Islamic Bank telah berkembang sejak
didirikan pada pertengahan tahun 1970an serta telah memasuki sebagian besar
pasar keuangan global. Tingkat pertumbuhan tertinggi Islamic Bank mencapai hingga 50 negara dan
angka-angka ini tidak hanya mewakili negara-negara besar. Tujuan dari Islamic Bank adalah untuk
mempromosikan dan mengembangkan penerapan prinsip-prinsip Islam ke dalam
transaksi keuangan, perbankan dan bisnis terkait.
Perkembangan industri islamic bank
yang terjadi di dunia global ini juga berdampak pada Indonesia sebagai negara
dengan mayoritas populasi masyarakat beragama islam. Pada awal berkembangnya
bank syariah di Indonesia keunggulan komperatif bank syariah lebih menonjol dibandingkan
bank konvensional sehingga sebagai suatu produk keuangan baru memiliki daya
tarik yang cukup kuat bagi konsumen. Perkembangan selanjutnya bank syariah
berupaya untuk membangun keunggulan kompetetifnya agar bisa menarik konsumen
lebih banyak lagi. Saat target market share 5% dicanangkan pada tahun 2008,
bank syariah berupaya untuk membangun keunggulan kompetitifnya, meskipun pada
akhirnya bank syariah belum bisa mencapai target market share 5% tersebut
sampai tahun 2010. Kegagalan bank syariah mencapai target market share 5%
merupakan gejala bahwa bank syariah masih kalah bersaing dengan bank
konvensional. Ketidakmampuan bank syariah dalam bersaing dengan bank syariah
disebabkan tidak terkelolanya dengan baik keunggulan komperatif dan kompetitif
yang dimiliki bank syariah.
Semakin banyaknya jumlah bank syariah
yang beroperasi di Indonesia, dalam bentuk Bank Umum Syariah (BUS) dengan
berbagai bentuk produk dan pelayanan yang diberikan dapat menimbulkan
permasalahan di masyarakat. Permasalahan yang paling penting adalah bagaimana
kualitas kinerja bank syariah yang ada. Bank syariah haruslah dapat memberikan
manfaat yang optimal bagi masyarakat, peran dan tanggung jawab bank syariah
selaku lembaga keuangan islam tidak hanya terbatas pada kebutuhan keuangan dari
berbagai pihak, tetapi yang paling penting adalah kepastian seluruh kegiatan
yang dijalankan oleh bank syariah sesuai dengan prinsip syariah.
Islamic bank performance memberikan intuisi mendalam bahwa faktor penentu risiko Bank Islam harus berbeda dari faktor-faktor yang mempengaruhi perbankan konvensional. Islamic bank performance dalam aspek pendanaan tidak seperti di bank konvensional dimana pendanaan diperpanjang melalui pemberian pinjaman pada suatu jangka waktu tertentu dengan bunga, dalam perbankan syariah, hal itu ditempuh melalui skema pembiayaan perwalian tanpa bunga. Sistem perbankan untuk mengetahui kondisi atau kinerja bank biasanya menggunakan analisis CAMELS (Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity, Sensitivity of Market Risk). Model pengukuran CAMELS telah dinyatakan oleh Bank Indonesia sehingga bank-bank di Indonesia diwajibkan membuat laporan rutin dan reguler.
Untuk mengetahui prestasi yang
dicapai oleh perusahaan, perlu dilakukan penilaian terhadap kinerja perusahaan
dalam waktu tertentu. Yang paling berkepentingan dalam mengevaluasi atau
menilai kinerja perusahaan adalah pemilik perusahaan dalam hal ini investor,
para manajer, kreditur pemerintah dan masyarakat. Pengukuran
terhadap kinerja bisnis perlu dilakukan sebagai evaluasi apakah perusahaan
telah mencapai target yang telah ditetapkan atau tidak. Untuk menilai kesehatan suatu perusahaan atau organisasi
memerlukan beberapa penilaian yang dapat diwakili melalui pengukuran kinerja.
Pengukuran kinerja merupakan bagian dari sistem pengendalian manajemen yang
mencakup tindakan yang menyiratkan keputusan perencanaan, penilaian kinerja dan
operasi karyawan.
Analisis kinerja bisnis dalam industri perbankan syariah dilakukan untuk menjamin dan mengevaluasi bahwa segala bentuk kegiatan perusahaan telah sesuai dengan koridor dan ketentuan syariah. Dalam mendapatkan kepercayaan dari nasabah, bank syariah harus mampu memberikan garansi terhadap seluruh produk dan proses bisnisnya dijalankan menurut aturan dan prinsip syariah. Oleh karena karena itu sangat penting bagi para pimpinan bank syariah untuk memiliki pemahaman yang cukup di bidang syariah sehingga memungkinkan mereka untuk menghadapi inovasi produk dan operasi bisnis sehari-hari.
Board characteristics menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kinerja bisnis bank diperlihatkan oleh penelitian (Yammeesri & Herath, 2010) yang menjelaskan bahwa board characteristics akan berkaitan erat dengan kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam organisasi untuk memonitor kinerja manajemen. Masalah finansial juga tidak kalah pentingnya dalam menunjang kinerja bisnis. Efisiensi pembiayaan merupakan salah satu variabel yang mendukung dalam pembentukan kinerja keungan karena menunjukkan tingkat kesehatan dan produktivitas perusahaan dari segi finansialnya.
Board Characteristics Governance Structure atau biasa disebut sebagai Board characteristics merupakan suatu kerangka yang harus ada dalam organisasi yang digunakan untuk nenerapkan berbagai prinsip governance sehingga prinsip tersebut dapat dibagi, dijalankan serta dikendalikan. Board characteristics dibentuk oleh dimensi berikut ini: 1) board leadership, 2) board size, 3) board independence dan 4) audit commitee independence.
No comments:
Post a Comment