Tuesday, July 2, 2019

Penerapan Akuntansi Lingkungan


Tujuan akuntansi lingkungan adalah untuk meningkatkan jumlah informasi relevan yang dibuat bagi mereka yang memerlukan atau dapat menggunakannya (Hadi, 2012). Tujuan lain dari pengungkapan akuntansi lingkungan berkaitan dengan kegiatan konservasi lingkungan oleh perusahaan maupun organisasi lainnya yaitu mencakup kepentingan organisasi publik dan perusahan-perusahaan publik yang bersifat lokal. Menurut Ikhsan (2008) tujuan dan maksud dikembangkannya akuntansi lingkungan yaitu sebagai berikut : 
a. Akuntansi lingkungan merupakan alat manajemen lingkungan, sebagai alat manajemen lingkungan. Akuntansi lingkungan digunakan untuk menilai keefektifan kegiatan konservasi lingkungan. Data akuntansi lingkungan juga digunakan untuk menentukan biaya fasilitas pengelolaan lingkungan, biaya keseluruhan konservasi lingkungan dan juga investasi yang diperlukan untuk kegiatan pengelolaan lingkungan. 
b. Akuntansi lingkungan sebagai alat komunikasi dengan masyarakat, sebagai alat komunikasi publik, akuntansi lingkungan digunakan untuk menyampaikan dampak negatif lingkungan, kegiatan konservasi lingkungan dan hasilnya kepada publik. Tanggapan dan pandangan masyarakat digunakan sebagai umpan balik untuk mengubah pendekatan perusahaan dalam pelestarian atau pengelolaan lingkungan. 

Pentingnya Akuntansi Lingkungan 
Biaya lingkungan merupakan salah satu beberapa tipe biaya yang dikorbankan seperti halnya perusahaan memberikan barang dan jasa kepada konsumen (pelanggannya). Kinerja lingkungan merupakan salah satu dari beberapa ukuran penting tentang keberhasilan perusahaan. Beberapa alasan manajemen perlu memperhatikan biaya lingkungan dan kinerja lingkungan menurut Sudarno (2008) antara lain : 
1. Beberapa biaya lingkungan dapat dikurangi dan dieliminasi secara signifikan sebagai hasil dari keputusan bisnis, mulai dari operasi perubahan pergudangan, ke investasi dalam teknologi pemrosesan yang lebih hijau, meredesain proses / produk. 
2. Biaya lingkungan (misalnya penghematan biaya lingkungan secara potensial) dapat dikaburkan dalam akun biaya overhead atau bahkan diabaikan. 
3. Beberapa perusahaan telah menemukan bahwa biaya lingkungan dapat di offset dengan perolehan pendapatan melalui penjualan limbah, produk sampingan atau cadangan polusi yang dipindahkan atau lisensi teknologi untuk penjumlahan. 
4. Manajemen biaya lingkungan yang lebih baik dapat dihasilkan dengan mengembangkan kinerja lingkungan dan memperoleh manfaat yang signifikan terhadap kesehatan manusia seperti halnya dalam keberhasilan bisnis. 
5. Dengan biaya lingkungan dan kinerja lingkungan, pemrosesan dan produk dapat memperbaiki penetapan biaya produk dan penetapan harga yang lebih tepat dan dapat membantu perusahaan dalam mendesain pemrosesan, produk dan jasa yang lebih ramah lingkungan dimasa depan. 
6. Keunggulan kompetitif terhadap pelanggan dapat dihasilkan dari pemrosesan, produk jasa yang dapat dijelaskan dengan lingkungan yang lebih baik. 
7. Akuntansi biaya dan kinerja lingkungan dapat mendukung pengembangan perusahaan dan operasi sistem manajemen lingkungan secara menyeluruh. Sistem seperti itu perlu segera diberlakukan untuk perusahaan yang ikut perjanjian perdagangan internasional guna memenuhi standar konsensus internasional ISO 14001.

Peranan Akuntan dalam Masalah Lingkungan 
Masalah lingkungan saat ini tidak lagi merupakan masalah yang hanya diperhatikan oleh pakar lingkungan melainkan telah menjadi masalah ekonomi (Sudarno, 2004). Secara tidak langsung, akuntan dan akuntansi lingkungan dapat berperan dalam membantu masalah penanganan lingkungan. Peranan akuntan dalam membantu manajemen mengatasi masalah lingkungan melalui lima tahap, yaitu (Gray 1993 dalam Akbar, 2011) : 
1. Sistem akuntansi yang ada saat ini dapat dimodifikasi untuk mengidentifikasi masalah lingkungan dalam hubungannya dengan masalah pengeluaran seperti biaya kemasan, biaya hukum, biaya sanitasi dan biaya lain-lain yang berkenaan dengan efek lingkungan. 
2. Hal-hal yang negatif dari sistem akuntansi saat ini perlu diidentifikasikan, seperti masalah penilaian investasi yang belum mempertimbangkan masalah lingkungan. 
3. Sistem akuntansi perlu memandang jauh kedepan dan lebih peka terhadap munculnya isu-isu lingkungan yang selalu berkembang. 
4. Pelaporan keuangan untuk pihak eksternal dalam proses berubah, seperti misalnya berubah ukuran kerja perusahaan di masyarakat. 
5. Akuntansi yang baru dari sistem informasi memerlukan pengembangan seperti pemikiran tentang kemungkinan adanya “eco balance sheet”. 

Biaya Lingkungan 
Biaya lingkungan dapat diartikan sebagai biaya yang muncul dalam usaha untuk mencapai tujuan seperti pengurangan biaya lingkungan yang meningkatkan pendapatan, meningkatkan kinerja lingkungan yang perlu dipertimbangkan saat ini dan yang akan datang (Irawan, Lintasan Ekonomi: 2001). Biaya lingkungan juga didefinisikan oleh Susenohaji (2003 dalam Roosje, 2006 dalam Hadi, 2012) sebagai biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan berhubungan dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dan perlindungan yang dilakukan. Sebelum informasi biaya lingkungan dapat disediakan bagi manajemen, biaya-biaya lingkungan harus didefinisikan. Ada berbagai macam kemungkinan, akan tetapi pendekatan yang menarik adalah dengan mengadopsi definisi dengan model kualitas lingkungan total. Dalam model kualitas lingkungan total, keadaan yang ideal adalah tidak ada kerusakan lingkungan (sama dengan cacat nol pada manajemen kualitas total). Kerusakan didefinisikan sebagai degradasi langsung dari lingkungan, seperti emisi residu benda padat, cair, atau gas kedalam lingkungan (misalnya pencemaran air dan pencemaran udara), atau degradasi tidak langsung seperti penggunaan bahan baku dan energi yang tidak perlu (Hansen dan Mowen, 2005). 

Dengan demikian biaya lingkungan dapat disebut sebagai biaya kualitas lingkungan total (Environmental Quality Cost). Sama halnya dengan biaya kualitas, biaya lingkungan adalah biaya-biaya yang terjadi karena adanya kualitas yang buruk. Maka, biaya lingkungan berhubungan dengan kreasi, deteksi, perbaikan, dan pencegahan degradasi lingkungan (Hansen dan Mowen, 2005). 

Tahap-Tahap Perlakuan Alokasi Biaya Lingkungan 
Sebelum mengalokasikan pembiayaan untuk pengelolaan dampak lingkungan seperti pengelolaan limbah, pencemaran lingkungan, pencemaran udara, pencemaran suara dan efek sosial lainnya, perusahaan perlu merencanakan tahap pencatatan pembiayaan tersebut. Tahap-tahap ini dilakukan agar dalam pengalokasian anggaran yang telah direncanakan untuk satu periode akuntansi dapat diterapkan dengan efektif dan efisien. Pencatatan pembiayaan untuk mengelola sampah-sampah yang dikeluarkan dari hasil sisa produksi suatu usaha dialokasikan dalam tahap-tahap tertentu yang masingmasing tahap memerlukan biaya yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tahap-tahap pencatatan itu dapat dilakukan sebelum periode akuntansi berjalan sesuai dengan proses produksi yang dilakukan perusahaan tersebut (Munn dalam Haryanto dalam Hadi, 2012). 

Pencatatan untuk mengelola segala macam yang berkaitan dengan limbah sebuah perusahaan didahului dengan perencanaan yang akan dikelompokkan dalam pos-pos tertentu sehingga dapat diketahui kebutuhan riil setiap tahunnya. Pengelompokkan dalam tahap analisis lingkungan sebagaimana yang ditentukan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) tahun 2009 antara lain sebagai berikut: 
1. Identifikasi Pertama kali perusahaan akan menentukan biaya untuk pengelolaan biaya penanggulangan eksternality yang mungkin terjadi dalam kegiatan operasional usahanya adalah dengan mengidentifikasi dampak negatif tersebut. Sebagai contoh misalkan sebuah Rumah Sakit yang diperkirakan akan menghasilkan limbah berbahaya sehingga memerlukan penanganan khusus untuk hal tersebut mengidentifikasi limbah yang mungkin ditimbulkan antara lain : limbah padat, cair, maupun radioaktif yang berasal dari kegiatan instalasi rumah sakit atau kegiatan karyawan maupun pasien (Sudigyo dalam Hariyanto dalam Hadi, 2012). Dalam akuntansi lingkungan pada umumnya menggunakan kata-kata seperti penuh (full), total (total), dan siklus hidup (life cycle). Istilah tersebut lebih cenderung menggunakan pendekatan tradisional dimana lingkup biaya melebihi biaya-biaya lingkungan. Menurut Susenohaji dalam Amalia (2011) menyebutkan bahwa biaya lingkungan sebagai berikut : 
- Biaya pemeliharaan dan penggantian dampak akibat limbah dan gas buangan 
- Biaya pencegahan dan pengelolaan lingkungan 
- Biaya pembelian bahan bukan hasil produksi 
- Biaya pengoahan untuk produk 
- Penghematan biaya lingkungan 

Setiap biaya-biaya lingkungan yang ada, diklasifikan oleh perusahaan secara berbeda. Jadi setiap perusahaan masih memiliki pandangan berbeda dari penentuan biaya akuntansi lingkungan. Hal ini dikarenakan akan lebih memudahkan manajemen untuk lebih fokus dalam menentukan keputusan. 

2. Pengakuan Apabila sudah diidentifikasi selanjutnya diakui sebagai akun atau rekening biaya pada saat penerimaan manfaat dari sejumlah nilai yang telah dikeluarkan untuk pembiayaan lingkungan tersebut. Menurut Anne dalam Artikel the Greening Accounting (dalam Winarno, 2008) mengemukakan pandangannya bahwa pengalokasian pembiayaan untuk biaya pengelolaan lingkungan dialokasikan pada awal periode akuntansi untuk digunakan selama satu periode akuntansi tersebut. Misalnya saja Perusahaan XYZ memiliki emisi limbah yang memerlukan pengelolaan dan pembiayaan yang material, pada saat dilakukan penganalisaan dan estimasi biaya maka jumlah seluruh biaya yang akan dikeluarkan dalam satu tahun periode akuntansi tersebut dikategorikan kedalam akun atau rekening biaya lingkungan dibayar dimuka pada biaya lingkungan. Nilai biaya yang dibayar dimuka selama satu tahun tersebut akan dikredit setiap bulan untuk pengalokasian secara kontinyu yang dipergunakan untuk pembiayaan masing-masing unit untuk rekening biaya lingkungan tersebut (Jain, R.K dalam Winarno, 2008). 

Nilai atau jumlah biaya yang dipersiapkan pada periode tertentu akan berkurang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan setiap unit biaya yang memerlukannya (Whaley dalam Akbar, 2011). Singkatnya, biaya yang digunakan oleh perusahaan setiap bulannya untuk mengelola limbah perusahaan dengan cara mengambil dari biaya yang sudah dicadangkan (dianggarkan) sebelumnya yakni melalui pembiayaan dibayar dimuka.

3. Pengukuran Menurut Suwardjono pengukuran (measurement) adalah penentuan angka atau satuan pengukur terhadap suatu objek untuk menunjukkan makna tertentu dari objek tersebut. Pada umumnya, perusahaan mengukur biaya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk pengelolaan lingkungan dengan menggunakan satuan moneter yang sudah ditetapkan sebelumnya dan sebesar yang dikeluarkan. Sehingga akan diperoleh jumlah dan nilai yang tepat sesuai kebutuhan riil perusahaan setiap periode. Dalam hal ini, pengukuran dilakukan untuk menentukan kebutuhan pengalokasian pembiayaan tersebut sesuai dengan kondisi perusahaan yang bersangkutan masing-masing perusahaan memiliki standar pengukuran yang berbeda-beda karena dalam SAK dan teori-teori masih belum ada yang mengatur khusus tentang pengukuran biaya lingkungan. Dalam melakukan pengukuran terdapat beberapa kendala yang harus diperhatikan oleh perusahaan, menurut Hendriksen (1999) kendalanya adalah sebagai berikut : 
a. Ketidakpastian, hal ini timbul dari dua sumber utama yaitu : pertama informasi akuntansi umumnya berhubungan dengan kesatuan yang diharapkan akan tetap hidup pada masa depan karena alokasi sering dilakukan antara periode masa lalu dengan periode di masa yang akan datan. Masa asumsi harus dibuat mengenai logika alokasi ini berdasarkan alokasi masa depan. Kedua, pengukuran akuntansi sering diasumsikan menggambarkan ungkapan kekayaan dalam nilai uang yang dapat diketahui secara pasti. Jadi pegukuran manapun yang didasarkan pada estimasi hanya bersifat sementara saja. 
b. Obyektivitas dan verifibilitas, agar pengukuran dapat se-terandal mungkin dalam menyajikan informasi yang relevan untuk peramalan dan pengambilan keputusan oleh para investor dan oleh para pemakai laporan keuangan yang lain, maka para akuntan harus menetapkan atribut apa yang sedang diukur dan kemudian memilih prosedur pengukuran yang dapat menjelaskan atribut itu secara akurat. c. Bebas dari bias, istilah ini telah digunakan untuk mengartikan bahwa informasi yang disajikan bersifat netral dan wajar. Jadi berdasarkan standar netralitas ini “bebas dari bias” merupakan kemampuan pengukuran untuk memberikan deskripsi yang akurat atas atribut yang sedang diteliti. 
d. Keterbatasan unit moneter, walaupun data akuntansi tidak dibatasi dalam unit moneter, naun laporan akuntansi secara tradisional mencakup yang utamanya laporan keuangan. Dan dalam banyak kasus, unit moneter merupakan unit pengukuran yang paling baik, khususnya bila penggabungan diinginkan atau diperlukan. Akan tetapi, unit moneter mempunyai keterbatasan sebagai metode pengkomunikasian informasi. Batasan atau kendala yang paling serius adalah disebabkan oleh fakta bahwa nilai unit moneter tidak stabil dengan berjalannya waktu. 
e. Konservatisme, kendala umum, yaitu ketidakpastian telah berfungsi sebagai dasar konsep akuntansi tradisional, yaitu konservatisme. Sebagaimana umumnya dinyataan konsep konservatisme bukanlah postulan akuntansi, juga bukan kendala. Tetapi secara operasional, konsep itu berfungsi sebagai kendala dalam penyajian data yang sebaliknya mungkin terandal dan relevan. Istilah konservatisme digunakan untuk mengartikan bahwa para akuntan harus melaporkan niai yang terendah dari beberapa nilai yang mungkin untuk aktiva dan pendapatan serta nilai yang tertinggi dari beberapa nilai yang mungkin untuk kewajiban dan beban. 

4. Penyajian Penyajian menetapkan tentang cara-cara melaporkan elemen atau pos dalam seperangkat laporan keuangan agar elemen atau pos tersebut cukup informatif, standar akuntansi biasanya memuat ketentuan tentang apakah suatu informasi objek harus disajikan secara terpisah dari laporan utama, apakah suatu informasi harus disajikan digabung dengan akun laporan keuangan yang lain, apakah suatu pos perlu dirinci, atau apakah suatu informasi cukup disajikan dalam bentuk catatan kaki (Suwardjono, 2005). Perusahaan dapat meyajikan kepedulian lingkungan dalam laporan keuangan guna membantu menciptakan kesan positif terhadap perusahaan dimata pemodal, pemerintah, dan masyarakat. Model komprehensif yang dapat dijadikan sebagai alternatif model pelaporan keuangan lingkungan secara garis besar dapat dikategorikan dalam 4 (empat) macam model, antara lain (Haryono, 2003):
a. Model Normatif Model ini berawal dari premis bahwa perusahaan akan membayar segalanya. Model normatif mengakui dan mencatat biaya-biaya lingkungan secara keseluruhan yakni dalam lingkup satu ruang rekening secara umum bersama rekening lain yang serumpun. Biayabiaya serumpun tersebut disisipkan dalam sub-sub unit rekening biaya tertentu dalam laporan keuangannya. b. Model Hijau Model hijau menetapkan biaya dan manfaat tertentu atas lingkungan bersih. Selama suatu perusahaan menggunakan sumber daya, perusahaan tersebut harus mengeluarkan biaya sebesar konsumsi atas biaya sumber daya. Proses tersebut memaksa perusahaan 19 menginternalisasikan biaya pemakaian sumber daya meskipun mekanisme pengakuan dan pengungkapan belum memadai dan kemudian melaporkan biaya tersebut dalam laporan keuangan yang terpisah dari laporan keuangan induk untuk memberikan penjelasan mengenai pembiayaan lingkungan di perusahaannya. c. Model Intensif Lingkungan Model pelaporan ini mengharuskan adanya pelaksanaan kapitalisasi atas biaya perlindungan dan reklamasi lingkungan. Pengeluaran akan disajikan sebagai investasi atas lingkungan sedangkan aktiva terkait lingkungan tidak didepresiasi dengan sehingga dalam laporan keuangan selain pembiayaan yang diungkapkan secara terpisah, juga memuat mengenai catatan-catatan aktiva tetap yang berhubungan dengan lingkungan yang dianggap sebagai inverstasi untuk lingkungan. 
d. Model Aset Nasional Model aset nasional mengubah sudut pandang akuntansi dari tingkat perusahaan (skala mikro) ke tingkat nasional (skala makro), sehingga dimungkinkan untuk meningkatkan tekanan terhadap akuntansi untuk persediaan dan arus sumber daya alam. Dalam model ini dapat ditekankan bahwa selain memperdulikan lingkungan dalam pengungkapannya secara akuntansi, perusahaan juga memiliki kewajiban untuk menginterpretasikan pembiayaan lingkungan tersebut sebagai aset nasional yang dipandang sebagai tanggung jawab secara nasional. Variasi alternatif model dalam perbedaan materi yang diungkap antara perusahaan satu dengan perusahaan yang menganut model lainnya lebih banyak disebabkan oleh faktor tingkat kompleksitas dan tingkat kebutuhan masingmasing operasional usaha. Perusahaan dapat memilih alternatif model varian dalam menentukan sikap dan bentuk tanggungjawab sosialnya sesuai dengan 20 proporsional masing masing, namun secara substansial bahwa pertanggungjawaban lingkungan tetap menjadi pertimbangan utama setiap perusahaan. 
e. Pengungkapan Pengungkapan (disclosure) memilik arti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan. Apabila dikaitkan dengan data, pengungkapan diartikan sebagai memberikan data yang bermanfaat karena apabila tidak bermanfaat, tujuan dari pengungkapan tidak akan tercapai (Ikhsan, 2008). Akuntansi lingkungan menuntut adanya alokasi pos khusus dalam pencatatan rekening pada laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan sehingga dalam pelaporan akuntansi keuangan akan muncul bahwa pertangggungjawaban sosial yang dilakukan oleh perusahaan tidak sebataas pada retorika namun telah sesuai dengan praktis pengelolaan sisa hasil operasional perusahaan. Biaya yang dicatat dalam jurnal penjelas dapat diartikan bahwa biaya yang sebelumnya dicatat dalam pos gabungan seperti biaya umum atau overhead perlu untuk dibuatkan pos khusus yang memuat daftar alokasi biaya khusus untuk pengelolaan eksternalitiy sebagai sisa hasil operasional usaha (Munn dalam Akbar, 2011). Kemungkinan untuk memuat seluruh biaya yang telah dikeluarkan dalam pos khusus menjadi sebuah neraca khusus tetap ada, namun meski demikian minimal dalam sebuah laporan keuangan adanya rekening khusus yang dapat menjelaskan alokasi biaya lingkungan tersebut menjadi satu kesatuan pos rekening yang utuh dan secara rinci pengeluaran biaya tersebut sejak awal perencanaan proses akuntansi lingkungan sampai pada saat penyajian pemakaian biaya tersebut (Purnomo, 2000 dalam Winarno, 2007). Mengacu pada PSAK 33 tentang Akuntansi Pertambangan Umum yang juga mengatur tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH), maka hal-hal 21 yang wajib diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan adalah sebagai berikut: 
1. Kebijakan akuntansi sehubungan dengan : 
- Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya limbah 
- Metode penyusutan prasarana pengelolaan limbah 
2. Kegiatan PLH yang telah dan yang sedang berjalan 
3. Adanya kewajiban bersyarat sehubungan dengan PLH 2.7 Penelitian Terdahulu 

No comments: