Sunday, November 7, 2021

PSAK No. 45 Akuntansi Organisasi Nirlaba

 

Karakteristik entitas nirlaba berbeda dengan entitas bisnis. Perbedaan utama yang mendasar terletak pada cara entitas nirlaba memperoleh sumber daya yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai aktivitas operasinya. Entitas nirlaba memperoleh sumber daya daya dari pemberi sumber daya yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan. Sebagai akibat dari karakteristik tersebut, dalam entitas nirlaba timbul transaksi tertentu yang jarang atau bahkan tidak pernah terjadi dalam entitas bisnis, seperti penerimaan sumbangan.

Organisasi nirlaba meliputi organisasi keagamaan, rumah sakit, sekolah negeri, organisasi jasa sukarelawan. Organisasi non profit menjadikan sumber daya manusia sebagai aset yang paling berharga, karena semua aktivitas organisasi ini pada dasarnya adalah dari, oleh, dan untuk manusia. Untuk pihak internal tujuan laporan keuangan adalah untuk mengetahui situasi keuangan yang ada dalam organisasi tersebut, sedangkan untuk pihak eksternal bertujuan untuk mengetahui apakah dana yang ada telah dipergunakan dengan baik dan terlampir dalam laporan keuangan organisasi tersebut.

Sejak ditetapkannya peraturan standar akuntansi keuangan PSAK No. 45 tahun 2009 hingga revisi tahun 2011 ini belum ada penelitian secara khusus mengenai penerapan atau implementasi standar akuntansi keuangan PSAK No. 45 tentang organisasi nirlaba.

Di Indonesia, Pemerintah membentuk Komite Standar Akuntasi Pemerintah. Organisasi penyusunan standar untuk pemerintah itu dibangun terpisah dari FASB di Amerika Serikat atau Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia di Indonesia karena karakteristik entitasnya berbeda. Entitas nirlaba tidak mempunyai pemegang saham atau semacamnya, memberi pelayanan kepada masyarakat tanpa mengharapkan laba.

SAK ETAP dan PSAK 45 adalah standar akuntansi yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Standar akuntansi ini menjadi sebuah acuan, jika suatu perusahaan atau entitas menyusun laporan keuangan untuk pihak eksternal. Jika donatur mensyaratkan adanya laporan keuangan, maka laporan keuangan tersebut disusun dengan mengacu pada standar akuntansi yang berlaku di Indonesia (yaitu SAK ETAP dan PSAK 45).

Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal didalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, rumah sakit, lembaga swadaya masyarakat, masjid, zakat infaq, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundangundangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institute riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah. Organisasi nirlaba memperoleh sumber daya dari sumbangan para anggota dan para penyumbang lain yang tidak mengharapkan imbalan apapun dari organisasi tersebut (IAI, 2004).

Terdapat beberapa hal yang membedakan antara organisasi nirlaba dengan organisasi laba lainnya. Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya pemilik organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur. Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha organisasinya. Dalam hal donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba hal ini tidak mudah dilakukan.

Laporan Keuangan Sesuai PSAK 45 No. 1 (2011: 04) mengemukakan bahwa tujuan laporan keuangan adalah: Laporan keuangan organisasi nirlaba meliputi laporan posisi keuangan pada akhir periode pelaporan, laporan aktivitas serta laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan dan catatan atas laporan keuangan (IAI, 2007).

Kemudian oleh IAI di dalam PSAK nomor 45 tentang Pelaporan Organisasi Nirlaba (2011) pengertian ini diterjemahkan menjadi: 

(1) Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan. 

(2) Menghasilkan barang atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan kalau suatu entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas tersebut. 

(3) Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuidasi atau pembubaran entitas. Akuntansi organisasi nirlaba meliputi bentuk laporan keuangan dan nama-nama rekening berdasarkan pola PSAK No.45. Unsur-unsur laporan keuangan berdasarkan PSAK No. 45:

Laporan Posisi Keuangan

Secara umum, Laporan posisi keuangan atau Neraca adalah sebuah daftar aset dan liabilitas suatu perusahaan pada saat tertentu. Neraca merupakan pernyataan dari persamaan akuntansi dasar. Komponen Laporan Posisi Keuangan terdiri dari:

(1) Aset atau Harta, yang merupakan sumber daya yang dikuasai oleh entitas sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa mendatang diharapkan akan diperoleh entitas.

(2) Liabilitas, yaitu kewajiban entitas masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi.

(3) Ekuitas, yang merupakan hak residual atas aset entitas setelah dikurangi semua liabilitas atau dalam kata lain, ekuitas adalah kekayaan pemilik dalam suatu perusahaan. Pada perusahaan perorangan dan persekutuan, pencatatan akun ini diikuti oleh nama pemilik. Pada perseroan terbatas, kekayaan pemilik hanya dinyatakan dengan modal saham dan laba ditahan (laba yang tidak dibagi kepada pemegang saham).

Laporan Posisi Keuangan diklasifikasikan menjadi dua kategori yaitu:

(1) Bagian lancar (current) atau jangka pendek (short-term), seperti aset lancar dan hutang lancar.

(2) Bagian tidak lancar (non-current) atau jangka panjang (long-term), seperti aset tidak lancar dan hutang tidak lancar.

Aset Lancar adalah aset yang tingkat likuiditasnya tinggi. Artinya, aset tersebut dapat dengan segera berubah dalam waktu kurang dari satu tahun. Aset tidak lancar adalah aset yang tidak memenuhi kriteria yang dimiliki oleh aset lancar. Aset tidak lancar dapat berupa investasi jangka panjang, aset tetap, aset tak berwujud, dan aset netto. Aset netto merupakan aset atau harta, sebuah entitas nirlaba setelah dikurangi dengan utang atau kewajiban. Kemudian aset netto menunjukkan bagian harta sebuah LSM atau yayasan yang merupakan milik LSM atau yayasan tersebut.

Laporan Aktivitas

Laporan aktivitas organisasi nirlaba ini sebenarnya sama seperti laporan laba rugi di perusahaan bisnis. Laporan aktivitas ini menyajikan perubahan atas aset netto dari periode ke periode, berapa banyak sumbangan yang diterima periode ini, berapa besar beban manajemen dan umum yang dikeluarkan dalam periode ini dan lain sebagainya. Aktivitas operasi adalah penambahan dan pengurangan arus kas yang terjadi pada perkiraan yang terkait dengan operasional lembaga. Adapun aktivitas investasi terdiri dari semua penerimaan dan pengeluaran uang kas yang terkait dengan investasi lembaga. Investasi dapat berupa pembelian atau penjualan aktiva tetap, penempatan atau pencairan dana deposito atau investasi lain. Aktivitas pendanaan terdiri dari perkiraan yang terkait dengan transaksi berupa penciptaan atau pelunasan kewajiban hutang lembaga dan kenaikan atau penurunan aktiva bersih dari surplus ke defisit.

Pelaporan arus kas dari aktivitas operasi dilakukan dengan salah satu metode berikut metode langsung dan metode tidak langsung. Dengan metode langsung kelompok utama dari penerimaan kas bruto dan pengeluaran kas bruto diungkapkan. Sedangkan dengan metode tidak langsung laba atau rugi bersih disesuaikan dengan mengoreksi pengaruh dari transaksi bukan kas, penangguhan (defferal) atau akrual dari penerimaan atau pembayaran kas untuk operasi dimasa lalu dan masa depan, dan unsur penghasilan atau beban yang berkaitan dengan arus kas investasi atau pendanaan (IAI, 2007).

Laporan Arus Kas

Laporan arus kas merupakan laporan yang menyajikan informasi tentang arus kas masuk dan arus kas keluar dan setara kas suatu entitas untuk suatu periode tertentu. Tujuan utama Laporan Arus Kas adalah untuk menyajikan informasi tentang perubahan menyediakan informasi yang relevan mengenai penerimaan dan pengeluaran kas bagi investor dan kreditor, yaitu:

(1) Membantu pembaca laporan keuangan dalam memperkirakan perbedaan antara laba bersih dengan penerimaan serta pengeluaran kas yang terkait dengan pendapatan tersebut.

(2) Membantu menentukan pengaruh transaksi kas dan non kas dari aktivitas pendanaan dan investasi terhadap posisi keuangan suatu entitas.

Laporan arus kas dapat disusun dengan dua metode, yaitu metode langsung dan metode tidak langsung. Metode langsung memperinci arus kas aktual dari kegiatan operasi entitas. Ketika metode ini digunakan maka informasi dapat diperoleh dari catatan akuntansi entitas atau dengan menyesuaikan penjualan, beban pokok penjualan, dan pos-pos lain dalam laporan laba rugi komprehensif. Adapun metode tidak langsung Dengan metode ini arus kas operasi ditentukan dengan menyesuaikan laba rugi neto.


No comments: