Friday, December 2, 2022

Kegiatan Perusahaan

 

Perusahaan (Business) adalah suatu organisasi yang menggabungkan dan mengorganisasikan bahan baku dan tenaga kerja diproses menjadi barang atau jasa untuk dijual kepada konsumen yang membutuhkan. 

Dengan demikian penggolongan perusahaan dibedakan dengan jenis kegiatan perusahaan dan badan usaha perusahaan. 

Jenis perusahaan terdiri dari: 

1. Perusahaan jasa, adalah perusahaan yang kegiatannya memberikan pelayanan dalam mendapatkan kemudahan, kenyamanan, dan kenikmatan kepada masyarakat yang membutuhkannya. Contohnya: perusahaan transportasi untuk mengangkut orang atau barang ketempat tujuannya, biro wisata membawa pelanggannya ketempat objek wisata tertentu, perbangkan memberikan simpan pinjam kepada nasabahnya, salon memotong rambut pelanggannya, konsultan memberikan nasehat kepada kliennya, dll. 

2. Perusahaan dagang, adalah perusahaan yang kegiatannya membeli barang dan menjual kembali barang tersebut tanpa merubah barang tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya Contohnya: Perusahaan gramedia store jual/beli berbagai macam buku, perusahaan maju bersama, alfamidi jual/beli barang konsumsi, perusahaan sogo store jual/beli pakaian, dll 

3. Perushaan manufaktur, adalah perusahaan yang kegiatannya melalui proses produksi yang melibatkan faktor produksi yaitu membeli bahan baku, mengolah bahan tersebut menjadi barang jadi. Contohnya: Perusahaan samsung misalnya mesin cuci , perusahaan kimia farma misalnya obat-obatan, perusahaan inofood misalnya kecap, perusahaan agua misalnya minuman, dll.


Badan usaha terdiri dari:

1. Perusahaan perorangan (Proprietorship) adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh satu orang, sehingga pemilik sekaligus manajer. Contoh bengkel, salon, dll.

2. Perusahaan persekutuan (Partnership) adalah perusahaan yang modalnya dimiliki dua orang atau lebih yang saling bekerjasama dalam menjalankan usahanya dan kesepakatan dalam membagi keuntungan atas perjanjian yang disepakati. Contohnya Firma dan CV (comanditaire vennootschap).

3. Perusahaan perseroan (Corporation) adalah perusahaan yang modalnya terdiri atas saham-saham, dimana perusahaan yang sahamnya diperjualbelikan di bursa saham maka perusahaan disebut perusahaan go public atau perusahaan terbuka disingkt (Tbk), dan apabila saham dimiliki kalangan tertentu disebut perusahaan tertutup disingkat (PT). 

4. Koperasi adalah kumpulan orang-orang yang bekerja sama dan berasaskan kekeluargaan dalam melakukan usahanya, dimana modalnya berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan dan hibah.

No comments: