BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kecelakaan kerja merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi pada pekerja di perusahaan. Kecelakaan kerja ini biasanya terjadi karena faktor dari pekerja itu sendiri danlingkungan kerja yang dalam hal ini adalah dari pihak pengusaha. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 13Tahun 2003. Dengan menerapkan teknologi pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja, diharapkan tenaga kerja akan mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi. Disamping itu keselamatan dan kesehatan kerja dapat diharapkan untuk menciptakan kenyamanan kerja dan keselamatan kerja yang tinggi.
Menurut perkiraan terbaru yang dikeluarkan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), 2,78 juta pekerja meninggal setiap tahun karena kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.1 Sekitar 2,4 juta (86,3 persen) dari kematian ini dikarenakan penyakit akibat kerja, sementara lebih dari 380.000 (13,7 persen) dikarenakan kecelakaan kerja. Setiap tahun, ada hampir seribu kali lebih banyak kecelakaan kerja non-fatal dibandingkan kecelakaan kerja fatal. Kecelakaan nonfatal diperkirakan dialami 374 juta pekerja setiap tahun, dan banyak dari kecelakaan ini memiliki konsekuensi yang serius terhadap kapasitas penghasilan para pekerja (Hämäläinen et al., 2017).
Pekerja muda memiliki tingkat kecelakaan kerja yang lebih tinggi dibandingkan pekerja dewasa. Menurut data Eropa baru-baru ini, insiden kecelakaan non-fatal di tempat kerja lebih dari 40 persen lebih tinggi di antara pekerja muda berusia antara 18 dan 24 tahun dibandingkan pekerja dewasa (EU-OSHA, 2007). Di Amerika Serikat, risiko yang dihadapi pekerja muda berusia antara 15 dan 24 tahun untuk mengalami kecelakaan kerja non-fatal adalah dua kali lebih tinggi dibandingkan pekerja yang berusia 25 tahun ke atas (CDC, 2010).
Sedangkan angka kecelakaan kerja di Indonesia menurun dalam 2010 sampai dengan 2011, hal ini membuktikan bahwa kecelakaan memang dapat dicegah di 2 tempat kerja, tapi angka kematian dalam kecelakaan kerja tidak ikut turun. Pada tahun 2010 lalu jumlahnya menurun dari 98.711 menjadi jadi 86.368 kasus tahun 2011. Muji Handaya, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenakertrans RI mengatakan masih tingginya angka kematian dalam kecelakaan kerja karena kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami pekerja saat berangkat sampai pulang ke rumah, dihitung masuk kematian akibat kecelakaan kerja. Sedangkan faktor pekerja dan lingkungan serta fasilitas alat pelindung diri yang kurang memadai turut menentukan besarnya proporsi kecelakaan kerja.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa itu kecelakaan akibat kerja?
2. Apa faktor yang mempengaruhi kecelakaan akibat kerja?
3. Apa jenis kecelakaan akibat kerja?
4. Bagaimana cara mengatasi kecelakaan akibat kerja?
5. Apa itu penyakit akibat kerja?
6. Apa penyebab penyakit akibat kerja?
7. Sebutkan macam-macam penyakit di udara?
8. Apa faktor penyebab penyakit akibat kerja?
9. Bagaimana cara mencegah penyakit akibat kerja?
C. TUJUAN
1. Mengetahui pengertian kecelakaan akibat kerja.
2. Mengetahui faktor yang mempengaruhi kecelakaan akibat kerja.
3. Mengetahui jenis kecelakaan akibat kerja.
4. Mengetahui cara mengatasi kecelakaaan akibat kerja.
5. Mengetahui pengertian penyakit akibat kerja.
6. Mengetahui penyebab penyakit akibat kerja.
7. Mengetahui macam-macam penyakit di udara.
8. Mengetahui faktor penyebab penyakit akibat kerja.
9. Mengetahui cara mencegah penyakit akibat kerja.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kecelakaan Akibat Kerja
Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban jiwa dan harta benda (Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor: 03/Men/1998).
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak diduga semula dan tidak dikehendaki, yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik korban manusia maupun harta benda. Sedangkan menurut UU No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam pekerjaan sejak berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang ke rumah.
B. Faktor Penyebab Kecelakaan Akibat Kerja
Kecelakaan kerja yang terjadi menurut Suma’mur (2009) disebabkan oleh dua faktor, yaitu:
1. Faktor manusia itu sendiri yang merupakan penyebab kecelakaan meliputi aturan kerja, kemampuan pekerja (usia, masa keputusan), disiplin kerja, perbuatan- keputusan), kesalahan yang disebabkan oleh pekerja dan karena sikap yang tidak wajar seperti terlalu berani, sembrono, tidak mengindahkan instruksi, kelalaian, melamun, tidak mau bekerja sama, dan kurang sabar. Kekurangan kecakapan untuk mengerjakan sesuatu karena tidak 8 mendapat pelajaran mengenai pekerjaan. Kurang sehat fisik dan mental seperti adanya cacat, kelelahan dan penyakit. Hal ini dikarenakan pekerja itu sendiri (manusia) yang tidak memenuhi keselamatan seperti lengah, ceroboh, mengantuk, lelah dan sebagainya.
2. Faktor mekanik dan lingkungan, letak mesin, tidak dilengkapi dengan alat pelindung, alat pelindung tidak pakai, alat-alat kerja yang telah rusak. Faktor mekanis dan lingkungan dapat pula dikelompokkan menurut keperluan dengan suatu maksud tertentu. Misalnya di perusahaan penyebab kecelakaan dapat disusun menurut kelompok pengolahan bahan, mesin penggerak dan pengangkat, terjatuh di lantai dan tertimpa benda jatuh, pemakaian alat atau perkakas yang dipegang dengan manual (tangan), menginjak atau terbentur barang, luka bakar oleh benda pijar dan transportasi. Kira-kira sepertiga dari kecelakaan yang menyebabkan kematian dikarenakan terjatuh, baik dari tempat yang tinggi maupun di tempat datar. Lingkungan kerja berpengaruh besar terhadap moral pekerja. Faktor-faktor keadaan lingkungan kerja yang penting dalam kecelakaan kerja terdiri dari pemeliharaan rumah tangga (house keeping), kesalahan disini terletak pada rencana tempat kerja, cara menyimpan bahan baku dan alat kerja tidak pada tempatnya, ruangan kerja terdapat debu, keadaan lembab yang tinggi sehingga orang merasa tidak enak kerja. Pencahayaan yang tidak sempurna misalnya ruangan gelap, terdapat kesilauan dan tidak ada pencahayaan setempat.
C. Jenis-Jenis Kecelakaan Akibat Kerja
Menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tahun 1962 klasifikasi kecelakaan kerja sebagai berikut:
1. Berdasarkan jenis pekerjaan
a) Terjatuh
b) Tertimpa benda jatuh
c) Tertumbuk atau terkena benda-benda
d) Terjepit oleh benda
e) Gerakan-gerakan melebihi kemampuan
f) Pengaruh suhu tinggi
g) Terkena arus listrik
h) Kontak bahan berbahaya atau radiasi
2. Berdasarkan penyebab
a) Mesin, misalnya mesin pembangkit tenaga listrik, mesin penggergajian.
b) Alat angkut dan angkat, misalnya mesin angkat dan peralatannya, alat angkut darat, udara dan air.
c) Peralatan lain misalnya dapur pembakar dan pemanas, instalasi pendingin, alat-alat listrik, bejana bertekanan, tangga, scaffolding dan sebagainya.
d) Bahan-bahan, zat-zat dan radiasi, misalnya bahan peledak, debu, gas, zat-zat kimia, dan sebagainya.
e) Lingkungan kerja (diluar bangunan, didalam bangunan dan dibawah tanah).
3. Berdasarkan sifat luka atau kelainan:
a) Patah tulang
b) Dislokasi (keseleo)
c) Regang otot
d) Memar dan luka dalam yang lain
e) Amputasi
f) Luka di permukaan
g) Gegar dan remuk
h) Luka bakar
i) Keracunan-keracunan mendadak
j) Pengaruh radiasi
4. Berdasarkan letak kelainan atau luka di tubuh:
a) Kepala
b) Leher
c) Badan
d) Anggota atas
e) Anggota bawah
f) Banyak tempat
g) Letak lain yang tidak dapat dimasukan klasifikasi tersebut.
D. Cara Pencegahan Kecelakaan Akibat Kerja
Pencegahan kecelakaan kerja menurut Suma’mur (2009) ditujukan kepada lingkungan, mesin, peralatan kerja, perlengkapan kerja dan terutama faktor manusia.
1. Lingkungan Syarat lingkungan kerja dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
a. Memenuhi syarat aman, meliputi higiene umum, sanitasi, ventilasi 11 udara, pencahayaan dan penerangan di tempat kerja dan pengaturan suhu udara ruang kerja.
b. Memenuhi syarat keselamatan, meliputi kondisi gedung dan tempat kerja yang dapat menjamin keselamatan
c. Memenuhi penyelenggaraan ketatarumahtanggaan, meliputi pengaturan penyimpanan barang, penempatan dan pemasangan mesin, penggunaan tempat dan ruangan.
2. Mesin dan peralatan kerja Mesin dan peralatan kerja harus didasarkan pada perencanaan yang baik dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Perencanaan yang baik terlihat dari baiknya pagar atau tutup antara lain bagian yang berputar. Bila pagar atau tutup pengaman telah pengaman pada bagian-bagian mesin atau perkakas yang bergerak, terpasang, harus diketahui dengan pastiefektif tidaknya pagar atau tutup pengaman tersebut yang dilihat dari bentuk dan ukurannya yang sesuai terhadap mesin atau alat serta perkakas yang terhadapnya keselamatan pekerja dilindungi.
3. Perlengkapan kerja Alat pelindung diri merupakan perlengkapan kerja yang harus terpenuhi bagi pekerja. Alat pelindung diri berupa pakaian kerja, kacamata, sarung tangan, yang kesemuanya harus cocok ukurannya sehingga menimbulkan kenyamanan dalam penggunaannya.
4. Faktor manusia Pencegahan kecelakaan terhadap faktor manusia meliputi peraturan kerja, mempertimbangkan batas kemampuan dan keterampilan pekerja, meniadakan hal-hal yang mengurangi konsentrasi kerja, menegakkan disiplin kerja, menghindari perbuatan yang mendatangkan kecelakaan serta menghilangkan adanya ketidakcocokan fisik dan mental.
E. Pengertian Penyakit Akibat Kerja
Penyakit akibat kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, alat kerja, bahan, proses maupun lingkungan kerja. Dengan demikian penyakit akibat kerja merupakan penyakit yang artifisual atau man made disease.
F. Penyebab Penyakit Akibat Kerja
Tedapat beberapa penyebab PAK yang umu terjadi di tempat kerja, berikut beberapa jenisnya yang digolongkan berdasarkan penyebab dari penyakit yang ada di tempat kerja.
1. Golongan fisik: bising, radiasi, suhu ekstrim, tekanan udara, vibrasi, penerangan
2. Golongan kimiawi: semua bahan kimia dalam bentuk debu, uap, gas, larutan, kabut
3. Golongan biologik: bakteri, virus, jamur, Dll
4. Golongan fisiologik/ergonomik: desain tempat kerja, beban kerja
5. Golongan psikososial: stres psikis, monotomi kerja, tuntutan pekerjaan, Dll
G. Macam-Macam Penyakit Di Udara
Pencemaran udara oleh partikel dapat disebabkan karena peristiwa alamiah dan dapat pula disebabkan karena ulah manusisa, lewat kegiatan industri dan teknologi. Partikel yang mencenari udara banyak macam dan jenisnya, tergantung pada macam dan jenis kegiatan industri dan teknologi yang ada. Partikel-partikel udara sangat merugikan kesehatan manusia. Pada umunyaudara yang tercemar oleh partikel dapat menimbulkan berbagai macam penyakit saluran pernapasan atau pneumoconiosis.
Pneumoconiosis adalah penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh adanya partikel (debu) yang masuk atau mengendap didalam paruparu. Penyakit Pneumoconiosis banyak jenisnya, tergantung dari jenis partikel (debu) yang masuk ataub terhisap kedalam paru-paru. Beberapa jenis penyakit Pneumoconiosis yang banyak dijumpai di daerah yang memiliki banyak kegiatan industry dan teknologi, yaitu silikosis, asbestosis, bisinosisi, antrakosis, dan beriliosis.
1. Penyakit Silikosis
Penyakit silikosis disebabkan oleh pencemaran debu silika bebas, berupa SiO2, yang terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap. Debu silica bebas ini banyak terdapat di pabrik besi dan baja, keramik, pengecoran beton , bengkel yang mengerjakan besi (mengikir, menggerinda, dll). Selain dari itu, debu silika juga banyak terdapat di tempat penampang besi, tima putih dan tambang batu bara. Pemakaian batu bara sebagai bahan bakar juga banyak menghasilkam debu silica bebas SiO2. Pada saat dibakar, debu silica akan keluar dan terdispersi ke udara bersama-sama dengan partikel yang lainya, seperti debu alumunia, oksida besi dan karbon dalam bentuk debu. Tempat kerja yang potensial untuk tercemari oleh debu silika perlu mendapatkan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja dan longkungan yamg ketat sebab penyakit silikosis belum ada obatnya yang tepat.
2. Penyakit Asbestosis
Penyakit asbestosis adalah penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh debu atau serat asbes yang mencemari udara. Asbes adalah campuran dari berbagai macam silikat, namun yang paling utama adalah Magnesium silikat. Debu asbes banyak dijumpai pada pabrik dan industri yang menggunakan asbes, pabrik pemintalan serat asbes, pabrik beratap asbes dan lain sebagainya. Debu asbes yang terhirup ke dalam paru-paru akan mengakibatkan gejala sesak nafas dan batukbatuk yang disertai dahak. Ujung-ujung jari penderitanya akan tampak besar/melebar. Apabila dilakukan pemeriksaan pada dahak maka akan tampak debu asbes dalam dahak tersebut. Pemakaian asbes untuk berbagai macam keperluan kiranya perlu diikuti dengan kesadaran akan keselamatan dan kesehatan lingkungan agar jangan mengakibatkan asbestosis ini.
3. Penyakit Bisnosis
Penyakit bisnosis adalah penyakit yang disebabkan oleh pencemaran debu kapas atau serat kapas di udara yang kemudian terhisap kedalam paru-paru. Pencemaran ini dapat dijumpai pada pabrik pemintalan kapas, pabrik tekstil, perusahaan atau pergudangan kapas. Masa inkubasi penyakit bisnosis cukup lama, yaitu sekitar 5 tahun. Tandatanda awal penyakit bisnosis ini berupa sesak nafas, terasa berat pada dada, terutama peda hari senin (yaitu hari awal kerja pada setiap minggu). Pada bisnosis yang sudah lanjut atau berat, penyakit tersebut biasanya juga diikuti dengan penyakit bronchitis kronis dan mungkin juga disertai dengan emphysema.
4. Penyakit Antrakosis Penyakit antrakosis adalah penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh debu batu bara, penyakit ini biasanya dijumpai pada pekerja-pekerja tambang batubara atau pada pekerja-pekerja yang banyak melibatkan penggunaan batubara, seperti pengumpa batuabara pada tanur besi, lokomotif (stoker), dan juga pada kapal laut bertenaga batubara, serta pekerja boiler pada pusat Listrik Tenaga Uap berbahan bakar batubara. Penyakit antrakosis ada tiga macam, yaitu: penyakit antrakosis murni, penyakit silikoantrakosis, dan penyakit tuberkolosilkoantrakosis.
5. Penyakit Beriliosis Udara yang tercemar oleh debu logam berilium, baik yang berupa logam murni, oksida, sulfat, maupun dalam bentuk halogenida, dapat menyebabkan penyakit saliran pernafasan yang disebut beriliosis. Debu logam tersebut dapat menyebabkan nasoparingtis, bronchitis, dan pneumonitis yang ditandai dengan gejala sedikit demam, batuk kering, dan sesak nafas. Penyakit beriliosis dapat timbul pada pekrejapekerja industry yang menggunakan logam campuran berilium, tembaga, pekerja pada pabrik fluoresen, pabrik pembuatan tabung radio, dan juga pada pekerja pengolahan bahan penunjang industri nuklir.
H. Faktor - Faktor Penyebab Penyakit Akibat Kerja
1. Faktor Fisik
· Suara tinggi atau bising dapat menyebabkan ketulian
· Temperature atau suhu tinggi dapat menyebabkan Hyperpireksi, Miliaria, Heat Cramp, Heat Exhaustion, Heat Stroke
· Radiasi sinar elektromagnetik infra merah dapat menyebabkan katarak
· Ultraviolet dapat menyebabkan konjungtivitis
· Radio aktif/alfa/beta/gama/X dapat menyebabkan gangguan terhadat sel tubuh manusia
· Tekanan udara tinggi menyebabkan Coison Disease
· Getaran menyebabkan Reynaud’s Desiase, ganguan metabolisme, Polineurutis
2. Faktor Kimia
· Asal: bahan baku, bahan tambahan, hasil sementara, hasil samping(produk), sisa produksi atau bahan buangan · Bentuk: zat padat, cair, gas, uap maupun partikel
· Cara masuk tubuh dapat melalui saluran pernafasan, saluran pencerrnaan, kulit dan mukosa Masuknya dapat secara akut dan sevara kronis
· Efek terhadap tubuh: iritasi, alergi, korosif, asphyxia, keracunan sistematik, kanker, kerusakan kelainan janin.
3. Faktor Biologi
· Viral Desiases: rabies, hepatitis
· Fungal Desiases: Anthrax, Leptospirosis, Brucellosis, TBC,Tetanus
· Parasitic Desiases: Ancylostomiasis, Schistosomiasis
4. Faktor Ergonomi/Fisiologi
· Akibat cara kerja , posisi kerja, alat kerja, lingkungan kerja yang salah, dan kontruksi yang salah
· Efek terhadap tubuh: kelelahan fisik, nyeri otot, deformirtas tulang, perubahan bentuk, dislokasi, dan kecelakaan
5. Faktor Psikologi
· Akibat organisasi kerja (type kepemimpinan, hubungan kerja komunikasi, keamanan), type kerja (monoton, berulang-ulang, kerja berlebihan, kerja kurang, kerja shif, dan terpencil).
· Manifestasinya berupa stress.
I. Pencegahan Penyakit Akibat Kerja
Inilah beberapa tips dalam mencegah penyakit kerja, diantaranya:
1. Pakailah alat pelindung diri secara benar dan teratur
2. Kenali resiko pekerjaan dan cegah supayah tidak terjadi lebih lanjut
3. Segara akses tempat kesehatan terdekat apabila terjadi luka yang berkelanjutan Selain itu terdapat pula beberapa pencegahan lain yang dapat ditempuh agar bkerja bukan menjadi lahan untuk menuai penyakit.
a) Pencegahan Pimer – Healt Promotion
· Perilaku kesehatan
· Faktor bahaya di tempat kerja
· Perilaku kerja yang baik
· Olahraga
· Gizi
b Pencegahan Skunder – Specifict Protection
· Pengendalian melalui perundang-undangan
· Pengendalian administrative/organisasi: rotasi/pembatasan jam kerja
· Pengendalian teknis: subtitusi, isolasi, alat pelindung diri
· Pengendalian jalur kesehatan imunisasi
c) Pencegahan Tersier
· Pemeriksaan kesehatan pra-kerja
· Pemeriksaan kesehatan berkala
· Pemeriksaan lingkungan secara berkala
· Surveilans
· Pengobatan segera bila ditemukan gangguan pada kerja
· Pengendalian segera ditempat kerja.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa kecelakaan dan penyakit akibat kerja adalah suatu tragedi atau musibah yang dialami pekerja akibat kurang berhati-hati atau kesalahan teknis. Kecelakaan kerja dapat terjadi dikarenakan kesalahan dari diri sendiri atau kesalahan pada mesinnya. Jenis-jenis kecelakaan akibat kerja pun berbeda mulai dari luka ringan hingga dapat mereganggkan nyawa. Untuk mencegah para pekerja harus selalu berhati-hati, periksa keadaan mesin yang akan dipakai, harus dalam keadaan sehat saat bekerja, bekerjalah sesuai porsi jangan berlebihan dan yang paling utama adalah doa.
B. Saran
Dengan maraknya kecelakaan akibat kerja, peran perusahaan seharusnya lebih ketat lagi dalam pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja agar para pekerja aman dan perusahaan tidak mengalami kerugian. Sedangkan para pekerja harus berhatihati lagi dalam bekerja dan dalam pemakaian alat. Jika hal ini sangatdiperhatikan maka dapat meminimalisir kecelakaan akibat kerja tersebut.
No comments:
Post a Comment