Saturday, November 13, 2021

Opini Audit Sesuai Standar Audit (SA) 706

 

Opini  audit  adalah  pendapat  yang  diberikan  oleh  auditor  atas kewajaran penyajian  Laporan  Keuangan  suatu  perusahaan.  Opini audit diatur dalam SA 700, SA 705, dan SA 706. Dalam SA ini mengatur mengenai opini yang diberikan oleh auditor dan kriteria pemberian  masing-masing opini pada  laporan  keuangan  yang  telah  diperiksa.  SA  706  berisi  mengenai  Opini Dengan  Paragraf  Penekanan  Suatu  Hal  dan  Paragraf  Hal  Lain.  Pengacuan paragraf penekanan suatu  hal dan  paragraf  hal lain dalam laporan auditor tidak mempengaruhi  opini  auditor.

  

SA  706  menyatakan  bahwa  paragraf  penekanan suatu hal dan paragraf hal lain bukan merupakan pengganti bagi pemberian Opini dari auditor untuk laporan keuangan. Opini audit dengan SA 706 erat kaitannya dengan kelangsungan usaha atau masa depan suatu perusahaan. Pemberian opini audit dengan SA 706 akan menjadi berita buruk bagi sebuah perusahaan karena akan  berdampak pada investor. Investor akan mempertimbangkan investasinya dalam perusahaan tersebut. 


Faktor yang diteliti pengaruhnya pada opini audit dengan dengan SA 706 yakni financial distress. Indikator financial distress adalah  di mana  suatu  perusahaan  sedang  mengalami  tren  kesulitan likuiditas, yang dapat dilihat dari ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya (utang). Financial distress mengacu pada perusahaan-perusahaan dimana utang lebih besar dari  aset  yang  dimiliki  dan  perusahaan  tidak  mampu  membayar  semua hutangnya. Kondisi keuangan perusahaan sangat perlu diperhatikan oleh auditor selama  proses  audit  berlangsung.  Hal  ini  dikarenakan  investor  perlu  untuk mengetahui   kondisi   keuangan   perusahaan   dan   keberlangsungan   usaha perusahaan dengan melihat laporan auditor agar dapat dijadikan pertimbangan dalam  pengambilan  keputusan  investasi. 

 

Kondisi keuangan suatu perusahaan digambarkan melalui jenis opini audit yang mereka terima.  Ketika  kondisi  keuangan  perusahaan diprediksi  dalam  kondisi  yang  baik  maka  kemungkinan  auditor  tidak  akan memberikan  opini  audit  dengan  SA  706.  Jika  auditor  memprediksi  perusahaan dalam   kondisi   buruk   atau   diprediksi mengalami financial  distress, maka berkemungkinan besar auditor akan mengeluarkan opini audit dengan SA 706.

 

Jika perusahaan mendapatkan opini audit dengan SA 706 artinya manajemen akan terlihat tidak mengurus perusahaan dengan baik atau perusahaan sedang mengalami kesulitan keuangan yang memengaruhi kelangsungan usaha atau masa depan perusahaan. Manajer perusahaan cenderung mengetahui informasi tentang perusahaan dan  prospek  yang  akan  datang  lebih  banyak  dari  pemegang  saham  atau  pihak yang  berkepentingan.  Informasi  tersebut  harus  diterima  pula  oleh pihak-pihak yang berkepentingan salah satunya adalah pemegang saham ataupun calon  pemegang  saham,  utamanya  mengenai  kesulitan  keuangan atau financial distress yang  dialami  oleh  perusahaan.  Dalam  teori  sinyal  dijelaskan  bahwa pemberian  sinyal  atau  informasi  dapat  dilakukan  dengan  melakukan  publikasi laporan  keuangan  yang berisi opini audit. Sinyal adalah  pihak pengirim (pemilik informasi) berusaha memberikan potongan informasi relevan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak penerima yang menyesuaikan perilakunya dengan pemahamannya terhadap  sinyal  tersebut. 

 

Opini  audit  yang diberikan oleh  auditor  setelah melakukan  proses  audit    akan  mencerminkan    keadaan  perusahaan  yang sebenarnya  pada  tahun  tersebut.  Jika  suatu  perusahaan  diprediksi  mengalami financial distress yang menganggu kelangsungan usaha perusahaan maka auditor akan mengeluarkan opini audit dengan SA 706 dan akan menjadi sinyal negatif bagi pihak yang berkepetingan utamanya pemegang saham dan calon pemegang saham.  Sebaliknya  apabila  perusahaan  diprediksi  tidak  mengalami financial distress maka perusahaan akan dianggap dapat melangsungkan usahanya dengan baik dan auditor  tidak  akan  memberikan  opini audit dengan SA 706. Hal ini akan menjadi sinyal positif bagi pihak yang berkepentingan.Penelitian mengenai pengaruh financial  distress terhadap  opini  audit  yang  ditambahkan  mengenai kelangsungan  usaha  sudah  banyak  diteliti.

 

Dalam  pemberian  opini  audit  dengan  SA  706  terdapat  beberapa  keadaan  yang  dialami  perusahaan  perlu  di  perhatikan  oleh  auditor.  Keadaan  yang didalamnya  auditor  perlu  mencantumkan  suatu  paragraf  penekanan  suatu  hal ataupun  paragraf  hal  lain  salah satunya  adalah  terdapat  suatu  bencana  atau musibah yang berdampak secara signifikan pada posisi keuangan perusahaan dan masih  terus  berlangsung.  Covid-19  yang  telah ditetepkan  sebagai  pandemi  dan  masih berlangsung hingga saat ini akan berdampak bagi posisi keuangan entitas atau  dapat  dikatakan  berpengaruh  pada  masa  depan  perusahaan.  Perusahaan yang terdampak Covid-19 akan mengalami kerugian secara terus-menerus dan berkemungkinan diprediksi akan mengalami financial distress atau kebangkrutan.

 

Financial distress berkaitan erat dengan keberlangsungan hidup atau masa depan perusahaan,  oleh  karena  itu  informasi  mengenai financial distress perlu  untuk diberikan kepada publik. Dalam hal ini investor perlu untuk memperhatikan opini audit  yang  terdapat  dalam  laporan  keuangan  perusahaan  terutama  apabila terdapat paragraf penekanan suatu hal atau paragraf hal lain dalam opini audit tersebut.  Apabila  perusahaan  diprediksi  akan  mengalami financial distress maka perusahaan  akan  mendapatkan  opini  audit  dengan  SA  706.  Sedangkan  apabila perusahaan  diprediksi tidak akan  mengalami financial distress maka perusahaan tersebut tidak akan mendapatkan opini audit dengan SA 706.


No comments: