Tuesday, December 14, 2021

GREEN ACCOUNTING

 

Perekonomian  di  Indonesia  kini semakin  maju  dan  dapat  kita lihat  dari  jumlah perusahaan yang berdiri telah mengalami peningkatan pesat. Berdirinya suatu perusahaan perlu memiliki tujuan yang jelas, dengan adanya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia dianggap mampu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kinerja keuangan merupakan ukuran dari kemampuan perusahaan dalam mengola asetnya sehingga dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan tersebut.

Perusahaan  manufaktur  di  Indonesia  terdapat  tiga  sektor  utama,  dari  tiga  sektor tersebut  diantaranya  ada sektor  industri  dasar  dan  kimia. Performa  perusahaan  sektor indusstri  dasar  dan  kimia  tidak  selalu  baik, sejak tahun 2016 hingga 2018 terdapat beberapa perusahaan yang kinerja keuangannya mengkhawatirkan. Contohnya PT Ashahimas Flat Glass dari subsektor keramik, porselen, dan  kaca  mengalami  kerupgian -23,10%  dan  meningkat  menjadi -85,19%  kemudian mereda ditahun 2018 menjadi 82,89%.

Tahun  2017  pertumbuhan  sektor  industri  dasar  dan  kimia  berhasil  mengalami peningkatan  yang  berasal  dari  subsektor  pulp  dan  kertas,  subsektor  pakan  ternak,  dan subsektor  kimia.  Sehingga  menjadikan  sektor  industri  dasar  dan  kimia  sebagai  sektor dengan  pertumbuhan  paling  tinggi  setelah  sektor  keuangan.  Namun  disepanjang  tahun 2020  ada  tujuh  perusahaan  dari  empat  subsektor  yaitu  semen,  pakan  ternak,  pulp  dan kertas, dan keramik yang turun sebesar 43,53%.

Walaupun  semakin  maju  dengan  banyaknya  perusahaan  yang  berdiri,  namun Indonesia  masih  mengalami  krisis  ekologi  yaitu  seperti  polusi  yang  tak  terkendali, kerusakan  lingkungan,  pencemaran  lingkungan,  dan  degradasi  lingkungan.Salah  satu penyebab adanya krisis ekologi adalah adanya kegagalan pada praktik akuntansi dalam melaporkan informasi akuntansi yang berkaitan dengan sosial dan lingkungan. Selama ini akuntansi keuangan cenderung mengabaikan faktor sosial dan lingkungan dalam proses pelaporan pada para pemakai laporan tersebut (Lako, 2018).

Green  accounting merupakan penggabungan proses  akuntansi yang  terdiri  daripengakuan,   pencatatan,   pengukuran   nilai,   peringkasan,   dan   pelaporan   informasi keuangan,  sosial,  dan  lingkungansecara  terpadu  untuk  pelaporan  akuntansi  yang memiliki  fungsi mengambil  keputusan  ekonomi  maupun  non   ekonomi  bagi  para pemangku  kepentingan (Afni  et  al.,  2019).  Biaya  yang  dimasukkan  dan  dihitung  pada green accountingadalah biaya dalam hal mencegah dan yang telah terjadi sebagai akibat dari operasional maupun kegiatan produksi perusahaan yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar perusahaan.

Pada saat ini para konsumen sudah lebih cerdas  dan maju dalam berpikir, seperti halnya mereka akan lebih percaya dengan produk suatu perusahaan apabila perusahaan-perusahaan  tersebut menerapkan green  accounting dengan  baik.  Pelaksanaan green accounting akan  memberikan  keuntungan bagi  banyak pihak  diantaranya shareholder, investor, masyarakat, konsumen, dan para pengusaha. Bentuk praktek green accounting yaitu   CSR   (memperhatikan   keseimbangan   lingkungan   sekitar   perusahaan   dimana perusahaan itu berdiri), pengolahan limbah yang baik agar tidak merusak lingkungan, dan menggunakan bahan baku yang ramah lingkungan (Zulhaimi, 2015).

Kepemilikan  saham  publik  adalah  proporsi saham  yang  dimiliki  oleh  masyarakat atau publik tanpa adanya hubungan istimewa diantara keduanya yakni perusahaan dengan masyarakat  tersebut (Metri  et  al.,  2021).  Laporan  keuangan  yang  dihasilkan  suatu perusahaan  digunakan  pemangku kepentingan  dalam  membuat  keputusan.Pemangku kepentingan yang dimaksud merupakan pihak dari kalangan internal dan eksternal seperti investor. Suatu perusahaan harus mengedarkan sahamnya kepada publik yang presentase kepemilikannya  sesuai  dengan kebijakan  manajemen  perusahaan  apabila  perusahaan tersebut telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Konsep green accounting mendorong agar perusahaan di Indonesia dalam laporan keuangnnya pada bagian kegiatan ekonomiuntuk meminimalisir kemungkinan dampak yang     diberikan     terhadap     lingkungan. Green     accounting memiliki dua fungsi pengungkapan  yaitu  fungsi  internal  dan  eksternal. Fungsi  internal dapat dipergunakan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih efisien dalam peningkatan efektivitas dan  kegiatan  konservasi  lingkungan,  serta  pengaturan  biaya  konservasi  lingkungan. Sedangkan fungsi eksternal digunakan untuk mempengaruhi keputusan dari stakeholder, investor, dan masyarakat atau publik (Suaidah, 2018).

Green accounting memberikan dampak positif bagi kinerja keuangan perusahaan, yakni  perusahaan  mendapatkan  pandangan  yang  positif  dari  masyarakat sehingga meningkatkan penjualan dan bertambahnya laba perusahaan. Salah satu fungsi dari kinerja keuangan    perusahaan    adalah    kita dapat melihat    apakah    para    investor    akan mempertahankan   investasi   mereka   atau   tidak.   Kemudian   seperti   yang   dijelaskan sebelumnya, jika kepemilikan  saham  publik adalah  banyaknya  jumlah proporsi  saham perusahaan  pada  publik, sehingga  hal  tersebut diharapkan dapat  menambah modal perusahaan untuk menunjang kegiatan perusahaan.

Pengungkapan    CSR    dilakukan    untuk    meningkatkan    kegiatan    operasional perusahaan  dan  memenuhi  harapan  masyarakat. Menjaga  keseimbangan  lingkungan adalah hal penting yang perlu diperhatikan dalam dunia industri dan banyak pelaku bisnis, sehingga mereka harus memiliki tanggung jawab untuk mengelola lingkungan disekitar perusahaan. Pengungkapan    CSR    ditunjukkan    dalam    laporan    berkelanjutan    atau sustainability report. Tanggung jawab  sosial  adalah  salah  satu  upaya  perusahaan  untuk  menciptakan  perilaku  yang  etis dan aktivitas yang sesuai dengan aturan dengan tujuan menciptakan kualitas hidup para karyawan dan masyarakat menjadi lebih baik lagi.

Perusahaan  akan  berusaha  meningkatkan  kinerja  keuangannya  jika  memiliki masalah lingkungan, peningkatan kinerja keuangan ini bertujuan agar citra atau reputasi perusahaan terlihat bagus di mata publik (Maryanti & Hariyono, 2020). Green accounting berperan dalam meningkatkan kinerja suatu perusahaan yaitu berperan dalam pelestarian lingkungan    dari    sisi    akuntansi. Penerapan green    accounting dilakukan    dengan mengorbankan   aset-aset   ekonomi   perusahaan   untuk   biaya   CSR. Green  accounting mampu  memberikan  pengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan. sehingga  dengan  penerapan green  accounting membuat  para  investor  tertarik  untuk berinvestasi.

Green  accounting yang  diterapkan  dalam  suatu  perusahaan akan mengakibatkan perusahaan mengeluarkan banyak  biaya  mengenai  kegiatan sosial  dan  lingkungannya. Hal  tersebut  akan  menarik  investor,  dan  apabila  para  pengguna  laporan  keuangan mengecek laporan keuangan perusahaan tersebut dan diketahui melaksanakan tanggung jawab  sosialnya  dengan  baik  maka  para  stakeholder  akan  tertarik  terhadap  perusahaan sehingga membantu perusahaan dalam meningkatkan kinerja keuangan.

No comments: