Karakteristik entitas nirlaba berbeda
dengan entitas bisnis. Perbedaan utama yang mendasar terletak pada cara entitas
nirlaba memperoleh sumber daya yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai
aktivitas operasinya. Entitas nirlaba memperoleh sumber daya daya dari pemberi
sumber daya yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi
yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan. Sebagai akibat dari
karakteristik tersebut, dalam entitas nirlaba timbul transaksi tertentu yang
jarang atau bahkan tidak pernah terjadi dalam entitas bisnis, seperti
penerimaan sumbangan.
Organisasi nirlaba meliputi
organisasi keagamaan, rumah sakit, sekolah negeri, organisasi jasa sukarelawan.
Organisasi non profit menjadikan sumber daya manusia sebagai aset yang paling
berharga, karena semua aktivitas organisasi ini pada dasarnya adalah dari,
oleh, dan untuk manusia. Untuk pihak internal tujuan laporan keuangan adalah
untuk mengetahui situasi keuangan yang ada dalam organisasi tersebut, sedangkan
untuk pihak eksternal bertujuan untuk mengetahui apakah dana yang ada telah
dipergunakan dengan baik dan terlampir dalam laporan keuangan organisasi
tersebut.
Sejak ditetapkannya peraturan standar
akuntansi keuangan PSAK No. 45 tahun 2009 hingga revisi tahun 2011 ini belum
ada penelitian secara khusus mengenai penerapan atau implementasi standar
akuntansi keuangan PSAK No. 45 tentang organisasi nirlaba.
Di Indonesia, Pemerintah membentuk
Komite Standar Akuntasi Pemerintah. Organisasi penyusunan standar untuk
pemerintah itu dibangun terpisah dari FASB di Amerika Serikat atau Dewan
Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia di Indonesia karena
karakteristik entitasnya berbeda. Entitas nirlaba tidak mempunyai pemegang
saham atau semacamnya, memberi pelayanan kepada masyarakat tanpa mengharapkan
laba.
SAK ETAP dan PSAK 45 adalah standar
akuntansi yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Standar akuntansi ini
menjadi sebuah acuan, jika suatu perusahaan atau entitas menyusun laporan
keuangan untuk pihak eksternal. Jika donatur mensyaratkan adanya laporan
keuangan, maka laporan keuangan tersebut disusun dengan mengacu pada standar
akuntansi yang berlaku di Indonesia (yaitu SAK ETAP dan PSAK 45).
Organisasi nirlaba atau organisasi
non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu
isu atau perihal didalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak
komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba
(moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, rumah sakit,
lembaga swadaya masyarakat, masjid, zakat infaq, organisasi politis, bantuan
masyarakat dalam hal perundangundangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat
buruh, asosiasi profesional, institute riset, museum, dan beberapa para petugas
pemerintah. Organisasi nirlaba memperoleh sumber daya dari sumbangan para
anggota dan para penyumbang lain yang tidak mengharapkan imbalan apapun dari
organisasi tersebut (IAI, 2004).
Terdapat beberapa hal yang membedakan
antara organisasi nirlaba dengan organisasi laba lainnya. Dalam hal
kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya pemilik organisasi nirlaba, apakah
anggota, klien, atau donatur. Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh
untung dari hasil usaha organisasinya. Dalam hal donatur, organisasi nirlaba
membutuhkannya sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang
telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya.
Dalam hal tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi
Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan
pada organisasi nirlaba hal ini tidak mudah dilakukan.
Laporan Keuangan Sesuai PSAK 45 No. 1
(2011: 04) mengemukakan bahwa tujuan laporan keuangan adalah: Laporan keuangan organisasi
nirlaba meliputi laporan posisi keuangan pada akhir periode pelaporan, laporan
aktivitas serta laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan dan catatan atas
laporan keuangan (IAI, 2007).
Kemudian oleh IAI di dalam PSAK nomor 45 tentang Pelaporan Organisasi Nirlaba (2011) pengertian ini diterjemahkan menjadi:
(1) Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
(2) Menghasilkan barang atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan kalau suatu entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas tersebut.
(3) Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis,
dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual,
dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan
proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuidasi atau pembubaran
entitas. Akuntansi organisasi nirlaba meliputi bentuk laporan keuangan dan
nama-nama rekening berdasarkan pola PSAK No.45. Unsur-unsur laporan keuangan
berdasarkan PSAK No. 45:
Laporan Posisi Keuangan
Secara umum, Laporan posisi keuangan
atau Neraca adalah sebuah daftar aset dan liabilitas suatu perusahaan pada saat
tertentu. Neraca merupakan pernyataan dari persamaan akuntansi dasar. Komponen
Laporan Posisi Keuangan terdiri dari:
(1) Aset atau Harta, yang merupakan
sumber daya yang dikuasai oleh entitas sebagai akibat dari peristiwa masa lalu
dan dari mana manfaat ekonomi di masa mendatang diharapkan akan diperoleh
entitas.
(2) Liabilitas, yaitu kewajiban
entitas masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya
diharapkan mengakibatkan arus keluar sumber daya entitas yang mengandung
manfaat ekonomi.
(3) Ekuitas, yang merupakan hak
residual atas aset entitas setelah dikurangi semua liabilitas atau dalam kata
lain, ekuitas adalah kekayaan pemilik dalam suatu perusahaan. Pada perusahaan
perorangan dan persekutuan, pencatatan akun ini diikuti oleh nama pemilik. Pada
perseroan terbatas, kekayaan pemilik hanya dinyatakan dengan modal saham dan
laba ditahan (laba yang tidak dibagi kepada pemegang saham).
Laporan Posisi Keuangan
diklasifikasikan menjadi dua kategori yaitu:
(1) Bagian lancar (current) atau
jangka pendek (short-term), seperti aset lancar dan hutang lancar.
(2) Bagian tidak lancar (non-current)
atau jangka panjang (long-term), seperti aset tidak lancar dan hutang tidak
lancar.
Aset Lancar adalah aset yang tingkat
likuiditasnya tinggi. Artinya, aset tersebut dapat dengan segera berubah dalam
waktu kurang dari satu tahun. Aset tidak lancar adalah aset yang tidak memenuhi
kriteria yang dimiliki oleh aset lancar. Aset tidak lancar dapat berupa
investasi jangka panjang, aset tetap, aset tak berwujud, dan aset netto. Aset
netto merupakan aset atau harta, sebuah entitas nirlaba setelah dikurangi
dengan utang atau kewajiban. Kemudian aset netto menunjukkan bagian harta
sebuah LSM atau yayasan yang merupakan milik LSM atau yayasan tersebut.
Laporan Aktivitas
Laporan aktivitas organisasi nirlaba
ini sebenarnya sama seperti laporan laba rugi di perusahaan bisnis. Laporan
aktivitas ini menyajikan perubahan atas aset netto dari periode ke periode,
berapa banyak sumbangan yang diterima periode ini, berapa besar beban manajemen
dan umum yang dikeluarkan dalam periode ini dan lain sebagainya. Aktivitas
operasi adalah penambahan dan pengurangan arus kas yang terjadi pada perkiraan
yang terkait dengan operasional lembaga. Adapun aktivitas investasi terdiri
dari semua penerimaan dan pengeluaran uang kas yang terkait dengan investasi
lembaga. Investasi dapat berupa pembelian atau penjualan aktiva tetap,
penempatan atau pencairan dana deposito atau investasi lain. Aktivitas
pendanaan terdiri dari perkiraan yang terkait dengan transaksi berupa
penciptaan atau pelunasan kewajiban hutang lembaga dan kenaikan atau penurunan
aktiva bersih dari surplus ke defisit.
Pelaporan arus kas dari aktivitas
operasi dilakukan dengan salah satu metode berikut metode langsung dan metode
tidak langsung. Dengan metode langsung kelompok utama dari penerimaan kas bruto
dan pengeluaran kas bruto diungkapkan. Sedangkan dengan metode tidak langsung
laba atau rugi bersih disesuaikan dengan mengoreksi pengaruh dari transaksi
bukan kas, penangguhan (defferal) atau akrual dari penerimaan atau pembayaran
kas untuk operasi dimasa lalu dan masa depan, dan unsur penghasilan atau beban
yang berkaitan dengan arus kas investasi atau pendanaan (IAI, 2007).
Laporan Arus Kas
Laporan arus kas merupakan laporan
yang menyajikan informasi tentang arus kas masuk dan arus kas keluar dan setara
kas suatu entitas untuk suatu periode tertentu. Tujuan utama Laporan Arus Kas
adalah untuk menyajikan informasi tentang perubahan menyediakan informasi yang
relevan mengenai penerimaan dan pengeluaran kas bagi investor dan kreditor, yaitu:
(1) Membantu pembaca laporan keuangan
dalam memperkirakan perbedaan antara laba bersih dengan penerimaan serta
pengeluaran kas yang terkait dengan pendapatan tersebut.
(2) Membantu menentukan pengaruh
transaksi kas dan non kas dari aktivitas pendanaan dan investasi terhadap
posisi keuangan suatu entitas.
Laporan arus kas dapat disusun dengan
dua metode, yaitu metode langsung dan metode tidak langsung. Metode langsung
memperinci arus kas aktual dari kegiatan operasi entitas. Ketika metode ini
digunakan maka informasi dapat diperoleh dari catatan akuntansi entitas atau
dengan menyesuaikan penjualan, beban pokok penjualan, dan pos-pos lain dalam
laporan laba rugi komprehensif. Adapun metode tidak langsung Dengan metode ini
arus kas operasi ditentukan dengan menyesuaikan laba rugi neto.
No comments:
Post a Comment