Wednesday, September 8, 2021

Islamic Social Reporting (ISR)

 

Pada era sekarang ini, bank syariah telah berkembang dengan pesat di Indonesia. Perkembangan ini   dapat   dilihat   dari   semakin   banyaknya   masyarakat   yang   tertarik   untuk   pindah   dari   bank konvensional  ke  bank  syariah.  Ketertarikan  mayarakat  tersebut  dilatar  belakangi  karena  bank  syariah  menawarkan  konsep  yang  berbeda  dari  bank  konvensional,  yang  mana  dalam  kegiatan  transaksinya, bank syariah mencegah dan meminimalisir transakasi yang mengandung unsur-unsur riba. Kemudian, konsep  keuntungan  yang  diberikan  kepada  nasabah  bukan  dengan  memberikan  bunga  akan  tetapi dengan  konsep  bagi  hasil,  dan  prinsip  kemitraan.  Sehingga  hal-hal  tersebut  yang  membuat  nasabah tertarik  untuk  berpindah  ke  bank  syariah  dan  menjadi  salah  satu  solusi  alternatif  terhadap  persoalaan permasalahan perekonomian di Indonesia khususnya permasalahan dalam sistem keuangan nasional.

Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip syariah,  atau  prinsip  hukum  islam  yang  diatur  dalam  Majelis  Ulama  Indonesia,  sehingga  semua  produk  dan  kegiatan  operasional  pada  bank  syariah  harus  menerapkan  kaidah  pada  akad-akad  dalam  fiqih  muamalah. Perkembangan  perbankan  syariah  memberi  pengaruh  luas  terhadap  upaya  perbaikan  ekonomi  umat  dan  kesadaran  baru  untuk  mengadopsi  lembaga  keuangan  Islam.  Dengan  adanya  bank syariah  juga,  diharapkan  dapat  memberikan  kemaslahatan  bagi  masyarakat  dan  memiliki  kontribusi  yang  optimal  bagi  perekonomian. 

Hal  tersebut  sejalan  dengan  pernyataan  Farook  (2011)  yang  menyatakan  bahwa  filosofi  di  balik  perbankan  Islam  bertujuan  untuk  membentuk  distribusi  keadilan bebas dari segala macam eksploitasi Bank   syariah   yang   didirikan   berdasarkan   prinsip-prinsip   islam   selain   bertujuan   untuk   mendapatkan  profit  atau  laba,  tentu  diharapkan  dapat  memaksimalkan  nilai  perusahaan  dari  bank  syariah   tersebut.   Hal   itu   dikarenakan   semakin   tinggi   nilai   perusahaan,   maka   semakin   tinggi kesejahteraan  bagi  pemilik  dan    pemegang  saham  perusahaan.  Nilai  perusahaan  merupakan  konsep  penting  bagi  investor,  karena  merupakan  indikator  bagi  pasar  menilai  perusahaan  secara  keseluruhan  (Kusumadilaga  dalam  Fitriyah  dkk,  2016).

Nilai  perusahaan  merupakan  cerminan  dari  penambahan  dari  jumlah  ekuitas  perusahaan  (Mahendra  dalam  Fitriyah  dkk,  2016  ).  Sehingga  optimalisasi  nilai perusahaan  sangat  diperlukan,  agar  dapat  meningkatkan  kesejahteraan  pemilik  dan  pemegang  saham  perusahaan. Salah  satu  indikator  yang  digunakan  untuk  mengukur  nilai  perusahaan  adalah  dengan  Price  to Book  Value  (PBV).  PBV  adalah  rasio  yang  digunakan  untuk  mengukur  seberapa  besar  harga  saham  yang terdapat di pasar dibandingkan dengan nilai buku sahamnya (Fahmi, 2014). Semakin tinggi rasio PBV  maka  semakin  tinggi  pula  nilai  bagi  pemegang  saham,  sehingga  akan  meningkatkan  nilai perusahaan.

Nilai  perusahaan  dapat  dipengaruhi  oleh  beberapa  faktor.  Faktor-faktor  tersebut  dapat  berasal  dari  faktor  internal  perusahaan  maupun  faktor  eksternal  perusahaan.  Faktor-faktor  internal perusahaan yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan diantaranya profitabilitas, kecukupan modal. Rasio  Profitabilitas    merupakan  salah  satu  faktor  yang  dapat  mempengaruhi  nilai  perusahaan.  Rasio   Profitabilitas   merupakan   rasio   untuk   menilai   kemampuan   perusahaan   dalam   mencari keuntungan  dan  juga  memberikan  ukuran  tingkat  efektivitas  manajemen  suatu  perusahaan  (Kasmir, 2010).

Perusahaan  yang  dapat  menghasilkan  profit  yang  tinggi  dan  stabil,  tentu  akan  menarik  minat investor.  Hal  tersebut  karena  akan  menguntungkan  bagi  pihak  investor.  Perusahaan  yang  mampu  menghasilkan  profit  yang  tinggi  tentu  memiliki  manajemen  perusahaan  yang  baik,  sehingga  dapat  meningkatkan  kepercayaan  investor.  Kepercayaan  investor  ini  dapat  menjadi  alat  yang  efektif  untuk meningkatkan   harga   saham   perusahaan.   Meningkatnya   harga   saham   berarti   meningkatkan   nilai perusahaan,   sehingga   kedepannya   dapat   meningkatkan   kesejahteraan   pemegang   saham.   Dengan demikian, profitabilitas memiliki pengaruh yang besar bagi investor, oleh karena itu pihak perusahaan berusaha semaksimal mungkin untuk memperoleh profit yang tinggi (Lubis dkk, 2017). Semakin baik kinerja keuangan  suatu  perusahaan  pasti  semakin  baik  pula  nilai  perusahaannya  (Triagustina,  dalam Lubis dkk, 2017).

Profitabilitas diproksikan dengan Return On Asset (ROA). Return On Asset (ROA)  merupakan  suatu  pengukuran  dari  penghasilan  setelah  pajak  yang  tersedia  bagi  para  pemilik perusahaan atas modal yang mereka investasikan dalam perusahaan. Sehingga, secara umum semakin tinggi return atau penghasilan yang diperoleh maka semakin baik kedudukan pemilik perusahaan dan juga  nilai perusahaan  (Syamsudin,  2007).  Pernyataan  tentang  profitabilitas  yang  memiliki  pengaruh terhadap  nilai  perusahaan  didukung  oleh  penelitian  Khoiriyah  (2018)  yang  menunjukkan  bahwa profitabilitas  memiliki  pengaruh  positif  dan  siginifikan  terhadap  nilai  perusahaan.  Saidi (Lubis,  dkk. 2017) menyatakan bahwa profitabilitas sendiri merupakan kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba.

Nilai  perusahaan  juga  dipengaruhi  oleh  rasio  kecukupan  modal.  Arifin  (2002) menyatakan bahwa   modal   didefinisikan   sebagai   sesuatu   yang   mewakili   kepentingan   pemilik   dalam   suatu  perusahaan. Modal  merupakan  faktor  yang  amat  penting  bagi  perkembangan  dan  kemajuan  bank  sekaligus   menjaga   kepercayaan   masyarakat.   Setiap   penciptaan   aktiva,   disamping   berpotensi menghasilkan keuntungan juga berpotensi menimbulkan terjadinya risiko. Oleh karena itu, modal juga harus  dapat  digunakan  untuk  menjaga  kemungkinan  terjadinya  risiko  kerugian  atas  aktiva  dan investasi pada aktiva, terutama yang berasal dari dana-dana pihak ketiga atau masyarakat. 

Peningkatan peran  aktiva  sebagai  penghasil  keuntungan  harus  secara  simultan  dibarengi  dengan  pertimbangan risiko yang mungkin timbul guna melindungi kepentingan para pemilik dana. Jika bank tersebut sudah beroperasi  maka  modal  merupakan  salah  satu  faktor  yang  sangat  penting  bagi  pengembangan  usaha dan menampung risiko kerugian. Pernyataan tentang kecukupan modal yang memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan didukung oleh penelitian (Sari, 2018). Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Agustina (2014)  yang  menyatakan  bahwa  kecukupan  modal berpengaruh  negatif  terhadap  nilai  perusahaan. Dalam  usaha  untuk  meningkatkan  nilai  perusahaan,  diperlukan  upaya  dari  perusahaan  untuk mengungkapkan  informasi  mengenai  aktivitas  perusahaan.  Pengungkapan  informasi  tersebut  meliputi pengungkapan  informasi  atas  aspek  keuangan,  lingkungan  sosial  dan  lingkungan  hidup. 

Ketika perusahaan  melakukan  pengungkapan  informasi  mengenai  aktivitas  perusahaan  maka  hal  tersebut dapat meningkatkan kepercayaan pengguna dan mempertahankan kesuksesan perusahaan. Hal tersebut seperti  yang  diungkapkan  Othman  et.al,  (2010)  dalam  teori  stakeholders yang  menyatakan  bahwa  manajamen   yang   membagikan   informasi   perusahaan   kepada   pengguna   dapat   meningkatkan kepercayaan stakeholders dan   mempertahankan   kesuksesan   perusahaan. 

Stakeholders sendiri merupakan  pihak  atau  kelompok  yang  memiliki  kepentingan,  baik  kepentingan  secara  langsung maupun  tidak  langsung  di  dalam  aktivitas  perusahaan.  Sehingga stakeholders memiliki peran  yang penting dalam perusahaan tersebut. Pengungkapan informasi  atau  laporan  mengenai  aktivitas  perusahaan  salah  satunya  dapat  mengacu  pada  Islamic  Social  Report  (ISR). 


Islamic  Social  Report  (ISR)  pertama  kali  dikemukakan oleh Haniffa (2002) yang menyatakan bahwa dalam pelaporan tanggung jawab sosial perusahaan pada sistem konvensional hanya berfokus pada aspek material dan moral, sehingga ia menambahkan bahwa aspek  spiritual  juga  harus  dijadikan  fokus  dalam  pelaporan  tanggung  jawab  sosial.  Oleh  karena  itu, pelaporan  tanggung  jawab  sosial  perusahaan  harus  disesuaikan  dengan  prinsip  Islam,  sehingga  selain dapat membantu pengambilan keputusan bagi pihak muslim, juga dapat membantu perusahaan dalam memenuhi kewajibannya terhadap Allah Subhannaahu wa Ta’al  a dan masyarakat. 

Islamic   Social   Report   (ISR)   merupakan   bentuk   pengungkapan   mengenai   pengembangan tanggung  jawab  sosial  yang  telah  memasukkan  nilai-nilai  atau  prinsip-prinsip syariah (Savira, 2015).  Islamic Social Report terdiri dari kumpulan item-item  standar  Corporate Social Responsibility  (CSR) yang ditetapkan  oleh  AAOIFI  (Accounting  and  Auditing  Organizing  for  Islamic  Financial)  yang dikembangkan,   sehingga   didalamnya   terkandung   prinsip-prinsip   islam   yang   digunakan   sebagai   pengungkapan tanggung  jawab  sosial  dalam  suatu  entitas  islam  (Fitriyah,  dkk  2016). 

Islamic  Social  Report  (ISR) lebih  menekankan  terhadap  keadilan  sosial  dalam  pelaporan  tanggung  jawab  sosial  perusahaan,  selain  pelaporan  terhadap  lingkungan,  kepentingan  minoritas  dan  karyawan  Widiawati dan  Surya  (2012).   Kemudian  dengan  adanya  konsep  Islamic  Social  Reporting (ISR)  diharapkan memberikan  suatu  alternatif  kontribusi  yang  baru  bagi  pelaporan  perusahaan  secara  islami  dan  bisa menjadi suatu  jembatan  antara  dunia  dan  akhirat  untuk  meningkatkan  kesadaran  manusia  pada  kegiatan duniawi yang terkait dengan kehidupan di akhirat nanti (Setiawan, dkk 2018). 

Indeks Islamic  Social  Reporting (ISR)  juga  diyakini  mampu  menjadi  tumpuan  awal  mengenai standar  dalam  pengungkapan  pelaporan  informasi  aktivitas  perusahaan  terutama  dalam  pelaporan  sosial  yang  sesuai  dengan  perspektif  islam.  Ketika  perusahaan  melakukan  pengungkapan  informasi  sosial   maka   investor   akan   tertarik   untuk   menanamkan   modalnya.   Hal   tersebut   seperti   yang   diungkapkan Eipstein dan Freedman (Anggraini,  2006) yang menemukan bahwa investor akan tertarik terhadap  pengungkapan  informasi  sosial  yang  dilaporkan  dalam  laporan  tahunan.  Ketika  investor tertarik untuk menanamkan modalnya dalam suatu perusahaan, maka hal tersebut dapat meningkatkan nilai   perusahaan   yang   dapat   dilihat   dari   meningkatnya   nilai   ROA   dalam   perusahaan   tersebut. 

Pernyataan  tentang  Islamic  Social  Report (ISR)  yang  memiliki  pengaruh  positif  terhadap  nilai perusahaan didukung oleh penelitian Setiawan dkk, (2018). Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Sutapa  dan  Heri  Laksito  (2018) menyatakan  bahwa Islamic  Social  Report  (ISR) tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Islamic Social Reporting adalah suatu pengungkapan tentang tanggung jawab sosial perusahaan yang telah dikembangkan, dimana di dalamnya telah dimasukkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip Islam. Islamic  Social  Reporting  umumnya  digunakan  untuk  mengungkapkan  laporan  pertanggung  jawaban suatu  entitas  Islam.  Dalam  upaya  untuk  meningkatkan  nilai  perusahaan  khususnya  dalam  perbankan syariah,  salah  satu  cara  yang  dapat  dilakukan  dengan  mengungkapkan  informasi  mengenai  aktivitas perusahaan  kepada stakeholders. 

Ketika  perusahaan  melakukan  pengungkapan  informasi  aktivitas  perusahaan    atau  tanggung  jawab  sosial  kepada stakeholders  maka  hal  tersebut  dapat  meningkatkan  kepercayaan stakeholders.  Hal  tersebut  seperti  yang  diungkapkan  dalam  teori stakeholders yang menyatakan  bahwa  manajamen  yang  mengungkapkan  informasi  tentang  aktivitas  perusahaan  dapat  meningkatkan   kepercayaan   stakeholders dan   mempertahankan   kesuksesan   perusahaan,   sehingga  diharapkan nantinya dapat meningkatkan nilai perusahaan juga (Othman dan Tani, 2010). 

Semakin  baik  pengungkapan  Islamic  Social  Reporting suatu  perusahaan,  maka  semakin  baik pula  nilai  perusahaan  dimata  investor,  karena  pertanggungjawaban  mengenai  aktivitas  perusahaan  tersebut  berjalan  seimbang,  baik  pertanggungjawaban  kepada  Allah  (akuntabilitas  vertikal),  dan pertanggungjawaban  kepada  manusia  dan  alam  (akuntabilitas  horizontal).  Hal  tersebut  nantinya  akan  meningkatkan kepercayaan dan minat investor untuk berinvestasi dan meningkatkan nilai perusahaan. Kemudian dengan didukung profitabilitas yang baik maka akan memberikan dampak yang baik juga  terhadap  pengungkapan  Islamic  Social  Reporting.  

Seperti  penyataan  yang  diungkapkan  oleh  Watts   and   Zimmerman   (1986),   perusahaan   yang   memiliki   profit   yang   tinggi,   akan   cenderung melakukan  intervensi  kebijakan.  Sehingga,  perusahaan  tersebut  akan  terpacu  untuk  mengungkapkan informasi  yang  lebih  rinci  dalam  laporan  keuangan  perusahaan.  Penelitian  terdahulu  yang  yang dilakukan oleh Haniffa and Cooke (2005) dan Othman et. Al, (2009), Irmawati (2018) membuktikan bahwa  profitabilitas  berpengaruh  positif  terhadap  tingkat  pengungkapan  Islamic  Social  Reporting. 

Rasio   kecukupan   modal   yang   sering   disebut   dengan   Capital   Adequacy   Ratio   (CAR)   mencerminkan kemampuan bank untuk menutup risiko kerugian dari aktivitas yang dilakukannya dan kemampuan  bank  dalam  mendanai  kegiatan operasionalnya  (Idroes,  2008). Ketika  bank  mampu  meningkatkan  cadangan  kas  yang  dapat  digunakan  untuk  mendanai  kegiatan  operasionalnya,  maka  akan   membuka   peluang   yang   lebih   besar   bagi   bank   untuk   meningkatkan   rentabilitasnya.   Jika rentabilitasnya bagus maka keuangan perusahaan dalam keadaan yang sehat. Tentu hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya. Kemudian  menurut  Astuti  (2019)  tingkat  kecukupan  modal  pada  bank  syariah  menjadi  salah  satu  pertimbangan  yang  penting  bagi  bank  syariah  dalam  melakukan  pengungkapan  Islamic  Social  Report (ISR). Jika kecukupan modal bank syariah baik maka bank akan lebih melakasanakan Islamic Social (ISR)  yang  juga  akan  meningkatkan  pengungkapan  pada  laporan  tahunannya. 

Kecukupan modal  diduga  berpengaruh  terhadap  Islamic  Social  Reporting.  Hal  tersebut  sesuai  dengan  penelitian yang   dilakukan   oleh Zuhdi,   (2015),   Rosfina   (2018),   Sulastiningsih   dan   Rizka   (2018)   yang menunjukkan  bahwa  kecukupan  modal  berpengaruh  terhadap  pengungkapan  tanggung  jawab  sosial secara islam atau Islamic Social Reporting. 

Islamic  Social  Reporting berpengaruh  positif  terhadap  nilai  perusahaan.  Hal  ini  disebabkan  bank  umum  syariah  mampu  memberikan  informasi  mengenai  pengungkapan  tanggung  jawab  sosial perusahaan  secara  islami  dalam  laporan  tahunan  untuk  meningkatkan  kepercayaan  stakeholders  terhadap  sistem  syariah  yang  berlaku  dalam  perusahaan,  sehingga  mampu  meningkatkan  nilai  perusahaan. 

Islamic  Social  Reporting  mampu  memoderasi  hubungan  profitabilitas  terhadap  nilai  perusahaan,  yang  mana  moderasinya  memperkuat  hubungan  profitabilitas  terhadap  nilai  perusahaan.  Ketika stakeholders  percaya    terhadap    perbankan    syariah.    Maka    mereka    akan    bersedia    untuk    mengivestasikan  modalnya,  modal  tersebut  jika  dikelola  secara  efektif  dan  efisien  maka  akan menghasilkan  keuntungan  yang  besar.  Dengan  semakin  meningkatnya  keuntungan,  maka  dapat meningkatkan nilai perusahaan. 

Islamic   Social   Reporting   mampu   memoderasi   hubungan   kecukupan   modal   terhadap   nilai  perusahaan,  yang  mana  moderasinya  memperkuat  hubungan  kecukupan  modal  terhadap  nilai perusahaan.    Ketika  perusahaan  melakukan  pengungkapan  tanggung  jawab  sosial  perusahaan secara   islami   kepada stakeholders, maka   hal   tersebut   dapat   meningkatkan   kepercayaan stakeholders dan  mereka  akan  bersedia  untuk  mengivestasikan  modalnya  ke  bank  umum  syariah.  Ketika  modal  bank  umum  syariah  meningkat,  maka  hal  tersebut  dapat  meningkatkan  kinerja  keuangannya, sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan bank umum syariah. 

Bagi  masyarakat  yang  akan  menginvestasikan  uangnya  kepada  bank  umum  syariah,  maka harus memperhatikan aspek-aspek yang ada dalam bank umum syariah tersebut. Jangan hanya melihat dari  sisi  profitabilitas  yang  akan  diperoleh,  tetapi  juga  tujuan  syariah  dan  kepedulian  sosial  dari perusahaan  tersebut.  Hal  ini  disebabkan  perusahaan  dalam  meningkatkan  nilai tidak  hanya dari  segi  profitabilitas saja, namun juga dari aspek yang lain. Bagi  perbankan  syariah  diharapkan  untuk  memperhatikan  aspek-aspek  penting  yang  ada  dalam  perusahaan,  agar  keberlangsungan  perusahaan  terus  terjaga,  dan  supaya  investor  lebih  tertarik  untuk menginvestasikan modalnya ke dalam perbankan syariah.

No comments: