Opini audit adalah pendapat yang diberikan oleh auditor atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan suatu perusahaan. Opini audit diatur dalam SA 700, SA 705, dan SA 706. Dalam SA ini mengatur mengenai opini yang diberikan oleh auditor dan kriteria pemberian masing-masing opini pada laporan keuangan yang telah diperiksa. SA 706 berisi mengenai Opini Dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal dan Paragraf Hal Lain. Pengacuan paragraf penekanan suatu hal dan paragraf hal lain dalam laporan auditor tidak mempengaruhi opini auditor.
SA 706 menyatakan bahwa paragraf penekanan suatu hal dan paragraf hal lain bukan merupakan pengganti bagi pemberian Opini dari auditor untuk laporan keuangan. Opini audit dengan SA 706 erat kaitannya dengan kelangsungan usaha atau masa depan suatu perusahaan. Pemberian opini audit dengan SA 706 akan menjadi berita buruk bagi sebuah perusahaan karena akan berdampak pada investor. Investor akan mempertimbangkan investasinya dalam perusahaan tersebut.
Faktor yang diteliti
pengaruhnya pada opini audit dengan dengan SA 706 yakni financial distress.
Indikator financial distress adalah di mana suatu
perusahaan sedang mengalami
tren kesulitan likuiditas, yang
dapat dilihat dari ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya
(utang). Financial distress mengacu pada perusahaan-perusahaan dimana utang
lebih besar dari aset yang
dimiliki dan perusahaan
tidak mampu membayar
semua hutangnya. Kondisi keuangan perusahaan sangat perlu diperhatikan
oleh auditor selama proses audit
berlangsung. Hal ini
dikarenakan investor perlu
untuk mengetahui kondisi keuangan
perusahaan dan keberlangsungan usaha perusahaan dengan melihat laporan auditor
agar dapat dijadikan pertimbangan dalam
pengambilan keputusan investasi.
Kondisi keuangan suatu
perusahaan digambarkan melalui jenis opini audit yang mereka terima. Ketika
kondisi keuangan perusahaan diprediksi dalam
kondisi yang baik
maka kemungkinan auditor
tidak akan memberikan opini
audit dengan SA
706. Jika auditor
memprediksi perusahaan dalam kondisi
buruk atau diprediksi mengalami financial distress, maka berkemungkinan besar auditor
akan mengeluarkan opini audit dengan SA 706.
Jika perusahaan mendapatkan
opini audit dengan SA 706 artinya manajemen akan terlihat tidak mengurus
perusahaan dengan baik atau perusahaan sedang mengalami kesulitan keuangan yang
memengaruhi kelangsungan usaha atau masa depan perusahaan. Manajer perusahaan
cenderung mengetahui informasi tentang perusahaan dan prospek
yang akan datang
lebih banyak dari
pemegang saham atau
pihak yang berkepentingan. Informasi
tersebut harus diterima
pula oleh pihak-pihak yang
berkepentingan salah satunya adalah pemegang saham ataupun calon pemegang
saham, utamanya mengenai
kesulitan keuangan atau financial
distress yang dialami oleh
perusahaan. Dalam teori
sinyal dijelaskan bahwa pemberian sinyal
atau informasi dapat
dilakukan dengan melakukan
publikasi laporan keuangan yang berisi opini audit. Sinyal adalah pihak pengirim (pemilik informasi) berusaha
memberikan potongan informasi relevan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak penerima
yang menyesuaikan perilakunya dengan pemahamannya terhadap sinyal
tersebut.
Opini audit
yang diberikan oleh auditor setelah melakukan proses
audit akan mencerminkan keadaan
perusahaan yang sebenarnya pada
tahun tersebut. Jika
suatu perusahaan diprediksi
mengalami financial distress yang menganggu kelangsungan usaha
perusahaan maka auditor akan mengeluarkan opini audit dengan SA 706 dan akan
menjadi sinyal negatif bagi pihak yang berkepetingan utamanya pemegang saham
dan calon pemegang saham.
Sebaliknya apabila perusahaan
diprediksi tidak mengalami financial distress maka perusahaan
akan dianggap dapat melangsungkan usahanya dengan baik dan auditor tidak
akan memberikan opini audit dengan SA 706. Hal ini akan
menjadi sinyal positif bagi pihak yang berkepentingan.Penelitian mengenai pengaruh
financial distress terhadap opini
audit yang ditambahkan
mengenai kelangsungan usaha sudah
banyak diteliti.
Dalam pemberian
opini audit dengan
SA 706 terdapat
beberapa keadaan yang
dialami perusahaan perlu
di perhatikan oleh
auditor. Keadaan yang didalamnya auditor
perlu mencantumkan suatu
paragraf penekanan suatu
hal ataupun paragraf hal
lain salah satunya adalah
terdapat suatu bencana
atau musibah yang berdampak secara signifikan pada posisi keuangan
perusahaan dan masih terus berlangsung.
Covid-19 yang telah ditetepkan sebagai
pandemi dan masih berlangsung hingga saat ini akan
berdampak bagi posisi keuangan entitas atau
dapat dikatakan berpengaruh
pada masa depan
perusahaan. Perusahaan yang
terdampak Covid-19 akan mengalami kerugian secara terus-menerus dan berkemungkinan
diprediksi akan mengalami financial distress atau kebangkrutan.
Financial distress berkaitan
erat dengan keberlangsungan hidup atau masa depan perusahaan, oleh
karena itu informasi
mengenai financial distress perlu
untuk diberikan kepada publik. Dalam hal ini investor perlu untuk
memperhatikan opini audit yang terdapat
dalam laporan keuangan
perusahaan terutama apabila terdapat paragraf penekanan suatu hal
atau paragraf hal lain dalam opini audit tersebut. Apabila
perusahaan diprediksi akan
mengalami financial distress maka perusahaan akan
mendapatkan opini audit
dengan SA 706.
Sedangkan apabila perusahaan diprediksi tidak akan mengalami financial distress maka perusahaan tersebut tidak akan mendapatkan opini audit dengan
SA 706.
No comments:
Post a Comment