Monday, December 26, 2022

LAPORAN KEUANGAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN

 


Tujuan umum akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah (Mardiasmo, 2002) adalah:

  • Untuk memberikan informasi yang dipergunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban (accountability) dan pengelolaan.
  • Untuk memberikan informasi yang dipergunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional.

Secara lebih terperinci, tujuan akuntansi dan laporan keuangan pemerintah adalah sebagai berikut: 
  • Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi aliran kas, saldo neraca dan sumber daya finansial jangka pendek unit pemerintah; 
  • Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi kondisi ekonomi suatu unit pemerintahan dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya; 
  • Memberikan informasi keuangan untuk monitor kinerja, kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan, kontrak yang telah disepakati, dan ketentuan yang disyaratkan;
  • Memberikan informasi untuk perencanaan dan penganggaran serta untuk memprediksi pengaruh akuisisi dan alokasi sumber daya terhadap pencapaian tujuan operasional; 
  • Memberikan informasi untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional: Untuk menentukan biaya program, fungsi, dan aktivitas sehingga memudahkan analisis dan melakukan perbandingan dengan kriteria yang telah ditetapkan, membandingkan dengan kinerja periode-periode sebelumnya, dan dengan kinerja unit pemerintahan lain;
  • Untuk mengevaluasi tingkat ekonomi dan efisiensi operasi, program, aktivitas, dan fungsi tertentu di unit pemerintah; Untuk mengevaluasi hasil suatu program, aktivitas, dan fungsi serta efektivitas terhadap pencapaian tujuan dan target; Untuk mengevaluasi tingkat pemerataan dan keadilan. (Mardiasmo, 2002)
  • Agar dapat dipergunakan untuk pengambilan keputusan tersebut, informasi dalam laporan keuangan hendaknya meliputi informasi yang dapat dipergunakan untuk: membandingkan kinerja keuangan aktual dengan yang dianggarkan; menilai kondisi keuangan dan hasil-hasil operasi, membantu menentukan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah keuangan dan ketentuan lainnya, Membantu mengevaluasi efisiensi dan efektivitas (Mardiasmo., 2002)
Terkait dengan tujuan penyusunan laporan keuangan, Governmental Accounting Standards Board (GASB) menyatakan bahwa akuntabilitas merupakan tujuan tertinggi pelaporan keuangan pemerintah. (Mardiasmo, 2002)
GASB Concepts Statement No. 1 par. 56 menjelaskan sebagai berikut:“ ….Accountability requires governments to answer to the citizenry to justify the raising of public resources and the purposes for which they are used. Governmental accountability is based on the belief that the citizenry has “a right to know,” a right to receive openly declared facts that may lead to public debate by the citizens and their elected representatives. Financial reporting plays a major role in fulfilling government’s duty to be publicly accountable in a democratic society.”

Laporan Keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kepengurusan sumber daya ekenomi yang dimiliki oleh suatu entitas.Pengertian Laporan Keuangan menurut PSAP:“Merupakan laporan terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan.”
Penyusunan dan penyajian laporan keuangan harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan sesuai dengan pasal 32 ayat (1) UU No 17 tahun 2003.Laporan Keuangan Pemerintah terdiri dari:1. LRA (Laporan Realisasi Anggaran)LRA merupakan laporan keuangan yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam suatu periode pelaporan.LRA minimal mengandung unsur-unsur:
  • Pendapatan
  • Belanja
  • Transfer
  • Surplus/ Defisit
  • Pembiayaan
  • Sisa Lebih/ kurang pembiayaan anggaran (SiLPA/SikPA)
Pendapatan dilaporkan menurut jenis pendapatan, seperti: pendapatan pajak daerah dan pendapatan retribusi daerah.
Belanja dilaporkan menurut klasifikasi organisasi, fungsi dan klasifikasi ekonomi. Namun dalam pelaporannya dapat dipilih satu jenis klasifikasi saja.

2. Neraca (Laporan Posisi Keuangan)Neraca merupakan laporan keuangan yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas akuntansi mengenai aset, kewajiban, dan modal pada tanggal tertentu.Unsur-unsur Neraca:Aset : Aset Lancar & Aset Tidak LancarKewajiban : Kewajiban Jangka Pendek & Jangka PanjangEkuitas Dana : Ekuitas Dana Lancar, Ekuitas Dana Investasi, Ekuitas Dana Cadangan.
ASET LANCARSuatu aset diklasifikasikan sebagai aset lancar apabila diharapkan segera untuk dapat direalisasikan, dipakai, atau dimiliki untuk dijual dalam waktu 12 bulan sejak tanggal pelaporan (KK, paragraf 62)Aset lancar meliputi: Kas dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang dan persediaan (KK paragraf 63)Aset lain di luar kategori tersebut : Aset Tidak Lancar
Kewajiban/UtangUtang Jangka Pendek: Suatu kewajiban yang diharapkan dibayar dalam jangka waktu 12 (duabelas bulan) setelah tanggal pelaporan (PSAP 01 paragraf 69)Kewajiban Jangka Panjang: kewajiban yang diharapkan akan dibayar kembali atau atau jatuh tempo dalam jangka waktu lebih dari 12 bulan.
Pada neraca pemerintah, terminologi modal diganti dengan Ekuitas Dana.Jenis-jenis ekuitas dana:Ekuitas Dana Lancar: selisih antara aset lancar dan utang jangka pendekEkuitas Dana Investasi: cerminan kekayaan pemerintah yang tertanam dalam investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset tetap lainnya dikurangi utang jangka panjang.Ekuitas Dana Cadangan: mencerminkan kekayaan pemerintah yang dicadangkan untuk tujuan tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

3. Laporan Operasional menyajikan berbagai unsur pendapatan- LO, beban, surplus/defisit dari operasi, surplus/defisit dari kegiatan non operasional, surplus/defisit sebelum pos luar biasa, pos luar biasa, dan surplus/defisit-LO, yang diperlukan untuk penyajian yang wajar secara komparatif.
4. Laporan Arus KasLaporan Arus Kas adalah salah satu dari laporan keuangan pemerintah daerah, dimana laporan ini sangat berguna bagi pengguna laporan keuangan untuk memperoleh gambaran tentang mutasi kas akibat dari aktivitas yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
5. Catatan Atas Laporan KeuanganCatatan atas Laporan Keuangan menyajikan penjelasan naratif, analisa atau daftar terinci atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas.

No comments: