Wednesday, September 8, 2021

E-COMMERCE SEBAGAI MEDIA PENJUALAN ONLINE

Internet merupakan salah satu sarana elektronik yang dapat  digunakan untuk berbagai aktivitas seperti  komunikasi,  riset,  dan  transaksi bisnis.  Internet  mulai dikenal  pada  tahun  1969  di  Amerika  Serikat,  sedangkan  di  Indonesia  mulai dikenal  pada  tahun  1990-an.  Sejak  saat  itu,  dunia  internet mengalami yang  pesat.  Apa lagi  dengan diperkenalkannya teknologi World  Wide  Web (WWW), sehingga semakin menjadi sempurna dalam lingkungan teknologi internet (Mcleod dan Schell, 2004). Teknologi  internet  menghubungkan ribuan jaringan  computer  individual  dan  organisasi  di  seluruh  dunia.  Terdapat enam alasan mengapa  internet  begitu  popular  hingga saat ini,  diantaranya memiliki konektivitas dan jangkauan yang luas; dapat mengurangi biaya komunikasi; biaya transaksi yang lebih rendah;  dapat mengurangi biaya  agensi;  interaktif,  fleksibel,  dan  mudah;  dan  memiliki kemampuan untuk mendistribusikan pengetahuan secara cepat (Laudon and Laudon, 2000).

Teknologi  komunikasi,  media,  dan  informatika telah membawa pengaruh cara  dan  pola kegiatan bisnis  di  insdustri   perdagangan. Menurut  data  pada  Asosiasi Penyelenggara  Jasa  Internet (APJII)  mencatat angka pertumbuhan  internet  di  Indonesia  hingga tahun  2013  telah mencapai  71,19  juta  orang.  Penggunaan  internet  di  Indonesia  menunjukkan posisi pertama,  hampir 95,75% pengguna memanfaatkan  internet  untuk surat elektronik, menggeser  posisi akses layanan  media  sosial  yang mencapai   61,23%.   Hal   tersebut menjadi peluang bisnis bagi beberapa pihak yang kemudian menganggap peluang dengan menyediakan atau membuat toko online sebagai bagian dari E-Commerce.


Menurut Laudon dan Laudon (1998) E-Commerce adalah suatu proses membeli dan menjual produk - produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan komputer sebagai perantara transaksi bisnis. Media yang dapat digunakan dalam aktivitas e-commerce adalah world wide web internet.

Menurut Hidayat (2008:7) ada beberapa kelebihan yang dimiliki e-commerce dan tidak dimiliki oleh transaksi bisnis yang dilakukan secara offline, beberapa hal tersebut adalah sebagai berikut ini:

1.       Produk: Banyak jenis produk yang bisa dipasarkan dan dijual melalui internet seperti pakain, mobil, sepeda dll.

2.       Tempat menjual produk: tempat menjual adalah internet yang berarti harus memiliki domain dan hosting.

3.       Cara menerima pesanan: Email, telpon, sms dan lain-lain.

4.       Cara pembayaran: Credit card, Paypal, Tunai.

5.       Metode pengiriman: Menggunakan Pos Indonesia, EMS, atau JNE.

6.       Customer service: email, Contact us, Telepon, Chat jika tersedia dalam software.

 

Penggolongan e-commerce pada umumnya dilakukan berdasarkan sifat transaksinya. Menurut Laudon dan Laudon (2008:63), penggolongan ecommerce dibedakan sebagai berikut:

1.       Business to Consumer (B2C),

2.       Business to business (B2B).

3.       Consumer to Consumer (C2C).

4.       Peer-to-peer (P2P).

5.       Mobile Commerce (M-Commerce).

 

Termasuk dalam golongan Business to Consumer (B2C), yang mencakup transaksi jual, beli, dan pemasaran kepada individu pembeli dengan media internet melalui penyedia layanan e-commerce, seperti Kaskus, Toko Bagus, dan berniaga.com. Di dalam proses transaksi e-commerce, baik itu B2B maupun B2C, melibatkan lembaga perbankan sebagai institusi yang menangani transfer pembayaran transaksi.

 

Proses jual-beli di sistem e-commerce yang membedakan dengan proses jual-beli tradisional adalah semua proses mulai dari mencari informasi mengenai barang atau jasa yang diperlukan, melakukan pemesanan, hingga pembayaran di lakukan secara elektronik melalui media internet. Menurut Meier dan Stormer (2009), mekanisme perdagangan di sistem e-commerce dijelaskan melalui rantai nilai dalam e-commerce sebagai berikut:

1.       E-Products dan E-Services

2.       E-Procurement

3.       E-Marketing

4.       E-Contracting

5.        E-Distribution

6.       E-Payment

7.       E-Customer Relationship Management

Menurut Prihatna (2005 :19 ) dalam transaksi yang menggunakan e-commerce terdapat 3 metode pembayaran yang dapat digunakan:

1.       Online Procesing Credit Cart. Metode ini digunakan untuk produk yang bersifat retail dimana mencakup pasar yang sangat luas yaitu seluruh dunia. Pembayaran dilakukan secara langsung atau saat itu juga.

2.       Money Transfer. Pembayaran dalam metode ini lebih aman namun membutuhkan biaya fee bagi pihak penyedia jasa money transfer untuk mengirim sejumlah uang ke Negara lain.

3.       Cash on Delivery (COD). Pembayaran dengan bayar di tempat ini hanya bisa dilakukan jika konsumen langsung data ke toko tempat produsen menjual produknya atau berada dalam satu wilayah yang sama dengan penyedia jasa.

Hasil  penelitian  Liao  and  Cheung  (2001)  di  Singapura,  semakin banyak  orang  menggunakan  dan  memanfaatkan  internet  maka  dia  semakin  senang melakukan  pembelian  melalui  toko online. Fenomena  ini diharapkan  dapat  menjadi  daya  tarik  bagi pengusaha,  untuk mulai mengembangkan inovasi  bisnis  melalui  E-Commerce. Terdapat  banyak macam E-Commerce yang  telah berkembang pada  era  saat  ini,  namun  ada  beberapa  jenis E-Commerce yang  berkembang  di  Indonesia,  yaitu jenis marketplace. Marketplace merupakan  salah  satu tempat  secara  dari dimana  penjual dapat  membuat akun dan menjual  barang dagangannya. Salah satu keuntungannya  adalah penjual  tidak perlu membuat situs  atau toko online pribadi.  Penjual  hanya  perlu  menyediakan  foto  produk  dan  mengunggahnya yang kemudian dilengkapi dengan deskripsi  produk tersebut. Kemudian, jika  ada yang ingin membeli produk tersebut, pihak penjual akan diberi notifikasi oleh sistem  dari E-Commerce yang bersangkutan.

Berdasar  pada  hasil penelitian  yang  dilakukan Liao  and  Cheung  (2001) setidaknya dengan semakin berkembangnya jumlah pengguna   internet   di   Indonesia    akan diprediksikan terus meningkatkan volume dan nilai transaksi E-Commerce.

Hal ini menyebabkan konsumen merasa  mendapat jaminan keamanan dalam bertransaksi sehingga partisipasinya dalam E-Commerce menjadi  meningkat jika  terdapat komunikasi  yang baik. Hal ini diperkuat dan disahkan oleh Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang perlindungan terhadap konsumen dan produsen atas adanya kemungkinan resiko cybercrime di Indonesia. Ada tiga pendekatan  yang  dapat dilakukan untuk mempertahankan  keamanan  di cyberspace,  yaitu pendekatan teknologi,  pendekatan sosial  budaya  dan  etika,  dan pendekatan hukum.  Untuk mengatasi  keamanan gangguan pendekatan  teknologi  sifatnya  mutlak  dilakukan,  sebab  tanpa  suatu pengamanan jaringan akan sangat mudah disusupi  atau diakses secara illegal dan tanpa hak.

Sebagai  saluran transaksi  pemasaran  yang  masih baru, E-Commerce lebih mengandung ketidakpastian  dan  resiko dibandingan dengan transaksi yang dilakukan secara  konvensional. Potensi kejahatan  biasa terjadi  dalam hal  transaksi online seperti penipuan, pembajakan  kartu kredit,  transfer dana illegal dari rekening tertentu sangatlah besar apabila sistem keamanan infrastruktur E-Commerce masih tergolong lemah (Rofiq,  2007).  Sebagaimana  penelitian  yang  dilakukan sekian banyak faktor yang  dapat mempengaruhi terjadinya  transaksi melalui E-Commerce, faktor kepercayaan menjadi salah satu faktor yang dapat  mempengaruhi. Hanya pelanggan yang memiliki kepercayaan yang berani melakukan transaksi melalui media internet. Tanpa  ada hal  tersebut  tidak mungkin seseorang  akan melalukan  transaksi  di  E-Commerce (Corbitt  dkk.,  2003;  Kim  and  Tadisina,  2003;  Pavlou  and  Gefen,  2004).  Mayer  dkk.,  (1995) menemukan suatu rumusan bahwa  kepercayaan dibangun atas tiga dimensi, yaitu ability, benevolence, dan integrity. Tiga dimensi  ini menjadi  dasar penting  untuk membangun  kepercayaan seseorang agar dapat mempercayai suatu  media  transaksi. 

Dinamika persaingan bisnis dalam perkembangan dunia teknologi informasi yang semakin maju dan pesat dari waktu ke waktu sudah terasa dampaknya oleh sebagian besar masyarakat dari yang sederhana menjadi modern dan serba cepat sehingga berdampak pada perilaku informasi dalam segala bidang, baik bidang pendidikan, kesehatan, hiburan, sumber informasi, tenaga kerja, dunia bisnis dan komunikasi tanpa batasan tempat dan waktu, kebutuhan informasi yang lebih cepat dan murah tentunya menuntut para pemberi informasi untuk memiliki sebuah media online, dimana informasi yang disajikan bisa dengan mudah dan cepat didapatkan oleh konsumen informasi. Hal ini dapat dilakukan dengan penggunaan internet. Penggunaan internet untuk aktivitas transaksi bisnis dikenal dengan istilah Electronic Commerce (E-Commerce). E-Commerce dapat terjadi antara organisasi bisnis dengan konsumen, meliputi penggunaan Internet dan World Wide Web untuk penjualan produk dan pelayanan untuk konsumen (Doolin, et al., 2005). Penggunaan e-commerce telah mengalami peningkatan di Indonesia (DailySocial dan Veritrans, 2012).

Penggunaan internet untuk transaksi bisnis sudah dianggap sebagai suatu hal yang penting, hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah pengusaha yang menggunakan e-commerce dalam perusahaannya. Dalam dunia bisnis, website dalam bentuk ecommerce sudah merupakan kebutuhan dari suatu bisnis yang telah maju saat ini untuk pengembangan usahan karenai terdapat berbagai manfaat yang dimiliki oleh e-commerce. Diantaranya adalah para konsumen tidak perlu datang langsung ke toko untuk memilih barang yang ingin dibeli dan bagi perusahaan dapat melaksanakan kegiatan transaksi selama 24 jam. Kedua, dari segi keuangan konsumen dapat menghemat biaya yang dikeluarkan dan bagi pengusaha dapat menghemat biaya promosi, apabila lokasi toko jauh, konsumen dapat menghemat ongkos perjalanan dengan diganti biaya pengiriman yang jauh lebih murah dan bagi pengusaha dapat memasarkan tokonya ke wilayah yang lebih luas.

Seiring dalam perkembangan dunia bisnis saat ini e-commerce merupakan suatu kebutuhan untuk meningkatkan serta memenangkan persaingan bisnis dan penjualan produk produk. Pada proses penggunaan e-commerce kegiatan jual beli maupun pemasaran lebih efisien dimana penggunaan e commerce tersebut akan memperlihatkan adanya kemudahan bertransaksi, pengurangan biaya dan mempercepat proses transaksi. Kualitas transfer data juga menjadi lebih baik daripada menggunakan proses manual, dimana tidak dilakukannya entry ulang yang memungkinkan terjadinya human error.

Menurut McLeod (2008 : 59). Perdagangan elektronik atau yang disebut juga e-commerce, adalah penggunaan jaringan komunikasi dan komputer untuk melaksanakan proses bisnis. Pengertian dari e-commerce adalah menggunakan internet dan komputer dengan browser web untuk mengenalkan, menawarkan, membeli dan menjual produk. Manfaat dengan penerapan e-commerce sebuah perusahaan dapat memiliki sebuah pasar internasional. Bisnis dapat dijalankan tanpa harus terbentur pada batas negara dengan adanya teknologi digital. Biaya operasional dapat ditekan sedikit mungkin. Mempercepat waktu pemrosesan dan mengurangi resiko human error. Mengurangi penggunaan kertas dalam berbagai aktifitas pengerjaan mulai dari mendesain, memproduksi, pengiriman, pendistribusian hingga marketing.

Kustomisasi masal pada e-commerce telah merevolusi cara konsumen dalam membeli barang dan jasa. Produk barang dan jasa dapat dimodifikasi sesuai dengan keingingan konsumen. Keempat Bisnis dapat dijalankan tanpa mengenal batas waktu karena dijalankan secara online melalui internet yang selalu beroperasi tiap hari. Kelima konsumen dapat berbelanja di seluruh dunia dan membandingkan harganya dengan mengunjungi berbagai situs yang berbeda atau dengan mengunjungi sebuah website tunggal yang menampilkan berbagai harga dari sejumlah provider. Seiring dengan perkembangan teknologi yang maju dan pesat pada saat ini serta menuntut para pemilik usaha untuk bersaing.

Penawaran website e-commerce tidak hanya yang berbayar (premium). Terdapat pula, penawaran website yang tidak berbayar juga tersedia secara gratis di Internet. Peluang akan website yang tidak berbayar ini rupanya belum diketahui oleh para pelaku bisnis dalam mengembangkan usahanya. Salah satu website e-commerce tidak berbayar tersebut adalah Opencart. Opencart merupakan aplikasi gratis berbasis open source yang digunakan sebagai media pembuat toko online atau website e-commerce, dan aplikasi lainnya yang tergolong gratis seperti joomla, magento, opencart dan lain-lain.


1 comment:

giri 123 said...

kereeen lahhhhhh... sipppp salam dari cilacap