengelola sampah-sampah yang dikeluarkan dari
hasil sisa produksi suatu usaha dialokasikan dalam tahap-tahap tertentu yang masingmasing tahap memerlukan biaya yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tahap-tahap
pencatatan itu dapat dilakukan sebelum periode akuntansi berjalan sesuai dengan proses
produksi yang dilakukan perusahaan tersebut (Munn dalam Haryanto dalam Hadi, 2012).
Pencatatan untuk mengelola segala macam yang berkaitan dengan limbah sebuah
perusahaan didahului dengan perencanaan yang akan dikelompokkan dalam pos-pos
tertentu sehingga dapat diketahui kebutuhan riil setiap tahunnya.
Pengelompokkan dalam tahap analisis lingkungan sebagaimana yang ditentukan
dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) tahun 2009 antara lain sebagai
berikut:
1. Identifikasi Pertama kali perusahaan akan menentukan biaya untuk pengelolaan biaya
penanggulangan eksternality yang mungkin terjadi dalam kegiatan operasional
usahanya adalah dengan mengidentifikasi dampak negatif tersebut. Sebagai contoh
misalkan sebuah Rumah Sakit yang diperkirakan akan menghasilkan limbah
berbahaya sehingga memerlukan penanganan khusus untuk hal tersebut
mengidentifikasi limbah yang mungkin ditimbulkan antara lain : limbah padat, cair,
maupun radioaktif yang berasal dari kegiatan instalasi rumah sakit atau kegiatan
karyawan maupun pasien (Sudigyo dalam Hariyanto dalam Hadi, 2012). Dalam
akuntansi lingkungan pada umumnya menggunakan kata-kata seperti penuh (full),
total (total), dan siklus hidup (life cycle). Istilah tersebut lebih cenderung menggunakan
pendekatan tradisional dimana lingkup biaya melebihi biaya-biaya lingkungan.
Menurut Susenohaji dalam Amalia (2011) menyebutkan bahwa biaya lingkungan
sebagai berikut :
- Biaya pemeliharaan dan penggantian dampak akibat limbah dan gas buangan
- Biaya pencegahan dan pengelolaan lingkungan
- Biaya pembelian bahan bukan hasil produksi
- Biaya pengoahan untuk produk
- Penghematan biaya lingkungan
Setiap biaya-biaya lingkungan yang ada, diklasifikan oleh perusahaan secara
berbeda. Jadi setiap perusahaan masih memiliki pandangan berbeda dari penentuan
biaya akuntansi lingkungan. Hal ini dikarenakan akan lebih memudahkan manajemen
untuk lebih fokus dalam menentukan keputusan.
2. Pengakuan Apabila sudah diidentifikasi selanjutnya diakui sebagai akun atau rekening
biaya pada saat penerimaan manfaat dari sejumlah nilai yang telah dikeluarkan untuk
pembiayaan lingkungan tersebut. Menurut Anne dalam Artikel the Greening
Accounting (dalam Winarno, 2008) mengemukakan pandangannya bahwa
pengalokasian pembiayaan untuk biaya pengelolaan lingkungan dialokasikan pada
awal periode akuntansi untuk digunakan selama satu periode akuntansi tersebut.
Misalnya saja Perusahaan XYZ memiliki emisi limbah yang memerlukan pengelolaan
dan pembiayaan yang material, pada saat dilakukan penganalisaan dan estimasi biaya maka jumlah seluruh biaya yang akan dikeluarkan dalam satu tahun periode
akuntansi tersebut dikategorikan kedalam akun atau rekening biaya lingkungan
dibayar dimuka pada biaya lingkungan. Nilai biaya yang dibayar dimuka selama satu
tahun tersebut akan dikredit setiap bulan untuk pengalokasian secara kontinyu yang
dipergunakan untuk pembiayaan masing-masing unit untuk rekening biaya lingkungan
tersebut (Jain, R.K dalam Winarno, 2008).
Nilai atau jumlah biaya yang dipersiapkan pada periode tertentu akan berkurang
sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan setiap unit biaya yang memerlukannya (Whaley
dalam Akbar, 2011). Singkatnya, biaya yang digunakan oleh perusahaan setiap
bulannya untuk mengelola limbah perusahaan dengan cara mengambil dari biaya
yang sudah dicadangkan (dianggarkan) sebelumnya yakni melalui pembiayaan
dibayar dimuka.
3. Pengukuran Menurut Suwardjono pengukuran (measurement) adalah penentuan
angka atau satuan pengukur terhadap suatu objek untuk menunjukkan makna tertentu
dari objek tersebut. Pada umumnya, perusahaan mengukur biaya-biaya yang
dikeluarkan oleh perusahaan untuk pengelolaan lingkungan dengan menggunakan
satuan moneter yang sudah ditetapkan sebelumnya dan sebesar yang dikeluarkan.
Sehingga akan diperoleh jumlah dan nilai yang tepat sesuai kebutuhan riil perusahaan
setiap periode. Dalam hal ini, pengukuran dilakukan untuk menentukan kebutuhan
pengalokasian pembiayaan tersebut sesuai dengan kondisi perusahaan yang
bersangkutan masing-masing perusahaan memiliki standar pengukuran yang
berbeda-beda karena dalam SAK dan teori-teori masih belum ada yang mengatur
khusus tentang pengukuran biaya lingkungan. Dalam melakukan pengukuran terdapat
beberapa kendala yang harus diperhatikan oleh perusahaan, menurut Hendriksen
(1999) kendalanya adalah sebagai berikut :
a. Ketidakpastian, hal ini timbul dari dua sumber utama yaitu : pertama informasi
akuntansi umumnya berhubungan dengan kesatuan yang diharapkan akan tetap
hidup pada masa depan karena alokasi sering dilakukan antara periode masa
lalu dengan periode di masa yang akan datan. Masa asumsi harus dibuat
mengenai logika alokasi ini berdasarkan alokasi masa depan. Kedua,
pengukuran akuntansi sering diasumsikan menggambarkan ungkapan
kekayaan dalam nilai uang yang dapat diketahui secara pasti. Jadi pegukuran
manapun yang didasarkan pada estimasi hanya bersifat sementara saja.
b. Obyektivitas dan verifibilitas, agar pengukuran dapat se-terandal mungkin dalam
menyajikan informasi yang relevan untuk peramalan dan pengambilan
keputusan oleh para investor dan oleh para pemakai laporan keuangan yang lain, maka para akuntan harus menetapkan atribut apa yang sedang diukur dan
kemudian memilih prosedur pengukuran yang dapat menjelaskan atribut itu
secara akurat.
c. Bebas dari bias, istilah ini telah digunakan untuk mengartikan bahwa informasi
yang disajikan bersifat netral dan wajar. Jadi berdasarkan standar netralitas ini
“bebas dari bias” merupakan kemampuan pengukuran untuk memberikan
deskripsi yang akurat atas atribut yang sedang diteliti.
d. Keterbatasan unit moneter, walaupun data akuntansi tidak dibatasi dalam unit
moneter, naun laporan akuntansi secara tradisional mencakup yang utamanya
laporan keuangan. Dan dalam banyak kasus, unit moneter merupakan unit
pengukuran yang paling baik, khususnya bila penggabungan diinginkan atau
diperlukan. Akan tetapi, unit moneter mempunyai keterbatasan sebagai metode
pengkomunikasian informasi. Batasan atau kendala yang paling serius adalah
disebabkan oleh fakta bahwa nilai unit moneter tidak stabil dengan berjalannya
waktu.
e. Konservatisme, kendala umum, yaitu ketidakpastian telah berfungsi sebagai
dasar konsep akuntansi tradisional, yaitu konservatisme. Sebagaimana
umumnya dinyataan konsep konservatisme bukanlah postulan akuntansi, juga
bukan kendala. Tetapi secara operasional, konsep itu berfungsi sebagai kendala
dalam penyajian data yang sebaliknya mungkin terandal dan relevan. Istilah
konservatisme digunakan untuk mengartikan bahwa para akuntan harus
melaporkan niai yang terendah dari beberapa nilai yang mungkin untuk aktiva
dan pendapatan serta nilai yang tertinggi dari beberapa nilai yang mungkin untuk
kewajiban dan beban.
4. Penyajian Penyajian menetapkan tentang cara-cara melaporkan elemen atau pos
dalam seperangkat laporan keuangan agar elemen atau pos tersebut cukup informatif,
standar akuntansi biasanya memuat ketentuan tentang apakah suatu informasi objek
harus disajikan secara terpisah dari laporan utama, apakah suatu informasi harus
disajikan digabung dengan akun laporan keuangan yang lain, apakah suatu pos perlu
dirinci, atau apakah suatu informasi cukup disajikan dalam bentuk catatan kaki
(Suwardjono, 2005). Perusahaan dapat meyajikan kepedulian lingkungan dalam
laporan keuangan guna membantu menciptakan kesan positif terhadap perusahaan
dimata pemodal, pemerintah, dan masyarakat. Model komprehensif yang dapat
dijadikan sebagai alternatif model pelaporan keuangan lingkungan secara garis besar
dapat dikategorikan dalam 4 (empat) macam model, antara lain (Haryono, 2003):
a. Model Normatif Model ini berawal dari premis bahwa perusahaan akan
membayar segalanya. Model normatif mengakui dan mencatat biaya-biaya
lingkungan secara keseluruhan yakni dalam lingkup satu ruang rekening
secara umum bersama rekening lain yang serumpun. Biayabiaya serumpun
tersebut disisipkan dalam sub-sub unit rekening biaya tertentu dalam laporan
keuangannya.
b. Model Hijau Model hijau menetapkan biaya dan manfaat tertentu atas
lingkungan bersih. Selama suatu perusahaan menggunakan sumber daya,
perusahaan tersebut harus mengeluarkan biaya sebesar konsumsi atas biaya
sumber daya. Proses tersebut memaksa perusahaan 19 menginternalisasikan
biaya pemakaian sumber daya meskipun mekanisme pengakuan dan
pengungkapan belum memadai dan kemudian melaporkan biaya tersebut
dalam laporan keuangan yang terpisah dari laporan keuangan induk untuk
memberikan penjelasan mengenai pembiayaan lingkungan di perusahaannya.
c. Model Intensif Lingkungan Model pelaporan ini mengharuskan adanya
pelaksanaan kapitalisasi atas biaya perlindungan dan reklamasi lingkungan.
Pengeluaran akan disajikan sebagai investasi atas lingkungan sedangkan
aktiva terkait lingkungan tidak didepresiasi dengan sehingga dalam laporan
keuangan selain pembiayaan yang diungkapkan secara terpisah, juga memuat
mengenai catatan-catatan aktiva tetap yang berhubungan dengan lingkungan
yang dianggap sebagai inverstasi untuk lingkungan.
d. Model Aset Nasional Model aset nasional mengubah sudut pandang akuntansi
dari tingkat perusahaan (skala mikro) ke tingkat nasional (skala makro),
sehingga dimungkinkan untuk meningkatkan tekanan terhadap akuntansi
untuk persediaan dan arus sumber daya alam. Dalam model ini dapat
ditekankan bahwa selain memperdulikan lingkungan dalam pengungkapannya
secara akuntansi, perusahaan juga memiliki kewajiban untuk
menginterpretasikan pembiayaan lingkungan tersebut sebagai aset nasional
yang dipandang sebagai tanggung jawab secara nasional. Variasi alternatif
model dalam perbedaan materi yang diungkap antara perusahaan satu dengan
perusahaan yang menganut model lainnya lebih banyak disebabkan oleh faktor
tingkat kompleksitas dan tingkat kebutuhan masingmasing operasional usaha.
Perusahaan dapat memilih alternatif model varian dalam menentukan sikap
dan bentuk tanggungjawab sosialnya sesuai dengan 20 proporsional masing
masing, namun secara substansial bahwa pertanggungjawaban lingkungan
tetap menjadi pertimbangan utama setiap perusahaan.
e. Pengungkapan Pengungkapan (disclosure) memilik arti tidak menutupi atau
tidak menyembunyikan. Apabila dikaitkan dengan data, pengungkapan
diartikan sebagai memberikan data yang bermanfaat karena apabila tidak
bermanfaat, tujuan dari pengungkapan tidak akan tercapai (Ikhsan, 2008).
Akuntansi lingkungan menuntut adanya alokasi pos khusus dalam pencatatan
rekening pada laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan sehingga dalam
pelaporan akuntansi keuangan akan muncul bahwa pertangggungjawaban
sosial yang dilakukan oleh perusahaan tidak sebataas pada retorika namun
telah sesuai dengan praktis pengelolaan sisa hasil operasional perusahaan.
Biaya yang dicatat dalam jurnal penjelas dapat diartikan bahwa biaya yang
sebelumnya dicatat dalam pos gabungan seperti biaya umum atau overhead
perlu untuk dibuatkan pos khusus yang memuat daftar alokasi biaya khusus
untuk pengelolaan eksternalitiy sebagai sisa hasil operasional usaha (Munn
dalam Akbar, 2011). Kemungkinan untuk memuat seluruh biaya yang telah
dikeluarkan dalam pos khusus menjadi sebuah neraca khusus tetap ada,
namun meski demikian minimal dalam sebuah laporan keuangan adanya
rekening khusus yang dapat menjelaskan alokasi biaya lingkungan tersebut
menjadi satu kesatuan pos rekening yang utuh dan secara rinci pengeluaran
biaya tersebut sejak awal perencanaan proses akuntansi lingkungan sampai
pada saat penyajian pemakaian biaya tersebut (Purnomo, 2000 dalam
Winarno, 2007). Mengacu pada PSAK 33 tentang Akuntansi Pertambangan
Umum yang juga mengatur tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH),
maka hal-hal 21 yang wajib diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan akuntansi sehubungan dengan :
- Perlakuan
akuntansi atas pembebanan biaya limbah
- Metode penyusutan
prasarana pengelolaan limbah
2. Kegiatan PLH yang telah dan yang sedang berjalan
3. Adanya kewajiban bersyarat sehubungan dengan PLH 2.7
Penelitian Terdahulu
No comments:
Post a Comment